TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan social distancing atau menjaga jarak antar-individu di tempat umum. Social distancing diterapkan untuk mencegah penularan virus corona baru atau COVID-19.
Jarak antar-individu yang diatur minimal satu meter. Untuk memastikan para pengunjung bandara menjaga jarak satu sama lain, Angkasa Pura I menempelkan stiker panduan jarak di sejumlah titik. "Kami mengimbau masyarakat yang masuk ke bandara agar disiplin mengikuti imbauan ini," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Rabu, 18 Maret 2020.
Calon penumpang pesawat menerapkan social distancing dengan berdiri di belakang garis kuning saat mengantre untuk pemeriksaan suhu tubuh di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Angkasa Pura I
Stiker panduan jarak satu meter diterapkan di beberapa sudut bandara. Di antaranya area pemeriksaan saat check-in, di setiap Security Check Point sebagai tempat pemeriksaan penumpang, personel pesawat, dan barang.
Ada juga stiker pemandu social distancing pada antrean masuk dan di dalam lift, serta pemeriksaan di boarding pass. Lalu, antrean fixed bridge (jembatan tetap) dan garbarata (jembatan yang menghubungkan ruang tunggu ke pintu pesawat), antrean pengambilan bagasi, sampai ketika mengantre taksi.
Alur masuk keluar dan posisi berdiri penumpang di dalam lift bandara. Foto: Angkasa Pura I
"Angkasa Pura I menerapkan social distancing di area pelayanan publik untuk meminimalkan potensi penularan virus corona," ucap Faik Fahmi. Setiap lift juga diberi stiker maksimal kapasitas dengan posisi menghadap penumpang.
Jarak duduk antar orang di area boarding lounge juga diatur dengan posisi kursi menghadap satu arah. Dengan begitu, setiap orang tidak duduk bersebelahan ada satu kursi jeda yang dikosongkan. Ada pula stiker petunjuk atau panduan.
Kursi di ruang tunggu Bandara I Gusti Ngurah Rai diberi tanda silang agar tidak duduki sebagai penerapan social distancing untuk mengantisipasi persebaran virus corona. Foto: Angkasa Pura I