Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

31 Juli 2020 Wisatawan Domestik Boleh ke Bali, Ini 5 Syaratnya

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu, 11 Juli 2020. Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Mandiri, pengelola kawasan serta pemerintah daerah setempat meresmikan Pantai Pandawa sebagai kawasan wisata pantai digital berbasis QRIS yang menyediakan sistem pembayaran non-tunai untuk memudahkan wisatawan serta meminimalisir terjadinya kontak fisik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu, 11 Juli 2020. Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Mandiri, pengelola kawasan serta pemerintah daerah setempat meresmikan Pantai Pandawa sebagai kawasan wisata pantai digital berbasis QRIS yang menyediakan sistem pembayaran non-tunai untuk memudahkan wisatawan serta meminimalisir terjadinya kontak fisik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bali membuka pintu bagi kedatangan wisatawan domestik mulai Kamis, 31 Juli 2020. Dalam menyiapkan era wisata yang baru di masa new normal pandemi Covid-19, pemerintah Bali menerbitkan sejumlah ketentuan bagi wisatawan yang akan datang.

Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali. "Dasar persyaratan ini adalah aspek kesehatan dan kualitas bagi wisatawan di masa wabah corona," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, di Denpasar, Selasa 28 Juli 2020.

Berikut detail persyaratan wisatawan domestik yang akan berkunjung ke Bali mulai 31 Juli 2020:

  1. Bebas dari Covid-19
    Wisatawan domestik yang datang ke Bali harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab atau rapid test dengan hasil non-reaktif. Masa berlaku surat keterangan uji swab atau rapid test non-reaktif itu selama 14 hari sejak surat tersebut diterbitkan.

    "Wisatawan yang telah menunjukkan surat keterangan yang masih berlaku, tidak lagi diwajibkan melakukan uji swab atau rapid test, kecuali mengalami gejala klinis Covid-19," kata Gede Pramana. Apabila wisatawan tidak dapat menunjukkan surat tersebut, maka dia wajib mengikuti uji swab atau rapid test di Bali.

  2. Wisatawan uji Covid-19 di Bali
    Bagi wisatawan yang menjalani rapid test di Bali dan hasilnya reaktif, maka dia harus mengikuti uji swab. Selama menunggu hasil uji swab, wisatawan menjalani proses karantina di tempat yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. "Biaya rapid test, uji swab, karantina, dan fasilitas kesehatan lainnya menjadi tanggung jawab wisatawan," ucapnya.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  3. Isi aplikasi Lovebali
    Sebelum berangkat ke Bali, wisatawan wajib mengisi aplikasi Lovebali yang dapat diakses melalui https://lovebali.baliprov.go.id. Wisatawan dapat menyampaikan keluhan atau persoalan yang mereka hadapi selama di Bali melalui aplikasi Lovebali ini.

  4. Protokol kesehatan
    Wisatawan wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan itu antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak satu sama lain, dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.

  5. Mengaktifkan GPS
    Gede Pramana mengatakan wisatawan diimbau mengaktifkan fungsi Global Positioning System atau GPS pada ponselnya.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

10 jam lalu

Suasana di Jalan Sartika, Kuta, Badung pada Selasa, 17 November 2020. Kuta sebagai salah satu pusat pariwisata Bali mati suri saat pandemi. TEMPO/Made Argawa
Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

Bali sudah mengusulkan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan selama 1-2 tahun.


Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

11 jam lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

WHO menyebutkan anak-anak berisiko lebih tinggi terkena cacar monyet, bahkan lebih parah dibanding orang dewasa. Jaga selalu kesehatannya.


Kairo hingga Bali, Ini Destinasi yang Sulit Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

11 jam lalu

Pemandangan umum menunjukkan kerumunan dan toko-toko di Al Ataba, sebuah pasar di pusat Kairo, Mesir 10 Februari 2020. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Kairo hingga Bali, Ini Destinasi yang Sulit Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

Berjalan kaki memberikan pengalaman tersendiri saat menjelajahi suatu destinasi, tapi tidak semuanya ramah pejalan kaki


BMKG Deteksi Lima Gempa Susulan Magnitudo 1,8-2,6 di Gianyar Bali

12 jam lalu

Ilustrasi gempa bumi. Shutterstock
BMKG Deteksi Lima Gempa Susulan Magnitudo 1,8-2,6 di Gianyar Bali

BMKG mendeteksi lima gempa susulan yang mengguncang Gianyar, Bali dan memastikan tidak ada kaitan dengan zona megathrust.


Korea Selatan Ingin Bangun Pusat Hiburan untuk Menarik Lebih Banyak Wisatawan Asing

12 jam lalu

Kota Seoul, Korea Selatan, 19 April 2022. REUTERS/Kim Hong-Ji
Korea Selatan Ingin Bangun Pusat Hiburan untuk Menarik Lebih Banyak Wisatawan Asing

Pemerintah Korea Selatan ingin menyaingi Hollywood dengan mendirikan pusat industri hiburan


Pelaku Kreatif Kumpul di Yogya Soroti Ekosistem Board Game untuk Dongkrak Wisata

15 jam lalu

Beragam permainan yang dipamerkan komunitas board game di Yogyakarta, Sabtu, 7 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Kreatif Kumpul di Yogya Soroti Ekosistem Board Game untuk Dongkrak Wisata

Ratusan pelaku industri kreatif berkumpul di Yogyakarta menyoroti tentang ekosistem board game dan kontribusinya bagi sektor wisata di Tanah Air.


Jarang Didatangi Wisatawan, Moldova Tawarkan Wisata Kebun Anggur hingga Warisan Budaya

1 hari lalu

Moldova. eufordigital.eu
Jarang Didatangi Wisatawan, Moldova Tawarkan Wisata Kebun Anggur hingga Warisan Budaya

Moldova mungkin negara yang asing jarang terdengar. Padahal negara ini menyimpan banyak hal menarik untuk dijelajahi.


Tren Selfie saat Traveling Ancam Situs Warisan Dunia, UNESCO Beri Peringatan

1 hari lalu

Ilustrasi pasangan kekasih melakukan selfie. couponraja.in
Tren Selfie saat Traveling Ancam Situs Warisan Dunia, UNESCO Beri Peringatan

Tren selfie menyimpan kenangan dari setiap perjalanan, namun lebih penting menjaga keselamatan diri dan tempat yang dikunjungi.


Alasan Menginap di Italia Akan Bertambah Mahal

1 hari lalu

Villa Treville, Positano, Italia. Instagram.com/@villatrevilla
Alasan Menginap di Italia Akan Bertambah Mahal

Pemerintah Italia berencana menerapkan biaya tambahan untuk wisatawan yang menginap di destinasi populer


Nikmati Suasana Istana Gyeongbokgung Malam Hari pada 9 September

1 hari lalu

Istana Gyeongbokgung di Korea Selatan. Unsplash.com/Yeojin Yun
Nikmati Suasana Istana Gyeongbokgung Malam Hari pada 9 September

Istana Gyeongbokgung akan kembali dibuka malam hari mulai 9 September hingga 27 Oktober 2024