Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

31 Juli 2020 Wisatawan Domestik Boleh ke Bali, Ini 5 Syaratnya

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu, 11 Juli 2020. Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Mandiri, pengelola kawasan serta pemerintah daerah setempat meresmikan Pantai Pandawa sebagai kawasan wisata pantai digital berbasis QRIS yang menyediakan sistem pembayaran non-tunai untuk memudahkan wisatawan serta meminimalisir terjadinya kontak fisik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu, 11 Juli 2020. Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Mandiri, pengelola kawasan serta pemerintah daerah setempat meresmikan Pantai Pandawa sebagai kawasan wisata pantai digital berbasis QRIS yang menyediakan sistem pembayaran non-tunai untuk memudahkan wisatawan serta meminimalisir terjadinya kontak fisik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bali membuka pintu bagi kedatangan wisatawan domestik mulai Kamis, 31 Juli 2020. Dalam menyiapkan era wisata yang baru di masa new normal pandemi Covid-19, pemerintah Bali menerbitkan sejumlah ketentuan bagi wisatawan yang akan datang.

Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali. "Dasar persyaratan ini adalah aspek kesehatan dan kualitas bagi wisatawan di masa wabah corona," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, di Denpasar, Selasa 28 Juli 2020.

Berikut detail persyaratan wisatawan domestik yang akan berkunjung ke Bali mulai 31 Juli 2020:

  1. Bebas dari Covid-19
    Wisatawan domestik yang datang ke Bali harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab atau rapid test dengan hasil non-reaktif. Masa berlaku surat keterangan uji swab atau rapid test non-reaktif itu selama 14 hari sejak surat tersebut diterbitkan.

    "Wisatawan yang telah menunjukkan surat keterangan yang masih berlaku, tidak lagi diwajibkan melakukan uji swab atau rapid test, kecuali mengalami gejala klinis Covid-19," kata Gede Pramana. Apabila wisatawan tidak dapat menunjukkan surat tersebut, maka dia wajib mengikuti uji swab atau rapid test di Bali.

  2. Wisatawan uji Covid-19 di Bali
    Bagi wisatawan yang menjalani rapid test di Bali dan hasilnya reaktif, maka dia harus mengikuti uji swab. Selama menunggu hasil uji swab, wisatawan menjalani proses karantina di tempat yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. "Biaya rapid test, uji swab, karantina, dan fasilitas kesehatan lainnya menjadi tanggung jawab wisatawan," ucapnya.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  3. Isi aplikasi Lovebali
    Sebelum berangkat ke Bali, wisatawan wajib mengisi aplikasi Lovebali yang dapat diakses melalui https://lovebali.baliprov.go.id. Wisatawan dapat menyampaikan keluhan atau persoalan yang mereka hadapi selama di Bali melalui aplikasi Lovebali ini.

  4. Protokol kesehatan
    Wisatawan wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan itu antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak satu sama lain, dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.

  5. Mengaktifkan GPS
    Gede Pramana mengatakan wisatawan diimbau mengaktifkan fungsi Global Positioning System atau GPS pada ponselnya.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agenda Akhir Juli, TGIF dan Circle K Run Semarakkan The Nusa Dua Bali

15 jam lalu

Thank God It's Festival. Dok. The Nusa Dua
Agenda Akhir Juli, TGIF dan Circle K Run Semarakkan The Nusa Dua Bali

Akhir bulan Juli ini serangkaian event menarik siap memanjakan pengunjung The Nusa Dua, yaitu Thank God It's Festival (TGIF) 2024 dan CK Run


Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Bali, Ada Pameran Buku Terbesar Big Bad Wolf Books

17 jam lalu

Big Bad Wolf Books Bali 2024. dok. Big Bad Wolf Books
Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Bali, Ada Pameran Buku Terbesar Big Bad Wolf Books

Big Bad Wolf Books pertama kalinya digelar di Bali, mulai 25 Juli hingga 4 Agustus 2024.


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

2 hari lalu

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN dan Tarik Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

Direktorat Jenderal Imigrasi  memberikan  pertama kali golden visa  kepada Samuel Altman, Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, FOTO : istimewa
Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN dan Tarik Wisatawan Mancanegara

Sandiaga mengatakan pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan golden visa.


BNN RI Gerebek Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gianyar

2 hari lalu

Petugas memasang garis pembatas di tenda yang menjadi laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN RI Gerebek Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gianyar

BNN menggerebek pabrik narkoba jaringan internasional di Gianyar, Bali.


Makna Kebaya bagi Putri Marino

3 hari lalu

Aktris Putri Marino dalam konferensi pers jelang penayangan perdana film pendek Kebaya Kala Kini di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Bakti Budaya Djarum Foundation merilis film pendek
Makna Kebaya bagi Putri Marino

Putri Marino menganggap kebaya adalah hal biasa baginya karena terbiasa mengenakannya saat mengikuti upacara adat di Bali.


Komunitas Internet Asia Pasifik Bahas Peretasan Pusat Data Nasional di Bali

3 hari lalu

Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan akibat sistem down setelah ransomware Brain Chiper menyerang sistem Pusat Data Nasional Sementara 431 layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan 151 layanan di luar negeri yang terganggu. Dan hari ini sudah berjalan dengan normal kembali. TEMPO/Tony Hartawan
Komunitas Internet Asia Pasifik Bahas Peretasan Pusat Data Nasional di Bali

Komunitas internet Asia Pasifik membahas keamanan siber di Bali, hari ini. Peretasan Pusat Data Nasional ikut dibahas.


Yunani Gunakan Drone untuk Kontrol Kepadatan Kursi Berjemur di Pantai

4 hari lalu

Pantai di Yunani. Unsplash.com/Nick Karvounis
Yunani Gunakan Drone untuk Kontrol Kepadatan Kursi Berjemur di Pantai

Sebanyak 14 pantai di Yunani dipantau, perusahaan yang menyewakan kursi berjemur ilegal didenda sampai Rp6,2 miliar.


7 Negara di Asia yang Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan

4 hari lalu

Wisatawan mengantri untuk memasuki stasiun kereta Shanghai Hongqiao, saat kepadatan perjalanan Festival Musim Semi menjelang Tahun Baru Imlek, di Shanghai, Cina 5 Februari 2024. REUTERS/Nicoco Chan
7 Negara di Asia yang Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan

Berikut ini daftar negara di asia yang paling banyak dikunjungi wisatawan. Negara ini menawarkan destinasi liburan wisata alam hingga wisata kuliner.


Jauh dari Keramaian 6 Negara Eropa Ini Jarang Dikunjungi Wisatawan

5 hari lalu

Porto, Portugal. Unsplash.com/Annie Spratt
Jauh dari Keramaian 6 Negara Eropa Ini Jarang Dikunjungi Wisatawan

Negara-negara Eropa ini yang jarang dikunjungi wisatawan, namun menawarkan pengalaman klasik, dan kekayaan budaya Eropa