Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Ciri Paspor Rusak, Bisa Bikin Gagal Traveling ke Luar Negeri

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Awal pekan ini viral di media sosial insiden seorang selebgram dari Aceh tak dibolehkan check-in di Bandara Kualanamu, Medan, karena paspornya dianggap rusak. Selebgram itu berencana bepergian ke Bangkok, Thailand. 

Karena ditolak, selebgram marah-marah dalam video yang diunggah di Instagram. Dia mengatakan bahwa paspornya hanya rusak sedikit dan menurut dia, harusnya masih bisa digunakan. 

Paspor rusak sering kali menjadi masalah bagi wisatawan yang akan bepergian ke luar negeri. Banyak wisatawan gagal liburan karena paspor rusak. Seperti apakah ciri-ciri paspor rusak? 

Ciri-ciri Paspor Rusak

Berdasarkan Permenkumham No. 8 Tahun 2014 pasal 35, paspor dikatakan rusak sedemikian rupa sehingga menyebabkan keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas, atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi. 

Dalam unggahannya di Facebook, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut lima ciri paspor rusak, yakni

1. Sobek

2. Berlubang

3. Dicoret/tercoret

4. Basah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Terlipat. 

Jadi, sebelum bepergian, periksa paspor apakah ada tanda-tanda kerusakan seperti robek, noda, atau halaman yang hilang. Pastikan halaman depan yang ada foto dan data pemilik paspor bebas dari kerusakan. Selalu simpan paspor di tempat yang aman, kering, dan terlindungi, di rumah maupun saat bepergian.

Penyebab Lain Paspor Tidak Berlaku 

Selain karena rusak, paspor juga bisa tidak berlaku karena beberapa hal. Salah satunya adalah hampir kedaluwarsa. Beberapa negara tidak mengizinkan wisatawan masuk jika paspor akan habis masa berlakunya dalam 6 bulan atau kurang. 

Selain itu, paspor juga bisa tidak berlaku ketika halaman kosong pada paspor sudah habis. Orang yang sering bepergian ke luar negeri akan sering mendapatkan visa yang ditempelkan di paspor serta stempel negara asal dan tujuan. Beberapa negara tidak mengizinkan masuk kecuali masih ada sisa setidaknya 2 hingga 4 halaman kosong di paspor. 

Paspor palsu juga tidak akan berlaku sehingga membuat rencana traveling ke luar negeri bisa dibatalkan. Pemalsuan paspor bisa saja terjadi. Jadi, pastikan mengajukan permohonan paspor di lokasi yang tepat atau aplikasi yang benar dan tidak menggunakan calo. Penipu terkadang membuat situs web palsu atau mengirim pesan dengan berpura-pura berasal dari Kantor Imigrasi. 

Di bandara-bandara besar seperti Bandara Soekarno-Hatta terdapat layanan pembuatan paspor dengan percepatan. Jika ingin penggantian, kantor ini bisa menyediakan paspor baru dalam hitungan jam. 

Pilihan Editor: Syarat dan Biaya Perpanjang Paspor Online 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Tangkap 28 Orang WNA India dan Bangladesh, Imigran Gelap yang Terdampar di Sukabumi

11 jam lalu

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengamankan 28 WNA yang terdampar di Sukabumi, Sabtu, 29 Juni 2024. Dok. Imigrasi
Imigrasi Tangkap 28 Orang WNA India dan Bangladesh, Imigran Gelap yang Terdampar di Sukabumi

28 WNA yang diamankan Imigrasi Sukabumi itu diduga imigran gelap yang berencana untuk pergi ke Australia secara ilegal.


Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

16 jam lalu

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

Ada sebanyak 92 negara yang mengakui SIM Internasional dari Indonesia. Berikut cara membuat SIM Internasional.


Profil Dick Schoof, Perdana Menteri Belanda yang Baru dilantik Raja Willem-Alexander

1 hari lalu

Perdana Menteri Belanda Dick Schoof. Patrick van Katwijk/Pool via REUTERS
Profil Dick Schoof, Perdana Menteri Belanda yang Baru dilantik Raja Willem-Alexander

Mantan mata-mata Belanda, Dick Schoof dilantik sebagai Perdana Menteri Baru Belanda. Ini dia profilnya.


Kesalahan Kecil pada Paspor yang Bikin Pelancong Ditolak Terbang ke Luar Negeri

1 hari lalu

Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com
Kesalahan Kecil pada Paspor yang Bikin Pelancong Ditolak Terbang ke Luar Negeri

Stempel tidak resmi yang banyak dijual di tempat wisata pada paspor bisa dianggap sebagai perubahan atau perusakan.


Paspor Rusak, Selebgram dari Aceh Gagal Terbang ke Bangkok

2 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Paspor Rusak, Selebgram dari Aceh Gagal Terbang ke Bangkok

Selebram ini dijadwalkan terbang dari Bandara Kualanamu ke Bangkok, lalu tertahan di counter check-in bandara karena paspornya dianggap rusak.


Mantan Kepala Mata-mata Dilantik Sebagai PM Belanda, Pernah Pimpin Penyelidikan MH17

2 hari lalu

Perdana Menteri Belanda Dick Schoof. Patrick van Katwijk/Pool via REUTERS
Mantan Kepala Mata-mata Dilantik Sebagai PM Belanda, Pernah Pimpin Penyelidikan MH17

Mantan kepala mata-mata Dick Schoof menjadi perdana menteri Belanda yang baru pada Selasa 2 Juli 2024.


Iran Siapkan Pilpres Putaran Kedua untuk Pemilih di Luar Negeri

2 hari lalu

Sejumlah warga Iran mengantre untuk melakukan pemungutan suara pada Pemilu Presiden di Gedung Diplomatik Iran, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024. Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengelar pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk memilih presiden baru bagi warga negara mereka yang tinggal di Indonesia, adapun Pemilu Iran diselenggarakan tepat pada 50 hari setelah Presiden Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan pesawat pada Mei lalu. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Iran Siapkan Pilpres Putaran Kedua untuk Pemilih di Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri Iran memulai persiapan pemilu putaran kedua untuk para pemilih di luar negeri.


6 Dampak Serangan Ransomware ke Server PDNS

3 hari lalu

Ilustrasi jaringan server komputer. whatismyipaddress.com
6 Dampak Serangan Ransomware ke Server PDNS

Dari layanan publik sampai data bocor, apa saja dampak dari diretasnya server PDNs?


Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Publik dikejutkan dengan peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Ini kronologinya, hingga desakan Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya.


Ada 60 Ribu Paspor Telat Terbit saat Pusat Data Nasional Diretas Pekan Lalu

5 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (tengah) didampingi Direktur Lantaskim Felicia Sengky Ratna (kiri) dan Sesditjen Sandi Andaryadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyatakan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, visa online, izin tinggal dan paspor sudah kembali pulih 100 persen akibat layanan terganggu karena Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. Dok/Humas Ditjen Imigrasi
Ada 60 Ribu Paspor Telat Terbit saat Pusat Data Nasional Diretas Pekan Lalu

Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan Pusat Data Nasional atau PDN terjadi