Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

31 Juli 2020 Wisatawan Domestik Boleh ke Bali, Ini 5 Syaratnya

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu, 11 Juli 2020. Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Mandiri, pengelola kawasan serta pemerintah daerah setempat meresmikan Pantai Pandawa sebagai kawasan wisata pantai digital berbasis QRIS yang menyediakan sistem pembayaran non-tunai untuk memudahkan wisatawan serta meminimalisir terjadinya kontak fisik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu, 11 Juli 2020. Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Mandiri, pengelola kawasan serta pemerintah daerah setempat meresmikan Pantai Pandawa sebagai kawasan wisata pantai digital berbasis QRIS yang menyediakan sistem pembayaran non-tunai untuk memudahkan wisatawan serta meminimalisir terjadinya kontak fisik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bali membuka pintu bagi kedatangan wisatawan domestik mulai Kamis, 31 Juli 2020. Dalam menyiapkan era wisata yang baru di masa new normal pandemi Covid-19, pemerintah Bali menerbitkan sejumlah ketentuan bagi wisatawan yang akan datang.

Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali. "Dasar persyaratan ini adalah aspek kesehatan dan kualitas bagi wisatawan di masa wabah corona," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, di Denpasar, Selasa 28 Juli 2020.

Berikut detail persyaratan wisatawan domestik yang akan berkunjung ke Bali mulai 31 Juli 2020:

  1. Bebas dari Covid-19
    Wisatawan domestik yang datang ke Bali harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab atau rapid test dengan hasil non-reaktif. Masa berlaku surat keterangan uji swab atau rapid test non-reaktif itu selama 14 hari sejak surat tersebut diterbitkan.

    "Wisatawan yang telah menunjukkan surat keterangan yang masih berlaku, tidak lagi diwajibkan melakukan uji swab atau rapid test, kecuali mengalami gejala klinis Covid-19," kata Gede Pramana. Apabila wisatawan tidak dapat menunjukkan surat tersebut, maka dia wajib mengikuti uji swab atau rapid test di Bali.

  2. Wisatawan uji Covid-19 di Bali
    Bagi wisatawan yang menjalani rapid test di Bali dan hasilnya reaktif, maka dia harus mengikuti uji swab. Selama menunggu hasil uji swab, wisatawan menjalani proses karantina di tempat yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. "Biaya rapid test, uji swab, karantina, dan fasilitas kesehatan lainnya menjadi tanggung jawab wisatawan," ucapnya.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  3. Isi aplikasi Lovebali
    Sebelum berangkat ke Bali, wisatawan wajib mengisi aplikasi Lovebali yang dapat diakses melalui https://lovebali.baliprov.go.id. Wisatawan dapat menyampaikan keluhan atau persoalan yang mereka hadapi selama di Bali melalui aplikasi Lovebali ini.

  4. Protokol kesehatan
    Wisatawan wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan itu antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak satu sama lain, dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.

  5. Mengaktifkan GPS
    Gede Pramana mengatakan wisatawan diimbau mengaktifkan fungsi Global Positioning System atau GPS pada ponselnya.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

20 jam lalu

Anastasya Poetri tampil di BNI Java Jazz Festival 2023, Minggu, 4 Juni 2023. Dok. Anastasya Poetri
Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.


Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

21 jam lalu

Ilustrasi wanita melakukan senam yoga. shutterstock.com
Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.


5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

22 jam lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

Tak hanya punya api biru, kawah Ijen punya berbagai keunikan yang membuat turis asing penasaran untuk datang.


Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.


Traveling ke Macau, Jangan Lewatkan 9 Destinasi Wisata Gratis

1 hari lalu

Macau Tower atau Menara Macau. Unsplash.com/Chris Wu
Traveling ke Macau, Jangan Lewatkan 9 Destinasi Wisata Gratis

Menikmati liburan di Macau tidak harus selalu mengeluarkan biaya mahal


Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

1 hari lalu

Amsterdam, Belanda. Unsplash.com/Mathilda Khoo
Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.


Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

1 hari lalu

Wisatawan mengikuti ritual melukat atau pembersihan diri di Taman Beji Griya Waterfall, Desa Punggul, Badung, Bali, Kamis 5 Januari 2023. Ritual melukat di objek wisata religi tersebut untuk membersihkan diri dan pikiran secara spiritual dari hal-hal negatif. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

Bali memiliki banyak lokasi melukat, salah satunya yang belakangan ramai dikunjungi para pesohor dunia adalah Pura Tirta Empul.


Istana Gyeongbokgung Buka Tur Malam Hari Mulai 8 Mei 2024

1 hari lalu

Istana Gyeongbokgung di Korea Selatan. Unsplash.com/Yeojin Yun
Istana Gyeongbokgung Buka Tur Malam Hari Mulai 8 Mei 2024

Setiap tahun tur malam hari Istana Gyeongbokgung dibuka dua kali, saat musim semi dan musim gugur


Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

2 hari lalu

Sejumlah petugas mengevakuasi seorang wisatawan yang meninggal dunia setelah hilang tenggelam terbawa arus ombak di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (22/4/2024). (ANTARA/HO-Tagana Pangandaran)
Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

Baru ditemukan satu dari dua wisatawan asal Ciamis sejak dilaporkan terseret arus ombak saat berenang di Pantai Barat Pangandaran.


5 Fakta Geopark Kebumen yang Diusulkan Masuk dalam Jejaring UNESCO

3 hari lalu

Embung Cangkring menjadi salah satu destinasi wisata di Geopark Karangsambung-Karangbolong. Foto: @geoparkkarangsambung
5 Fakta Geopark Kebumen yang Diusulkan Masuk dalam Jejaring UNESCO

Geopark Kebumen diajukan untuk mendapat pengakuan dari UNESCO Global Geopark. Ini 5 keunikannya.