TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Malang akan tetap membuka objek wisata pada libur Lebaran tahun ini. Pembukaan itu diperkirakan akan menarik lebih banyak wisatawan.
"Untuk daerah wisata di Kabupaten Malang, kami tidak melakukan penutupan pada saat libur Lebaran," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara, Sabtu, 24 April 2021.
Peningkatan jumlah wisatawan saat libur Lebaran di Malang diperkirakan terjadi akibat larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah. Larangan itu akan membuat orang memilih untuk datang ke tempat wisata yang ada di daerahnya.
Beberapa objek wisata di Malang yang cukup diminati antara lain Jatim Park I dan II, air terjun Coban Pelangi, Pulau Batu Bengkung dan lainnya.
Sebagai langkah antisipasi, kata Made, pihaknya akan memastikan para pengelola objek wisata akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena pandemi Covid-19 belum berakhir. "Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dan diperketat," kata dia.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk memberlakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menjelang masa peniadaan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Dalam Addendum surat edaran tersebut, ada penambahan periode pengetatan mudik, yaitu periode pertama mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 dan periode kedua pada 18-24 Mei 2021.
Meskipun pemerintah melakukan pengetatan perjalanan dalam negeri, objek wisata tetap diperbolehkan untuk beroperasi pada saat masa libur Lebaran.
Baca juga: Kantongi Sertifikat CHSE, Tempat Wisata Jawa Barat Siap Sambut Wisatawan Lokal