500 Agen Perjalanan Bali Didaftarkan Tarik Pungutan Wisatawan Asing Rp150 Ribu per Orang

Reporter

Tempo.co

Editor

Mila Novita

Selasa, 13 Februari 2024 22:51 WIB

Wisatawan menikmati pemandangan matahari terbenam di kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Ahad, 31 Desember 2023. Pantai Kuta dipadati oleh ribuan wisatawan dari berbagai negara untuk berlibur pada akhir tahun 2023. ANTARA/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Bali akan menerapkan pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu per orang mulai 14 Februari 2024. Sebanyak 500 agen perjalanan didaftarkan oleh Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali untuk menarik pembayaran pungutan tersebut.

“Mereka sebagai salah satu end point pungutan wisman dan mereka semua agen perjalanan wisata konvensional (offline),” kata Ketua Asita Bali I Putu Winastra di Sanur, Denpasar, Bali, Senin, 12 Februari 2024.

Pembayaran pungutan wisman dapat dilaksanakan melalui agen perjalanan wisata baik yang beroperasi secara daring maupun konvensional menggunakan metode pembayaran nontunai.

Selain itu, pembayaran pungutan wisatawan asing itu terutama juga dapat dilakukan melalui aplikasi Love Bali dan pada laman lovebali.baliprov.go.id sebelum tiba atau sebelum memasuki pintu kedatangan di Pulau Dewata.

Selanjutnya, pembayaran juga dapat dilakukan di pintu kedatangan wisatawan asing di bandara atau di agen di kapal pesiar di Pelabuhan Benoa Denpasar, akomodasi perhotelan dan dan daya tarik wisata.

Winastra mengklaim sudah melakukan sosialisasi kepada pasar Eropa. “Wisatawan pasar kelas menengah ke atas itu mereka mendukung di Bali ada sebuah pungutan untuk melindungi alam, budaya dan tradisi,” katanya.

Dana untuk perlindungan budaya dan alam

Nantinya, dana yang terkumpul di rekening kas daerah di Bank BPD Bali digunakan untuk membiayai program perlindungan budaya, alam termasuk pengelolaan sampah.

Pemerintah Provinsi Bali secara resmi meluncurkan kebijakan pungutan wisman pada Senin ini di Sanur, Denpasar. Pungutan wisatawan asing di Bali itu didasari oleh Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali, kemudian aturan turunan yakni Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.

Dalam Perda itu disebutkan pungutan wisman memiliki tujuan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali. Dananya juga digunakan untuk pemuliaan serta pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil pungutan bagi wisatawan asing.

ANTARA

Pilihan Editor: Uji Coba Pungutan Wisatawan Asing, Bali Kumpulkan Dana Rp1,4 Miliar

Berita terkait

Digelar Akhir Pekan Depan, Masyarakat Bali Jamin Kelancaran World Water Forum ke-10

5 jam lalu

Digelar Akhir Pekan Depan, Masyarakat Bali Jamin Kelancaran World Water Forum ke-10

Masyarakat Bali turut mendukung ketertiban dan kelancaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum ke-10 pada 18-25 Mei nanti.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

12 jam lalu

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.

Baca Selengkapnya

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

14 jam lalu

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

Bali akan menjadi tuan rumah acara World Water Forum pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Libur Panjang, Penumpang Kapal ke Bali Melonjak

15 jam lalu

Hari Pertama Libur Panjang, Penumpang Kapal ke Bali Melonjak

PT ASDP mencatat kenaikan jumlah penumpang kapal dari Jawa ke Bali di masa libur panjang.

Baca Selengkapnya

Bali Selatan Jadi Kawasan Sentral Pariwisata Pulau Dewata, Membuatnya Overtourism?

16 jam lalu

Bali Selatan Jadi Kawasan Sentral Pariwisata Pulau Dewata, Membuatnya Overtourism?

Limpahan turis di Bali Selatan antara lain di Denpasar, Gianyar, Badung tak imbang dengan yang terjadi di Bali Utara. Ini membuat overtourism?

Baca Selengkapnya

Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

Korlantas Polri akan mengerahkan 2.446 personel untuk membantu pengamanan World Water Forum di Bali

Baca Selengkapnya

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

1 hari lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

Kepala Korlantas Polri menggelar apel pelepasan petugas pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas dan parkir untuk acara World Water Forum.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

1 hari lalu

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.

Baca Selengkapnya

Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

1 hari lalu

Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

Turis Cina membayar Rp2,4 juta untuk taksi dari bandara ke hotel di Pulau Jeju, Korea Selatan, tarif sebenarnya sekitar Rp271.000

Baca Selengkapnya