Paspor Rusak, Selebgram dari Aceh Gagal Terbang ke Bangkok
Reporter
Tempo.co
Editor
Mila Novita
Selasa, 2 Juli 2024 15:07 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2017/08/08/id_630496/630496_620.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang selebgram dari Aceh bernama Cut Melisa marah-marah lantaran tak dibolehkan terbang ke Bangkok, Thailand, karena paspornya rusak pada Ahad, 30 Juni 2024. Paspor tersebut ditolak counter check-in penumpang Air Asia karena sedikit sobek di bagian ujung dan ada bekas lipatan sehingga dianggap rusak.
Cut Melisa mengunggah video di Instagram pada Ahad, 30 Juni 2024. Dia terlihat berada di depan counter check-in maskapai penerbangan AirAsia.
"Jadi ibu-ibu semuanya, saya dipersulit nggak bisa terbang, oleh perempuan yang namanya (dia menyebut nama petugas check-in AirAsia), dia memperlambat tiket saya sampai saya tertinggal pesawat, padahal di imigrasi boleh terbang,” kata Cut Melisa dengan suara tinggi.
Sehari setelah unggahan itu, Melisa membagian video lain yang menurut dia dari Bangkok. Video itu memperlihatkan kesibukan di sebuah tempat belanja.
"Saya beli tiket baru bersama suami saya. Bantu doa y teman2 semoga jualan saya laris amin," tulis dia di keterangan.
Paspor Rusak
Melisa juga mengunggah video yang menunjukkan paspornya yang dianggap rusak. Paspor rusak tersebut terlihat sedikit sobek di bagian ujung bawah foto serta ada bekas lipatan kecil.
"Ini adalah paspor aku yang rusak sedikit, di ujung terlipat, tapi tidak tembus. Aku lurusin sudah aman. Tapi gara-gara ini aku tidak bisa terbang," kata dia.
Dia lalu menceritakan bahwa dia check-in lalu menunggu dari pukul 1 sampai pukul 3 tidak ada kejelasan. Lalu, suaminya ke Imigrasi untuk mengecek paspornya. Dia mengklaim, ketika di-scan, paspor itu aman. Tapi dia sudah ketinggalan pesawat. Dia mengaku mengamuk setelah itu dan meminta tiketnya dikembalikan tetapi tidak bisa.
"Ini yang rusak, ini yang rusak teman-teman online, sedikit saja. Tidak rusak semua," kata dia sambil menunjukkan bagian yang rusak.
Kata Netizen
Unggahan Melisa ini mendapatkan banyak komentar dari Netizen. Salah seorang memberi saran agar Cut Melisa mengganti paspor agar lebih aman.
"Kk cut my advice;next balik ke indo cus langsung tukar Pasports baru aja kk,,Karena Di sebahagian negara dg pasport kondisi begitu gak bisa masuk,,,Indonesia juga begitu kk,,pasport ke Tetesan air pun gak bisa masuk ke indo," kata dia.
Warganet lainnya menganggap paspor yang diperlihatkan Melisa ini memang rusak dan petugas hanya menjalankan SOP. "Tapi kalau udah terlipat emang berstatus rusak paspornya, orang yg kerja di maskapai hanya menjalankan SOP, tdk ada namanya mempersulit tp emang orang kerja tuh ada aturan2 yg harus di jalankan, ya namanya jg karyawan mba, masa mo ngelanggar, aturan paspor udah aturan dari negara, bkn mba deanya yg bikin aturan sndri," tulis dia.
"Emg paspor cacat itu gak boleh buat flight, bisa aja di imigrasi indo lolos tapi di negara tujuan gak dilolosin, nah yg tanggung jawab ya maskapainya, jadi maskapai pasti gak mau ambil resiko. Daripada ngomel2 gajelas mending cari aturan yg bener dulu deh," tulis yang lain.
Penjelasan AirAsia
Corporate Communication Manager Indonesia AirAsia Ageng Wibowo menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di Bandara Kualanamu pada 29 Juni 2024. Penumpang tersebut dijadwalkan berangkat dari Kualanamu menuju Don Mueang, Thailand. Namun, dia tidak diizinkan check-in karena paspor pada bagian halaman identitas sobek.
"Sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk perjalanan sehingga penumpang tersebut tidak diizinkan untuk check-in," demikian penjelasan Ageng, Selasa, 2 Juli 2024.
Dijelaskan pula bahwa sebelumnya staf sudah melakukan verifikasi paspor yang tidak sesuai dengan peraturan kepada otoritas terkait. Menurut AirAsia, ada potensi risiko ditolak oleh otoritas di negara tujuan. Penumpang itu dijadwalkan terbang keesokan harinya setelah menerima penjelasan bahwa potensi risiko akan jadi tanggung jawab penumpang sepenuhnya.
Pilihan Editor: Cara Membuat Paspor Sehari Jadi tanpa Calo, Cek Syarat dan Biayanya