Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapid Test Covid-19 Masih Wajib, ASITA Bali: Hentikan, Tak Masuk Logika

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Suasana swab test dan rapid test COVID-19 secara massal di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. Badan Intelijen negara (BIN) bekerja sama dengan Kemenkes menggelar swab tes dan rapid test untuk memetakan kondisi kesehatan pegawai KPU dan Wartawan yang berada di zona merah sekaligus sebagai upaya pencegahan COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana swab test dan rapid test COVID-19 secara massal di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. Badan Intelijen negara (BIN) bekerja sama dengan Kemenkes menggelar swab tes dan rapid test untuk memetakan kondisi kesehatan pegawai KPU dan Wartawan yang berada di zona merah sekaligus sebagai upaya pencegahan COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Pelaku pariwisata keberatan dengan kewajiban rapid test Covid-19 bagi mereka yang hendak bepergian. Anggota Dewan Pengawas Tata Krama Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau ASITA Bali, Dewa Gede Wisnu Arimbawa mengatakan tidak setuju dengan rapid test.

Wisnu Arimbawa menganggap rapid test Covid-19 tidak mutlak menentukan seseorang terpapar virus corona baru. Lagipula, dalam penerapan tatanan kebiasaan baru tidak mengatur ketentuan tes cepat tersebut. "Kami sudah memohon kepada pemerintah agar rapid test ini dihentikan," kata Wisnu pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Dia menambahkan, rapid test akan membuat pelancong enggan datang ke destinasi wisata karena menambah biaya. Ditambah lagi, menurut Wisnu, secara logika tidak ada orang yang sedang sakit akan melakukan perjalanan, apalagi untuk berlibur.

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Parwata mengatakan telah menerima keluhan dari sejumlah pelaku pariwisata tentang rapid test Covid-19 yang masih menjadi salah satu syarat wajib untuk bepergian. Para pegiat pariwisata itu menyarankan agar tes tersebut ditiadakan. "Ini dianggap membebani," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putu Parwata pernah mendengar wacana pemerintah bakal menghapus rapid test Covid-19 sebagai syarat bepergian. Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Bali masih memberlakukan rapid test sebagai syarat sebagaimana tertuang dalam surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Belum ada pembahasan lebih lanjut," ujarnya.

Wacana penghapusan rapid test Covid-19 untuk bepergian muncul setelah kementerian kesehatan menyatakan rapid test tidak direkomendasikan lagi untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi Covid-19. Pemerintah belum menyikapi atau mengatur lebih detail ihwal rapid test Covid-19 untuk bepergian ini.

Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan lembaganya turut memberi masukan dalam pembahasan tersebut. Namun, belum ada keputusan yang diambil terkait rencana pelonggaran syarat dokumen hasil rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) alias swab test Covid-19 tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bali Raih Penghargaan Pulau Terbaik dari Pembaca DestinAsian

19 jam lalu

Wisata Bali (TEMPO/Mila Novita)
Bali Raih Penghargaan Pulau Terbaik dari Pembaca DestinAsian

Bali mampu menyumbang 50 persen dari target 14,3 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia tahun ini.


Ultra Beach Bali akan Digelar Juni 2024, Tiket Dijual Mulai Pekan Ini

1 hari lalu

Ultra Beach Bali 2024. Dok. Ultra Beach
Ultra Beach Bali akan Digelar Juni 2024, Tiket Dijual Mulai Pekan Ini

Ultra Beach Bali akan digelar pada 6 dan 7 Juni 2024 di Canggu untuk pertama kalinya dan dengan pemandangan tepi pantai.


61 Tahun Lalu Erupsi Gunung Agung Tewaskan Lebih Seribu Orang, Abu Vulkaniknya Sampai Greenland

1 hari lalu

Asap dan abu vulkanis menyembur dari kawah Gunung Agung pascaletusan freatik kedua, terpantau dari Desa Culik, Karangasem, Bali, 26 November 2017. ANTARA FOTO
61 Tahun Lalu Erupsi Gunung Agung Tewaskan Lebih Seribu Orang, Abu Vulkaniknya Sampai Greenland

Erupsi Gunung Agung di Bali menewaskan ribuan nyawa dan abu vulkaniknya sampai ke Greenland pada 16 Maret 1963. Ini kilas balik bencana alam itu.


Geopark Kaldera Gunung Batur Bali Punya 21 Situs, Bisa Dijelajahi Wisatawan dalam Sehari

2 hari lalu

Wisatawan domestik menikmati pemandangan Gunung Batur dari kawasan wisata Kintamani, Bangli, Bali, Rabu, 28 Oktober 2020. ANTARA/Fikri Yusuf
Geopark Kaldera Gunung Batur Bali Punya 21 Situs, Bisa Dijelajahi Wisatawan dalam Sehari

Situs geologi di kawasan geopark itu antara lain Gunung Batur, Danau Batur, dan aliran lava hitam.


Kumpul di Bali, Ketua DPD Golkar Se-Indonesia Beri Dukungan Airlangga Hartarto Jadi Ketua Umum Lagi

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Kumpul di Bali, Ketua DPD Golkar Se-Indonesia Beri Dukungan Airlangga Hartarto Jadi Ketua Umum Lagi

DPD Golkar tingkat provinsi se-Indonesia memberi dukungan tertulis untuk Airlangga Hartarto kembali menjadi Ketua Umum Golkar lima tahun ke depan.


Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan 100 persen tahun ini.


6 Cara Berpakaian yang Sebaiknya Dihindari Turis Asing di Indonesia

4 hari lalu

Wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
6 Cara Berpakaian yang Sebaiknya Dihindari Turis Asing di Indonesia

Cara berpakaian yang sebaiknya dihindari turis asing di Indonesia, di antaranya mengenakan pakaian yang terlalu terbuka dan tidak sesuai norma.


Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

4 hari lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

Sebagai wisatawan, Anda perlu mengetahui cara sewa motor atau scooters di Bali. Pastikan Anda memiliki SIM yang masih berlaku, ya.


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

4 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.