Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jemaah Indonesia Bisa Umrah di Masa Pandemi, Ini Detail Ketentuan dari Kemenag

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon jemaah umrah Indonesia sudah dapat berangkat ke Tanah Suci. Gelombang pertama jemaah umrah Indonesia yang berangkat ke Mekah di masa pandemi Covid-19 bertolak dari Bandara Soekarno - Hatta pada Minggu, 1 November 2020 pukul 10.45 WIB.

Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Surat keputusan itu diteken pada Selasa, 27 Oktober 2020.

"Regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi sudah siap. Substansi kebijakannya sudah dibicarakan juga dengan DPR dan stakeholder," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Oman Fathurahman dalam keterangan tertulis, Senin 2 November 2020. Pihak terkait yang dimaksud dalam ketentuan tersebut antara lain Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan maskapai penerbangan.

Staf medis Saudi memberikan obat kepada kloter pertama Muslim dari penerbangan internasional dalam perjalanan mereka menuju Umrah setelah pihak berwenang meringankan pembatasan di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, Arab Saudi, 1 November 2020. Arab Saudi melarang umat Muslim dari India, Brazil dan Argentina untuk umrah, karena dianggap tidak maksimal dalam menangani Covid-19. REUTERS/Ismail Nofal

Oman menjelaskan keputusan Kemenag itu berisi pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19. Berikut ini sejumlah ketentuannya:

  • Persyaratan Jemaah
    1. Usia sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, yakni 18 sampai 50 tahun
    2. Tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid
    3. Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19
    4. Bukti bebas Covid-19 melalui hasil swab PCR test asli yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kementerian Kesehatan. Hasil tes Covid-19 itu berlaku tiga hari sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan.

    "Jika jemaah tidak dapat memenuhi persyaratan bukti bebas Covid-19, maka keberangkatannya ditunda sampai dengan syarat tersebut terpenuhi," ucap Oman.

  • Protokol Kesehatan
    1. Seluruh layanan kepada jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan
    2. Pelayanan kepada jemaah selama di dalam negeri mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan
    3. Pelayanan kepada jemaah selama di Arab Saudi mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
    4. Protokol kesehatan selama di dalam pesawat terbang mengikuti ketentuan protokol kesehatan penerbangan
    5. PPIU bertanggung jawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan jemaah


    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan


  • Karantina
    1. PPIU bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dan setelah tiba dari Arab Saudi
    2. Karantina dilaksanakan sampai keluar hasil swab PCR test
    3. Pelaksanaan karantina dapat menggunakan asrama haji atau hotel yang ditunjuk oleh Satgas Covid-19

  • Transportasi
    1. PPIU bertanggung jawab menyediakan sarana transportasi sejak lokasi karantina, bandara keberangkatan, pesawat terbang pergi pulang, dan transportasi di Arab Saudi.
    2. Transportasi udara dari Indonesia ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Indonesia dilaksanakan dengan penerbangan langsung.
    3. Jemaah yang telah mendaftar dan tertunda keberangkatannya serta memiliki tiket transit dikecualikan dari ketentuan pada poin dua.
    4. PPIU bertanggung jawab terhadap kesehatan, keamanan, dan keselamatan jemaah di negara transit.
    5. Pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah hanya dilakukan melalui bandara internasional yang telah ditetapkan Kementerian Hukumdan HAM sebagai bandara internasional pada masa pandemi Covid-19, yaitu:
    a. Soekarno-Hatta, Banten
    b. Juanda, Jawa Timur
    c. Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan
    d. Kualanamu, Sumatera Utara



  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah
    1. Biaya penyelenggaraan ibadah umrah mengikuti biaya referensi yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama.
    2. Biaya sebagaimana dimaksud pada poin 1 dapat ditambah dengan biaya lainnya berupa pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol Covid-19, biaya karantina, pelayanan lainnya akibat terjadinya pandemi Covid-19.

  • Ketentuan Lain-lain
    1. PPIU dapat menetapkan biaya tambahan kepada jemaah umrah
    2. Bagi jemaah yang tidak bersedia membayar biaya tambahan, diberikan hak sebagai berikut:
    a. Mengajukan penjadwalan ulang keberangkatan
    b. Mengajukan pembatalan keberangkatan.
    3. Bagi jemaah yang membatalkan keberangkatannya berhak mengajukan pengembalian biaya yang telah dibayarkan.
    4. Pengembalian biaya umrah sebesar biaya paket layanan setelah dikurangi biaya yang telah dibayarkan oleh PPIU kepada penyedia layanan yang dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah.
    5. PPIU wajib mengembalikan biaya paket layanan kepada jemaah setelah penyedia layanan mengembalikan biaya layanan yang telah dibayarkan kepada PPIU.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah


Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setyaputra (kanan) melihat pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

Kemenag menyampaikan teguran keras kepada Garuda Indonesia atas insiden kerusakan pesawat yang mengangkut ratusan jemaah haji kloter lima.


Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji

2 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji

Bagi yang ingin mengecek porsi atau keberangkatan haji bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut.


Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.


Kemenag: 23 Kloter Jemaah Haji Akan Diterbangkan ke Madinah Hari Ini

4 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenag: 23 Kloter Jemaah Haji Akan Diterbangkan ke Madinah Hari Ini

Berdasarkan laporan PPIH Arab Saudi, jemaah haji yang sudah tiba di tanah suci berjumlah 4.500 orang yang terbagi dalam 11 kloter.


Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

4 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan 388 jemaah haji kloter pertama di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad, 12 Mei 2024.


388 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Menag Yaqut

5 hari lalu

Sejumlah  calon haji berjalan menuju ke gedung Mina di asrama haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 1.855  calon haji serta petugas kloter secara bertahap berdatangan di asrama haji embarkasi Surabaya  pada hari  Sabtu (11/5). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
388 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Menag Yaqut

Menag melepas keberangkatan Kloter pertama jemaah haji.


Kemenag Sebut Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jemaah Besok

5 hari lalu

Jamaah haji berjalan menuju kendaraan untuk mengantarkan mabit ke Muzdalifah di Arafah, Arab Saudi, Selasa 27 Juni 2023. Jamaah haji Indonesia melakUkan prosesi selanjutnya yakni mabit dan mengambil kerikil di Muzdalifah untuk melontar jumrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag Sebut Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jemaah Besok

Jemaah haji Indonesia akan mulai mendarat di Bandara Pengeran Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah pada 12 Mei 2024


Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggotong jemaah haji yang sakit dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.


554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

6 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.