Proyek Beach Club Gunungkidul Ditentang, Pemda : Desain Wisata Yogya Junjung Budaya

Jumat, 14 Juni 2024 22:16 WIB

Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rencana pembangunan beach club di kawasan Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, disorot aktivis lingkungan hingga Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rencana proyek yang digaungkan pesohor Raffi Ahmad bersama sejumlah sejawatnya pada akhir 2023 itu mengancam bentang alam karst yang merupakan kawasan lindung nasional.

Raffi Ahmad pekan ini menyatakan mundur dari proyek bernama Bekizart itu setelah mendapat reaksi keras berbagai pihak.

Sekretaris DIY Beny Suharsono mengatakan, rencana investasi termasuk investasi wisata di Yogyakarta, harus melihat secara detail peruntukan dan rencana tata ruang wilayah yang akan jadi lokasi investasi.

"Keputusan tentang investasi daerah memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat," kata Beny Jumat 14 Juni 2024.

Namun, kata Beny, perlu diketahui juga bahwa investasi wisaya di Yogyakarta harus mempertimbangkan banyak hal, selain perizinan teknis.

Advertising
Advertising

"Desain pariwisata di Yogyakarta adalah pariwisata yang berbudaya, kami tidak melihat jadi tidak jadinya investasi, tetapi untuk Yogya harus dilihat sampai ke arah sana," kata Beny.

Sesuai kultur Yogyakarta

Beny menuturkan, pertimbangan apakah investasi itu cocok untuk budaya Yogya menjadi hal penting juga. Selain wajib mempertimbangkan aspek lingkungan dan manfaatnya bagi masyarakat, kajian terhadap dampak lingkungan juga perlu jadi prioritas.

Beny menegaskan, pemberian izin kepada investor harus jeli meski kini kewenangan itu ada di tangan pemerintah kabupaten/kota.

"Perlu dipastikan, segala perizinan itu sesuatunya harus sesuai AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan), proses inilah yang wajib diikuti dan tidak boleh diabaikan," kata dia.

Dia menambahkan, Yogyakarta terbuka dengan kucuran dana swasta untuk mendukung pengembangan dan akselerasi ekonomi wilayah. Namun harus disesuaikan dengan karakteristik budaya dan aturan yang ada.

"Investasi yang masuk juga harus yang sesuai dengan kebutuhan Yogyakarta," ungkap Beny.

Belum Tentu Proyek Batal

Sebelumnya Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Yogyakarta, Dimas R. Perdana menyatakan meski sudah ada pernyataan dari Raffi Ahmad yang mundur, proyek tersebut belum tentu batal. Sebab, rencana pembangunan tersebut adalah konsorsium dan banyak pihak yang terlibat, jadi bukan hanya Raffi.

"Meski Raffi mundur belum tentu pembangunannya batal. Makanya harus dicermati soal pembangunannya, harusnya proyek yang dibatalkan dan kami akan kawal bersama jaringan lain," kata dia.

Menilik dari kajian awal yang dilakukan Walhi Yogyakarta, rencana pembangunan beach club ini dipastikan berpotensi merusak kawasan karst. Aktivitas yang dilakukan akan mengganggu ekosistem aliran air dan habitat banyak hewan.

Pemkab Gunungkidul harus benar-benar memastikan melakukan pengkajian ulang terhadap rencana pembangunan tersebut.

"Masyarakat disana sudah kesulitan air, air banyak tapi aksesnya susah, agar air tetap aman di sana itu perlu bentuk karst yang stabil," kata dia. "Ketika (jalur air di kawasan karst) itu dipotong atau dikurangi maka akan berpengaruh terhadap ketersediaan air yang bisa dimanfaatkan masyarakat," imbuh dia.

Karst Dilindungi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan perlu dikaji lebih jauh pembangunan beach club tersebut. Apakah berada di kawasan karst yang dilindungi atau tidak, juga wajib mempertimbangkan berbagai aspek lainnya.

“Kalau pembangunan di Karst Geologi Gunungkidul yang dilindungi tidak mungkin. Kalau diizinkan bangun di karst yang dilindungi, itu jelas salah,” kata Sultan pada Kamis 13 Juni 2024.

Sultan sendiri belum mendapatkan laporan dari Pemkab Gunungkidul terkait rencana pembangunan tersebut. Raja Keraton itu hanya menegaskan, di kawasan karst yang merupakan cagar budaya, tidak boleh ada bangunan.

Aturan tersebut tidak bisa ditawar, sesuai dengan Permen No. 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.

Kawasan bentang alam karst merupakan kawasan lindung geologis sehingga pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst itu sendiri. “Mestinya kan tidak boleh kawasan itu untuk ada bangunan,” kata Sultan.

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Raffi Ahmad Mundur Dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Ini Respons Pemda DIY

Berita terkait

Libur Sekolah Tiba, Yogya Keluarkan Edaran Memilih Angkutan Pariwisata Berkeselamatan

15 jam lalu

Libur Sekolah Tiba, Yogya Keluarkan Edaran Memilih Angkutan Pariwisata Berkeselamatan

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah mengeluarkan surat edaran pemilihan angkutan pariwisata sebagai panduan masyarakat memilih moda angkutan memasuki masa libur sekolah ini.

Baca Selengkapnya

Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Rencana Proyek Beach Club di Pesisir Gunungkidul

16 jam lalu

Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Rencana Proyek Beach Club di Pesisir Gunungkidul

KLHK merespon soal polemik rencana pembangunan beach club di pesisir Gunungkidul, persisnya di kawasan Pantai Krakal

Baca Selengkapnya

Libur Akhir Pekan, Ada Pameran Patung Terakota Unik yang Bisa Bicara di Jogja National Museum

18 jam lalu

Libur Akhir Pekan, Ada Pameran Patung Terakota Unik yang Bisa Bicara di Jogja National Museum

Sebuah pameran seni unik di Jogja National Museum bisa menjadi referensi saat wisatawan berlibur ke Yogyakarta pekan ini.

Baca Selengkapnya

Melihat Keindahan Kulon Progo dari Ketinggian Puncak Widosari dan Kebun Teh Tritis

1 hari lalu

Melihat Keindahan Kulon Progo dari Ketinggian Puncak Widosari dan Kebun Teh Tritis

Di Puncak Widosari Kulon Progo, ada batu besar yang jika dilihat dari barat tampak seperti wajah manusia.

Baca Selengkapnya

Mataram Culture Fest 2024 Bantul Suguhkan Atraksi Unik Hingga Konser Ndarboy Genk dan Jogja Hip-Hop

1 hari lalu

Mataram Culture Fest 2024 Bantul Suguhkan Atraksi Unik Hingga Konser Ndarboy Genk dan Jogja Hip-Hop

Mengusung tema Bantul Duwe Gawe, Mataram Culture Fest menyajikan atraksi mulai dari reog wayang manggala muda, wayang kolaborasi, hingga karawitan.

Baca Selengkapnya

Jalur Trail dan Offroad Area Kaliadem Lereng Gunung Merapi Yogyakarta Diportal, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Jalur Trail dan Offroad Area Kaliadem Lereng Gunung Merapi Yogyakarta Diportal, Ini Penyebabnya

Jalur di kawasan wisata Kaliadem ini sering digunakan untuk kegiatan track motor dan offroad yang tidak terkontrol.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Mundur, Aktivis Tak Yakin Proyek Beach Club Gunungkidul Dihentikan

2 hari lalu

Raffi Ahmad Mundur, Aktivis Tak Yakin Proyek Beach Club Gunungkidul Dihentikan

Pembangunan proyek beach club Gunungkidul ini dilakukan melalui PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) yang tidak hanya berisi Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Libur Sekolah, Bantul Yogyakarta Siapkan Sejumlah Event di Destinasi Wisata

2 hari lalu

Libur Sekolah, Bantul Yogyakarta Siapkan Sejumlah Event di Destinasi Wisata

Musim liburan sekolah 2024 menjadi salah satu momen untuk peningkatan jumlah wisatawan ke Bantul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Menuju Puncak Kemarau, Waspada Potensi Kebakaran di Perbukitan dan Pegunungan

2 hari lalu

Yogyakarta Menuju Puncak Kemarau, Waspada Potensi Kebakaran di Perbukitan dan Pegunungan

Hampir semua wilayah di kabupaten DI Yogyakarta, memiliki area perbukitan - pegunungan, yang rentan terjadi kebakaran lahan.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut Jadi Calon Wagub Sulawesi Utara, Begini Penjelasan Nagita Slavina

2 hari lalu

Namanya Disebut Jadi Calon Wagub Sulawesi Utara, Begini Penjelasan Nagita Slavina

Wajah Nagita Slavina disandingkan dengan Carlo Brix Tewu untuk meju dalam kontestasi Pilkada Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya