TEMPO.CO, Lebak -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, mengoptimalkan pengawasan sembilan pulau kecil agar ekosistem lingkungan di sana tetap lestari dan tidak rusak.
"Kami tidak henti-hentinya menyosialisasikan kepada nelayan maupun masyarakat pesisir untuk tetap melestarikan pulau kecil itu," kata Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Hasan Lubis, di Lebak, Senin, 5/11.
Baca Juga:
Pengawasan terhadap sembilan pulau kecil itu SESUAI dengan amanah Undang-undang (UU) Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil. Pengawasan pulau kecil dilakukan karena di sana terdapat habitat ekosistem flora dan fauna. Di pulau-pulau itu hidup populasi monyet, siamang dan burung elang berkembang biak.
Kesembilan pulau kecil tersebut adalah Pulau Manuk, Pulau Karang Bokor, Pulau Tanjung Layar, Pulau Karang Masigit dan Karang Akepan. Lalu Pulau Karang Songsong, Pulau Batu Goong, Pulau Karang Kabua Gede, dan Pulau Karang Kabua Leutik.
"Kami mengapresiasi hingga saat ini kondisi sembilan pulau kecil masih alami," kata Hasan Lubis. Pulau kecil itu tersebar di Kecamatan Bayah, Cilograng dan Cihara.
Pelestarian yang dilakukan, antara lain, dengan melakukan reklamasi. Di beberapa pulau bahkan sudah bisa dijaikan objek wisata, seperti pulau Tanjung Layar dan pulau Manuk yang menjaid lokasi migrasi aneka jenis burung elang dari Benua Australia.
Erwin Sukma, seorang relawan penyelamatan pantai warga Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak mengaku memiliki tanggung jawab mengawasi sembilan pulau kecil agar tidak dirusak oleh pengunjung maupun warga. "Kami sebagai relawan tentu ingin melestarikan dan melindungi pulau kecil itu," kata mantan anggota DPRD Lebak itu.
ANTARA