Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapid Test Covid-19 Masih Wajib, ASITA Bali: Hentikan, Tak Masuk Logika

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Suasana swab test dan rapid test COVID-19 secara massal di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. Badan Intelijen negara (BIN) bekerja sama dengan Kemenkes menggelar swab tes dan rapid test untuk memetakan kondisi kesehatan pegawai KPU dan Wartawan yang berada di zona merah sekaligus sebagai upaya pencegahan COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana swab test dan rapid test COVID-19 secara massal di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. Badan Intelijen negara (BIN) bekerja sama dengan Kemenkes menggelar swab tes dan rapid test untuk memetakan kondisi kesehatan pegawai KPU dan Wartawan yang berada di zona merah sekaligus sebagai upaya pencegahan COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Pelaku pariwisata keberatan dengan kewajiban rapid test Covid-19 bagi mereka yang hendak bepergian. Anggota Dewan Pengawas Tata Krama Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau ASITA Bali, Dewa Gede Wisnu Arimbawa mengatakan tidak setuju dengan rapid test.

Wisnu Arimbawa menganggap rapid test Covid-19 tidak mutlak menentukan seseorang terpapar virus corona baru. Lagipula, dalam penerapan tatanan kebiasaan baru tidak mengatur ketentuan tes cepat tersebut. "Kami sudah memohon kepada pemerintah agar rapid test ini dihentikan," kata Wisnu pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Dia menambahkan, rapid test akan membuat pelancong enggan datang ke destinasi wisata karena menambah biaya. Ditambah lagi, menurut Wisnu, secara logika tidak ada orang yang sedang sakit akan melakukan perjalanan, apalagi untuk berlibur.

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Parwata mengatakan telah menerima keluhan dari sejumlah pelaku pariwisata tentang rapid test Covid-19 yang masih menjadi salah satu syarat wajib untuk bepergian. Para pegiat pariwisata itu menyarankan agar tes tersebut ditiadakan. "Ini dianggap membebani," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putu Parwata pernah mendengar wacana pemerintah bakal menghapus rapid test Covid-19 sebagai syarat bepergian. Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Bali masih memberlakukan rapid test sebagai syarat sebagaimana tertuang dalam surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Belum ada pembahasan lebih lanjut," ujarnya.

Wacana penghapusan rapid test Covid-19 untuk bepergian muncul setelah kementerian kesehatan menyatakan rapid test tidak direkomendasikan lagi untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi Covid-19. Pemerintah belum menyikapi atau mengatur lebih detail ihwal rapid test Covid-19 untuk bepergian ini.

Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan lembaganya turut memberi masukan dalam pembahasan tersebut. Namun, belum ada keputusan yang diambil terkait rencana pelonggaran syarat dokumen hasil rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) alias swab test Covid-19 tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

18 jam lalu

Aryaduta Bali
Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

Acara semacam ini merefleksikan komitmen Aryaduta Bali dalam mempromosikan kesehatan dan kebahagiaan di dalam komunitas.


Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

1 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.


AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

3 hari lalu

Adhyaksa International Run 2024, di Pulau Peninsula, Nusa Dua, Bali,. Sabtu 27 April 2024. Dok. Istinewa
AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

4 hari lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

6 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.


Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

7 hari lalu

Ilustrasi wanita melakukan senam yoga. shutterstock.com
Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.