Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raffi Ahmad Mundur, Aktivis Tak Yakin Proyek Beach Club Gunungkidul Dihentikan

image-gnews
Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis lingkungan dalam Koalisi Gunungkidul Melawan tak yakin proyek pembangunan resort dan beach club bernama Bekizart di pesisir pantai selatan Gunungkidul akan berhenti meski ramai penolakan.

Proyek yang berlokasi di Pantai Krakal ini menjadi pembicaraan karena ada Raffi Ahmad terlibat. Namun, pada 11 Juni 2024, Raffi menyatakan menarik diri lewat pernyataan di media sosial pribadinya.

"Penarikan diri Raffi Ahmad tidak akan menjamin bahwa pembangunan proyek Bekizart batal," kata Elki Setiyohadi, aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta yang tergabung dalam Koalisi Gunungkidul Melawan lewat pernyataan pers Selasa, 25 Juni 2024.

Elki menambahkan, hal yang membuat pihaknya meyakini proyek itu tetap berlanjut ada atau tidak adanya Raffi Ahmad cukup beralasan. Sebab, pembangunan proyek beach club ini dilakukan melalui PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) yang tidak hanya berisi Raffi Ahmad seorang. 

"Artinya, rekanannya masih dapat menjalankan pembangunan tersebut, baik bersama maupun tanpa Raffi Ahmad," ujar dia.

Meski Pemerintah Gunungkidul dalam hal ini Bupati Gunungkidul Sunaryanta sempat mengatakan bahwa belum memberikan izin dan tidak datang dalam peletakan batu pertama proyek itu, aktivis justru meragukannya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengingat pada tanggal 16 Desember 2023 Bupati Gunungkidul ikut dalam agenda peletakan batu pertama. Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul juga memberikan pernyataan bahwa belum ada izin untuk mereka. 

"Sekalipun ada izin yang masuk, seharusnya pemerintah Gunungkidul menolak, mengingat bahwa proyek ini melanggar aturan dan jelas akan memperparah krisis ekologis," kata dia. "Dalih proyek ini demi kepentingan umum dan untuk mengangkat kepentingan ekonomi masyarakat tidak memiliki landasan argumentasi yang jelas."

Warga Gunungkidul sedang menghadapi krisis air. Artinya kebutuhan masyarakat bukan soal pariwisata, tetapi ketersediaan air dan justru sistem air yang ada di dalam karst dapat dimanfaatkan oleh warga.

Tidak Berdampak Besar

Elki mengatakan kepentingan ekonomi masyarakat yang digaung-gaungkan atas proyek itu seakan memang menjanjikan. Tetapi sesungguhnya ini tidak berdampak banyak terhadap ekonomi warga. 

"Model pariwisata modern seperti Bekizart, hanya akan memberikan akses pekerjaan pada wilayah rantai paling bawah. Selain merusak ekosistem karst, model pariwisata tersebut tidak memberikan akses tata kelola atau pengelolaan langsung kepada masyarakat," kata dia.

Sona Perlindungan Air Tanah

Wilayah Pantai Krakal, Kecamatan Tanjungsari Gunungkidul yang akan menjadi lokasi pembangunan proyek itu masuk dalam zona perlindungan air tanah. 

"Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah, ini dapat menjadi cadangan air bagi warga di sekitarnya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, sekalipun memiliki sungai bawah tanah, Kecamatan Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan. Jika merujuk pada peta Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) bagian timur, wilayah kapanewon Tanjungsari juga mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana ambelasan tinggi.

"Maka, seandainya pembangunan Bekizart tetap berjalan akan semakin memperparah krisis ekologis di Kecamatan Tanjungsari," kata dia.

Langgar Aturan

Pembangunan Bekizart jika tetap dilanjutkan akan menabrak aturan-aturan yang telah ditetapkan. Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst, menyatakan bahwa kawasan karst harus dilestarikan dan dilindungi keberadaanya dalam rangka mencegah kerusakan. 

Aturan lain yang akan dilanggar yakni, Perda DIY No. 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) D.I.Yogyakarta di dalamnya memuat bahwa Karst Gunungsewu masuk sebagai kawasan lindung geologi. 

Dalam Perda Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2011 tentang RTRW disebutkan bahwa pada kawasan tersebut masuk ke dalam kawasan lindung geologi dan peruntukan pertanian. 

"Artinya, Resort dan Beach Club Bekizart selain merusak daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, juga melanggar fungsi pemanfaatan dan pola ruang," kata dia.

Menurutnya, aturan-aturan yang berpotensi dilanggar tersebut tentu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunungkidul mengetahuinya. Jika kerusakan lingkungan dan pelanggaran aturan dibiarkan saja demi semata-mata kepentingan investasi, maka sama saja Pemda Gunungkidul turut andil dalam pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan hidup. 

"Persoalan ekonomi dan investasi seharusnya mengarusutamakan kepentingan lingkungan hidup, bukan malah merusak kualitas lingkungan hidup hanya semata untuk kepentingan ekonomi," kata dia.

Koalisi Minta Pembangunan Dihentikan

Berdasarkan temuan dan pandangan tersebut, Koalisi Gunungkidul Melawan menuntut supaya Pemerintah Daerah Gunungkidul menghentikan rencana pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart yang akan dilakukan oleh PT Agung Rans Bersahaja Indonesia.

Mereka juga mendesak mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst dan mengutamakan kepentingan warga terkait ketersediaan air bagi kebutuhan sehari-hari dan pertanian warga, bukan untuk beach club.

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor:  Fakta-fakta di Balik Batalnya Proyek Beach Club di Gunungkidul Yogyakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM Thailand

1 hari lalu

Raffi Ahmad saat menerima gelar doctor honoris causa dari Thailand. Foto: Instagram.
Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM Thailand

Raffi Ahmad mengumumkan ia menerima gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa dari kampus di Thailand pada 2021 namun baru dirilis hari ini.


Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda saat bermalam di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 14 Maret 2022. Presiden bersama sejumlah menteri dan lima gubernur di Pulau Kalimantan bermalam di lokasi titik nol IKN Nusantara. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto
Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Jokowi klaim proyek IKN di Kalimantan Timur bukanlah keputusan Presiden saja melainkan keputusan seluruh rakyat. Sejumlah kritik untuk IKN muncul.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Anak Buah Prabowo Usul Ditunda, Susi Pudjiastuti Minta Dibatalkan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali membuka ekspor pasir laut yang sempat dihentikan puluhan tahun lalu karena merusak lingkungan.
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Anak Buah Prabowo Usul Ditunda, Susi Pudjiastuti Minta Dibatalkan

Presiden Jokowi buka ekspor pasir laut. Sedangkan anak buah Prabowo Subianto, Ahmad Muzani usul ditunda. Sementara Susi Pudjiastuti minta dibatalkan.


Polemik Proyek Food Estate Merauke Prabowo dan Jokowi, Ekonom: Menyimpan Risiko Besar

4 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara 'Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani serta Food Estate Partisipatif Provinsi Jawa Barat untuk Mendukung Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Nasional' di Sumedang, Selasa, 30 Januari 2024.  Dok. Tim Media Prabowo
Polemik Proyek Food Estate Merauke Prabowo dan Jokowi, Ekonom: Menyimpan Risiko Besar

Food estate Merauke telah menjadi proyek unggulan Prabowo sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Bagaimana kelanjutan PSN ini?


Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

6 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

Manajer Walhi Parid Ridwanuddin menilai regulasi tentang pengerukan pasir laut minus kajian ilmiah.


Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

6 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengkritik keras sikap Presiden Jokowi ketika menyampaikan ekspor pasir laut adalah hasil sedimentasi.


Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

8 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.


Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

9 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia tergabung dalam koalisi yang nyatakan kebijakan tambang dan pasir laut tak adil serta mencelakakan.


Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

10 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

Ekspor pasir laut kembali digolkan lewat peraturan Mendag. Berbagai pihak lakukan kritik terhadap kebijakan ini. Apa kata Walhi dan Jokowi?


Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

11 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

Jokowi membantah membuka ekspor pasir laut. Menurut dia, ekspor yang dibuka adalah sedimen laut