TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan social distancing atau pembatasan sosial untuk penumpang kereta api. Hal tersebut telah dilakukan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kereta dan stasiun.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Eko Budiyanto mengungkapkan penerapan social distancing juga telah dilaksanakan di berbagai titik di wilayah kerja KAI. Para pengguna jasa kereta api diimbau agar dapat memahami dan menerapkan social distancing ini.
"Penerapan social distancing oleh PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta dengan membuat tanda batas di beberapa titik seperti loket, boarding, mesin check in mandiri, tempat duduk di ruang tunggu, dan berbagai area lainnya. Adapun jarak antar penumpang dalam social distancing di stasiun adalah kurang lebih 1 meter," kata Eko Budiyanto, Sabtu, 21 Maret 2020.
Untuk kelancaran dan hasil dari social distancing yang maksimal, penumpang juga diharapkan mengetahui tanda batas untuk mengantri dengan tertib. Serta duduk di tempat yang tidak ada tanda larangannya, juga mengikuti seluruh arahan dari petugas yang ada di stasiun.
Eko Budiyanto menambahkan, guna memaksimalkan penerapan social distancing, saat proses boarding pun penumpang dapat melakukannya secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas. Penumpang cukup menunjukkan atau memperlihatkan identitas diri, dan boarding pass atau e-boarding pass tanpa perlu menyerahkannya ke petugas. Jika sudah sesuai, penumpang langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding di stasiun keberangkatannya.
Saat di dalam kereta api, KAI membatasi kapasitas kereta lokal Prameks dan kereta bandara secara sistem, dari kapasitas maksimum 150 persen dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75 persen saja.
"Adapun untuk penumpang kereta jarak jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang. Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor handphone yang tertera pada setiap dinding kereta," kata dia.
Selain itu, PT KAI Daerah Operasi 6 juga memberlakukan penyesuaian jadwal sementara untuk kereta Bandara Internasional Adi Soemarmo (Solo)/KA BIAS pada periode tanggal 21 hingga 31 Maret 2020 .
"Penyesuaian jadwal sementara ini kami lakukan sebagai salah satu langkah antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) serta mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan social distancing," ujar Eko.
Bagi calon penumpang yang akan menggunakan kereta Bandara, mohon kesediaannya untuk menyesuaikan kembali waktu perjalanannya dengan jadwal KA Bandara yang tersedia," kata Eko.
Sejak awal Februari sejumlah upaya pencegahan juga telah dilakukan seperti menyediakan hand sanitizer di area stasiun dan di rangkaian kereta api. PT KAI juga mengecek suhu badan, sehingga jika ditemukan calon penumpang dengan suhu badan 38 derajat Celcius ke atas, akan dilarang untuk melakukan perjalanan kereta api. Bea pemesanan tiket akan dikembalikan secara penuh dan tunai.
"KAI juga konsisten menjaga kebersihan stasiun maupun sarana kereta. Sebagai langkah preventif nyata, dilakukan pula penyemprotan disinfektan pada berbagai stasiun dan sarana kereta api serta pembersihan secara rutin," kata Eko Purwanto, Kepala PT KAI Daerah Operasi 6.
PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta juga mengimbau kepada calon penumpang agar dalm kondisi sehat dalam perjalanan. Serta memperhatikan setiap tanda garis pembatas pada area pelayanan, yang telah ditetapkan PT KAI di area stasiun.
"Kami juga menghimbau agar para penumpang beserta anggota keluarganya dapat saling mengingatkan satu sama lain untuk menjaga jarak. Kebijakan ini akan berjalan efektif dengan dukungan dari seluruh pihak,” kata dia.
MUH SYAIFULLAH