TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mengizinkan pengelola destinasi wisata di sana beroperasi selama libur lebaran. Syaratnya, tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kapala Bidang Pariwisata Tanah Datar, Efrison berharap dengan tetap bukanya destinasi wisata, maka kegiatan perekonomian tetap bergerak. "Sekarang ini ada yang namanya program pemulihan ekonomi. Dengan tetap dibukanya objek wisata itu turut membantu pemulihan, kalau kita tutup kasihan ekonomi masyarakat," katanya di Batusangkar, Rabu 5 Mei 2021.
Pembukaan destinasi wisata tersebut, menurut dia, juga sesuai dengan program pemerintah pusat tentang pemulihan ekonomi di masa kenormalan baru. Yang penting, Efrison melanjutkan, petugas maupun pengunjung menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Danau Singkarak, Sumatra Barat. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga menyiagkan petugas gabungan pengamanan Covid-19 untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap destinasi wisata. "Siapapun boleh berwisata, baik penduduk setempat maupun perantau, yang penting taat protokol kesehatan," ucap Efrison.
Sejumlah destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, antara lain Istana Pagaruyung, Cagar Budaya Batikam, Bukit Aua Sarumpun, Danau Singkarak (yang juga masuk wilayah Kabupaten Solok). Ada pula Masjid Raya Rao-rao, Benteng Van Der Capellen, Rumah Gadang Kampai Nan Panjang, dan lainnya.
Baca juga:
Libur Lebaran, Kabupaten Ini akan Tutup Semua Tempat Wisata