Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Yogyakarta, Pelanggar Terbanyak Ada di Luar Kawasan Malioboro

image-gnews
Sejumlah warung kaki lima di Yogyakarta tutup lapak mulai pukul 19.00 WIB di hari pertama PPKM, Senin 11 Januari 2021. Pemerintah Yogyakarta menyatakan selepas pukul 19.00 WIB, kecuali pusat perbelanjaan, kafe, restoran, dan warung makan bisa tetap beroperasi seperti biasa namun dilarang makan dan minum di tempat. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Sejumlah warung kaki lima di Yogyakarta tutup lapak mulai pukul 19.00 WIB di hari pertama PPKM, Senin 11 Januari 2021. Pemerintah Yogyakarta menyatakan selepas pukul 19.00 WIB, kecuali pusat perbelanjaan, kafe, restoran, dan warung makan bisa tetap beroperasi seperti biasa namun dilarang makan dan minum di tempat. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Petugas Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta melakukan patroli pada hari pertama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM pada Senin, 11 Januari 2021.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan masih banyak pelanggar aturan PPKM. "Mayoritas yang mematuhi ketentuan PPKM ini adalah pelaku usaha di kawasan Malioboro, di luar kawasan itu masih banyak yang melanggar dengan alasan tidak tahu," kata Noviar Rahmad pada Selasa, 12 Januari 2021.

Menurut dia, para pedagang di kawasan Malioboro - Tugu Jogja - Titik Nol Kilometer sebagian besar sudah tahu ketentuan pembatasan operasional usaha hingga pukul 19.00 WIB. Para pengusaha kafe dan restoran di tempat ini juga memahami pengaturan jumlah pengunjung yang hanya boleh 25 persen dari kapasitas untuk makan di tempat.

Pengelola kafe, angkringan, warung lesehan, dan restoran tetap boleh buka di atas pukul 19.00 WIB. "Hanya saja setiap pembeli harus membawa pulang pesanannya alias tidak boleh makan/minum di tempat lagi," kata Noviar Rahmad.

Petugas Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta berpatroli di hari pertama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM pada Senin, 11 Januari 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Bukan hanya kafe, restoran, dan warung, petugas juga mendapati pelanggaran work from home dan work from office dari sejumlah perusahaan yang tak sesuai ketentuan 75 : 25. Terhadap para pelanggar PPKM ini, pemerintah DI Yogyakarta masih memberikan toleransi sambil melakukan sosialisasi.

Namun jika sampai Kamis, 14 Januari 2021, masih ada yang melanggr, maka pemerintah akan memberikan surat peringatan. Tiga hari setelah pemerintah menerbitkan surat teguran dan pemilik usaha masih bandel, maka petugas akan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Gubernur DI Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan tersebut memuat sanksi bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Sanksi terberat adalah penghentian sementara operasional usaha dan/atau pencabutan izin usaha.

Pedagang kaki lima membereskan barang dagangannya sebelum pukul 19.00 WIB di hari pertama PPKM, Senin 11 Januari 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Pelaku usaha kecil dan pekerja non-formal yang tergabung dalam Warga Pekerja Sektor Informal Kota Yogyakarta memprotes ketentuan PPKM yang seolah tebang pilih. Koordinator Umum Warga Pekerja Sektor Informal Kota Yogyakarta, Deva Permana mengatakan, pelaku usaha non-formal terus mendapat konsekuensi terburuk dari rentetan kebijakan yang diterapkan Pemerintah DI Yogyakarta maupun Kota Yogyakarta sejak pandemi Covid-19 berlangsung pada Maret 2020 sampai sekarang.

"Sejak pandemi berlangsung, bantuan sosial yang diharapkan dapat memperpanjang napas demi bertahan hidup hingga kini tidak kunjung tiba untuk sektor informal," ujarnya. Deva menjelaskan, bantuan hanya masuk kepada kelompok masyarakat yang masuk kategori kurang mampu, kartu pra-kerja, dan bantuan subsidi upah. "Kami juga tidak mendapat bantuan presiden untuk usaha mikro," ujarnya.

Deva Permana melanjutkan, tebang pilih berikutnya yang kelompoknya raskan adalah jam operasional pedagang dibatasi sampai pukul 19.00 WIB, sementara perhotelan boleh buka seperti biasa. "Padahal perhotelan juga telah mendapatkan bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

6 jam lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

18 jam lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

1 hari lalu

Bus jurusan Yogyakarta - Pati terbakar di Ring Road Barat Sleman Yogyakarta pada Kamis (18/4). Dok. Istimewa
Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Temuan sementara kepolisian, komponen yang pertama kali terbakar dari bus itu diduga di bagian mesin.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

1 hari lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.


Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

1 hari lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

1 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

2 hari lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.