TEMPO.CO, Denpasar - Pelaku pariwisata keberatan dengan kewajiban rapid test Covid-19 bagi mereka yang hendak bepergian. Anggota Dewan Pengawas Tata Krama Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau ASITA Bali, Dewa Gede Wisnu Arimbawa mengatakan tidak setuju dengan rapid test.
Wisnu Arimbawa menganggap rapid test Covid-19 tidak mutlak menentukan seseorang terpapar virus corona baru. Lagipula, dalam penerapan tatanan kebiasaan baru tidak mengatur ketentuan tes cepat tersebut. "Kami sudah memohon kepada pemerintah agar rapid test ini dihentikan," kata Wisnu pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Dia menambahkan, rapid test akan membuat pelancong enggan datang ke destinasi wisata karena menambah biaya. Ditambah lagi, menurut Wisnu, secara logika tidak ada orang yang sedang sakit akan melakukan perjalanan, apalagi untuk berlibur.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Parwata mengatakan telah menerima keluhan dari sejumlah pelaku pariwisata tentang rapid test Covid-19 yang masih menjadi salah satu syarat wajib untuk bepergian. Para pegiat pariwisata itu menyarankan agar tes tersebut ditiadakan. "Ini dianggap membebani," katanya.
Putu Parwata pernah mendengar wacana pemerintah bakal menghapus rapid test Covid-19 sebagai syarat bepergian. Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Bali masih memberlakukan rapid test sebagai syarat sebagaimana tertuang dalam surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Belum ada pembahasan lebih lanjut," ujarnya.
Wacana penghapusan rapid test Covid-19 untuk bepergian muncul setelah kementerian kesehatan menyatakan rapid test tidak direkomendasikan lagi untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi Covid-19. Pemerintah belum menyikapi atau mengatur lebih detail ihwal rapid test Covid-19 untuk bepergian ini.
Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan lembaganya turut memberi masukan dalam pembahasan tersebut. Namun, belum ada keputusan yang diambil terkait rencana pelonggaran syarat dokumen hasil rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) alias swab test Covid-19 tersebut.