TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Donald Trump mengatakan dia telah memerintahkan agar pemeriksaan terhadap pelancong asing yang masuk Amerika Serikat kian diperketat. Hal itu dilakukan merespon adanya teror truk mematikan di New York Selasa petang, 31 Oktober 2017, waktu setempat.
"Saya baru saja memerintahkan Keamanan Dalam Negeri ahar meningkatkan program pemeriksaan yang sudah ekstrem. Merasa benar secara politik boleh saja, tapi tidak untuk ini!" kata Donlad Trump.
Pemeriksaan ketat itu ternyata sudah dilakukan sejak pekan lalu. Saat itu maskapai penerbangan global mulai menerapkan wawancara keamanan bagi para pelancong dengan tujuan AS sebelum pendaftaran penumpang untuk masuk ke pesawat. Apa boleh buat sekarang agak ribet untuk wisata ke Amerika.Ilustrasi Imigrasi. wikimedia.org
Upaya sang presiden untuk melarang masuk para pelancong dari negara mayoritas muslim menghadapi hambatan-hambatan hukum.
Pemerintahannya telah mengumumkan bahwa mereka akan kembali menerima pengungsi setelah larangan 120 hari. Meski demikian, pendatang dari 11 negara "berisiko tinggi", yang kebanyakan dari negara mayoritas muslim, masih dilarang masuk.
ANTARA
Baca juga: Tiga Lokasi Favorit di Semarang untuk Ajang Selfie