Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpanjangan PPKM, Malioboro Terapkan Aturan Lebih Ketat

image-gnews
Kawasan Malioboro Yogyakarta mulai padat dengan kendaraan wisatawan berbagai daerah, Sabtu 24 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kawasan Malioboro Yogyakarta mulai padat dengan kendaraan wisatawan berbagai daerah, Sabtu 24 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta bakal menjalankan lebih ketat upaya membatasi mobilitas di masa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali.

Kebijakan yang di wilayah DIY dinamai Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PTKM itu juga akan mengikuti aturan kebijakan pusat dari awalnya 11-25 Januari lalu yang diperpanjang menjadi sampai 8 Februari 2021.

“Khususnya untuk wilayah wisata seperti Malioboro kami batasi lebih ketat, dari sebelumnya 500 orang per zona menjadi 250 orang saja di masa perpanjangan PPKM nanti,” ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Sabtu, 23 Januari 2021.  

Sejak Covid-19 di Yogya makin meluas, pada akhir 2020 Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya mengatur akses kunjungan wisata di kawasan Malioboro dengan membaginya menjadi lima zona agar tak terjadi kerumunan. Pembagian zona itu juga dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan pengunjung dalam penerapan protokol kesehatan.

Pembagian zona juga untuk memastikan jumlah kunjungan wisatawan di Malioboro tidak melebihi batas alias maksimal 2.500 orang saja per hari, di mana untuk masuk setiap zona pengunjung terpantau melalui QR Code. Sebab, pada hari normal, kunjungan wisata di Malioboro sehari bisa 10 ribu orang lebih.

Pembagian lima zona Malioboro itu meliputi Grand Inna Malioboro-Malioboro Mal, Malioboro Mal-Hotel Mutiara, Halte Trans Jogja 2-Jalan Suryatmajan, Jalan Suryatmajan-Jalan Pabringan dan Jalan Pabringan-Titik Nol Kilometer.

Heroe mengatakan pada periode perpanjangan PPKM atau PTKM kedua, pihaknya tetap tak akan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol. Sebab, aturan sanksi tidak ada dalam ketentuan baik yang dibuat pusat maupun daerah.

 “Dalam PTKM di Yogyakarta tidak ada aturan soal sanksi, kami akan memperkuat upaya persuasif,” kata Heroe.

Heroe mengatakan target PPKM atau PTKM periode kedua ini adalah mengurangi mobilitas masyarakat. “Penambahan kasus yang masih tinggi saat ini menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat masih tinggi, itu evaluasi kami,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kota Yogyakarta sendiri telah memberlakukan pembatasan kegiatan tak hanya di kawasan-kawasan wisata utamanya, melainkan juga kawasan sekitarnya. Misalnya di Kecamatan Kraton Yogya, pemerintah melibatkan Paguyuban Pelaku Pariwisata Alun-alun Selatan (Paparasi) akan melakukan pembatasan kegiatan di Alun-alun Selatan.

Pembatasan ini dilakukan khususnya pada hari Ahad yang akan dimulai 24 Januari 2021, yakni pukul 05.00-12.00 WIB.

Mantri Pamong Praja Kraton sekaligus sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas Covid) di wilayah Kecamatan Kraton, Widodo Mujiyatna menuturkan sebelum kebijakan tersebut berlaku, untuk sementara kegiatan pelaku usaha di Alun-Alun Selatan diliburkan. “Kami sedang mengajukan izin karena sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Kota dengan pihak Kraton berkaitan izin penggunaan Alun-alun Selatan, siapa saja yang berdagang harus sesuai dengan izin,” kata dia.

Alun-alun Selatan sendiri setiap Ahad sangat ramai orang baik yang berolahraga atau berjualan. “Kami mengajukan izin untuk sementara ini, setiap hari Minggu semua diliburkan guna menata kembali penggunaan Alun-alun Selatan sesuai fungsinya,” kata Widodo.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Berty Murtiningsih mengatakan situasi Covid-19 di DIY pada 23 Januari 2021 kembali signifikan dengan tambahan 473 kasus sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 19.209 kasus. “Penambahan kasus meninggal sebanyak 8 kasus, sehingga total kasus meninggal di DIY menjadi 430 kasus,” kata dia.

Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono sebelumnya menyebut kebijakan PPKM kurang signifikan menekan angka penyebaran Covid-19. Nyatanya, kata dia, angka kasus positif di DIY tetap meningkat.

Baca juga: PPKM Yogyakarta, Pelanggar Terbanyak Ada di Luar Kawasan Malioboro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

1 hari lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

2 hari lalu

Anastasya Poetri tampil di BNI Java Jazz Festival 2023, Minggu, 4 Juni 2023. Dok. Anastasya Poetri
Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.


5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

2 hari lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

Tak hanya punya api biru, kawah Ijen punya berbagai keunikan yang membuat turis asing penasaran untuk datang.


Traveling ke Macau, Jangan Lewatkan 9 Destinasi Wisata Gratis

2 hari lalu

Macau Tower atau Menara Macau. Unsplash.com/Chris Wu
Traveling ke Macau, Jangan Lewatkan 9 Destinasi Wisata Gratis

Menikmati liburan di Macau tidak harus selalu mengeluarkan biaya mahal


Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

3 hari lalu

Amsterdam, Belanda. Unsplash.com/Mathilda Khoo
Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.


Istana Gyeongbokgung Buka Tur Malam Hari Mulai 8 Mei 2024

3 hari lalu

Istana Gyeongbokgung di Korea Selatan. Unsplash.com/Yeojin Yun
Istana Gyeongbokgung Buka Tur Malam Hari Mulai 8 Mei 2024

Setiap tahun tur malam hari Istana Gyeongbokgung dibuka dua kali, saat musim semi dan musim gugur


Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

4 hari lalu

Sejumlah petugas mengevakuasi seorang wisatawan yang meninggal dunia setelah hilang tenggelam terbawa arus ombak di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (22/4/2024). (ANTARA/HO-Tagana Pangandaran)
Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

Baru ditemukan satu dari dua wisatawan asal Ciamis sejak dilaporkan terseret arus ombak saat berenang di Pantai Barat Pangandaran.