Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaet Wisatawan Timur Tengah, Riau Terbitkan Aturan Wisata Halal

Reporter

Editor

Yos Rizal

image-gnews
Foto udara kawasan wisata Pulau Berhala di Singkep Selatan, Lingga, Kepulauan Riau, Selasa, 6 November 2018. Pulau seluas sekitar 47 hektare dengan panorama pasir putih yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, tersebut merupakan salah satu potensi wisata daerah, yang ramai dikunjungi wisatawan dalam dan luar negeri, utamanya saat musim liburan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Foto udara kawasan wisata Pulau Berhala di Singkep Selatan, Lingga, Kepulauan Riau, Selasa, 6 November 2018. Pulau seluas sekitar 47 hektare dengan panorama pasir putih yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, tersebut merupakan salah satu potensi wisata daerah, yang ramai dikunjungi wisatawan dalam dan luar negeri, utamanya saat musim liburan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru -Gubernur Riau Syamsuar menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Pariwisata Halal untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pelayanan kepada wisatawan agar menikmati kunjungan wisata halal di Provinsi Riau.

“Pemerintah saat ini sudah menetapkan Riau sebagai destinasi pariwisata halal. Dan saya sudah menadatangani Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan pariwisata halal,” kata Syamsuar kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.

Baca: Tujuan Wisata Baru Riau, Samudera Awan di Puncak Bukit Suligi

Penetapan pariwisata halal tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2019, yang ditandatangani oleh gubernur pada 5 April 2019. Ia mengatakan, pada 9 April akan menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya tentang destinasi pariwisata halal, di Jakarta.

Ia menjelaskan, aturan pariwisata halal bertujuan sebagai pedoman bagi pelayanan kepada wisatawan dan untuk kemajuan ekonomi di Riau. “Setidaknya kita bisa mengimbangi Thailand yang penduduknya lebih banyak nonmuslim,” katanya.

Menurut Syamsuar, dengan konsep pariwisata halal dapat menarik kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) dari Timur Tengah. “Menteri Pariwisata pernah bercerita pada saya, kalau wisatawan asal Timur Tengah sangat royal berbelanja. Mereka belanja setiap hari dan bisa banyak menghabiskan uang dolar. Ini merupakan peluang yang sangat besar,” ujar Syamsuar.

Ia juga pernah berdiskusi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, dan dapat informasi bahwa masyarakat di sana ternyata sangat tertarik dengan provinsi Riau. “Mereka mengetahui kalau di Riau sampai saat ini masih menggunakan tulisan huruf Arab Melayu. Nah, bila ini bisa dipasarkan dengan baik saya kira bisa menjadi daya tarik agar berkunjung ke Riau,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Pariwisata, Arief Yahya pernah mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara yang diperhitungkan dalam industri pariwisata halal (Halal Tourism) dunia. Oleh karena itu sebagai pemain global, Indonesia harus menggunakan standar global yakni Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 yang mengadopsi standar GMTI (Global Muslim Travel Index).

Berdasarkan skor IMTI 2019 provinsi Riau dan Kepulauan Riau di posisi ke-3 dengan nilai skor 63. Sementara, ranking pertama diraih Lombok dengan skor 70 dan ke-2 yaitu Aceh meraih skor 66. Adapun empat kategori dalam penilaian IMTI 2019, yakni akses, komunikasi, lingkungan, dan pelayanan.

Menteri menargetkan tahun ini pariwisata halal mencapai 5 juta wisatawan mancanegara muslim atau tumbuh dari posisi tahun lalu sebanyak 2,6 juta wisman muslim, dengan realisasi hingga November 2018 mencapai 2,4 juta wisatawan muslim.

Target pertumbuhan pariwisata halal Indonesia sebesar 42 persen sejalan dengan tumbuhnya halal tourism dunia yang signifikan. Diproyeksikan besarnya pengeluaran wisatawan halal tourism mencapai 24 miliar dolar AS pada tahun 2023 atau tumbuh diatas 7,6 persen. Sementara pada 2017 jumlah pengeluaran wisatawan muslim dunia mencapai 117 miliar dolar AS.

Artikel lain: Serba Tradisional di Festival Taman Nasional Tesso Nilo 

Tahun ini merupakan tahun kedua penerapan standar global GMTI dalam menilai kinerja destinasi pariwisata halal unggulan Indonesia. Sebanyak 10 Destinasi pariwisata unggulan Indonesia dinilai menggunakan standar ini, yaitu Lombok, Aceh, Jakarta, Sumatra Barat, Yogyakarta, Jawa Barat, Riau, Kepulauan Riau, Malang Raya, Jawa Tengah serta Makassar dan sekitarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kawal Putusan MK: Begini Koalisi Masyarakat Riau Tolak Revisi UU Pilkada

15 hari lalu

Puluhan demonstran dari Koalisi Masyarakat Riau tolak Revisi Undang-undang Pilkada beraksi di area Gedung DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, 22 Agustus 2024. Dok: Ellya Syafriani/Bahana Mahasiswa Unri.
Kawal Putusan MK: Begini Koalisi Masyarakat Riau Tolak Revisi UU Pilkada

Massa aksi Kawal Putusan MK itu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, masyarakat umum serta anggota LSM.


Festival Pacu Jalur di Kuansing Riau Dibuka, 225 Perahu Berlaga di Tepian Narosa

16 hari lalu

Peserta Pacu Jalur. ANTARA
Festival Pacu Jalur di Kuansing Riau Dibuka, 225 Perahu Berlaga di Tepian Narosa

Festival Pacu Jalur Kuansing merupakan satu dari 10 besar Top Karisma Event Nusantara.


Sejarah Pacu Jalur, Lomba Perahu Tradisional dari Kuansing Riau

16 hari lalu

Peserta Pacu Jalur. ANTARA
Sejarah Pacu Jalur, Lomba Perahu Tradisional dari Kuansing Riau

Perahu tradisional ini awalnya merupakan sarana transportasi utama warga desa, tapi lama-kelamaan dibuat makin menarik sampai digelar pacu jalur.


Renjana Cita Srikandi: Festival Akbar Pemberdayaan Perempuan Siap Lanjutkan Roadshow ke Pekanbaru

17 hari lalu

Festival Akbar Pemberdayaan Perempuan Renjana Cita Srikandi
Renjana Cita Srikandi: Festival Akbar Pemberdayaan Perempuan Siap Lanjutkan Roadshow ke Pekanbaru

Festival Akbar Pemberdayaan Perempuan Renjana Cita Srikandi kini bersiap melanjutkan perjalanan inspiratifnya ke berbagai kota besar di Indonesia.


Early Steps Daycare Riau Disegel Usai Pengasuh Lakban Anak yang Dititipkan

21 hari lalu

Kanwil Kemenkumham Riau menyegel rumah penitipan anak Early Steps Daycare di Jl. Pandawa V, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Penyegelan disaksikan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jenni Manalu, beserta anggota Pelaksana Bidang HAM, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau beserta instansi terkait lain. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Riau.
Early Steps Daycare Riau Disegel Usai Pengasuh Lakban Anak yang Dititipkan

Pemilik dan salah satu pengasuh tempat penitipan anak Early Steps Daycare ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pekanbaru


Pria Berkaus Polisi Rampok Gerai BRI di Riau, Bawa Kabur Rp 70 Juta

21 hari lalu

Pria Berkaus Polantas Merampok Rp 70 Juta dari Gerai BRI di Riau. Foto: ANTARA/Haikal
Pria Berkaus Polisi Rampok Gerai BRI di Riau, Bawa Kabur Rp 70 Juta

Polda Riau menembak seorang pria berkaus Polisi Lalu Lintas yang merampok Gerai BRI Link di Pangkalan Kerinci


KPK Hentikan Kasus Surya Darmadi di Perkara Suap Alih Fungsi Hutan, Tak Cukup Bukti

25 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hentikan Kasus Surya Darmadi di Perkara Suap Alih Fungsi Hutan, Tak Cukup Bukti

KPK telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) perkara bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau.


Ulang Tahun ke-67, Ini Deretan Rekomendasi Kuliner dari Riau

28 hari lalu

Ikan masak cuka khas Riau. Shutterstock
Ulang Tahun ke-67, Ini Deretan Rekomendasi Kuliner dari Riau

Cita rasa kuliner khas Riau dikenal dengan bumbu rempah-rempahnya yang kuat.


Kejagung Sita Ribuan Ton Barang Bukti di Kasus Korupsi Impor Gula

39 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejagung Sita Ribuan Ton Barang Bukti di Kasus Korupsi Impor Gula

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita barang bukti berupa ribuan ton gula di kantor PT SMIP, Kota Dumai, Riau.


Gerindra Deklarasikan Nasir dan Wardan untuk Pilgub Riau 2024

48 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Gerindra Deklarasikan Nasir dan Wardan untuk Pilgub Riau 2024

Muzani meminta seluruh pengurus Gerindra untuk bekerja sama memenangkan pasangan Nasir-Wardan.