Skuter Listrik Masih Beroperasi Meski Sudah Dilarang, Yogyakarta Gencarkan Penertiban

Minggu, 4 Juni 2023 07:07 WIB

Skuter listrik masih beroperasi di jalanan raya Kota Yogyakarta meski sudah dilarang. Dok. Forpi Kota Yogyakarta

TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski pemerintah daerah telah tegas melarang, sebagian pelaku usaha skuter listrik atau otoped listrik di Kota Yogyakarta hingga saat ini masih nekat mengoperasikan sejumlah peralatan miliknya di jalanan kota.

Akibatnya, para personil Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di Kota Yogyakarta nyaris setiap malam melakukan penyitaan unit-unit skuter listrik yang terpergok beroperasi itu. Terutama di kawasan jalur Sumbu Filosofi Yogya yang melintasi Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.

"Pekan ini ada belasan skuter listrik yang kami sita karena nekat beroperasi di kawasan yang dilarang," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat, Sabtu, 3 Juni 2023.

Octo mengatakan penertiban skuter listrik paling intens di Jalan Malioboro. Pada akhir Mei ini, setidaknya ada 12 unit skuter berpenggerak listrik disita.

"Rata rata setiap malam kami menindak tiga sampai lima skuter listrik yang nekat beroperasi di jalur Sumbu Filosofi," kata Octo.

Advertising
Advertising

Kebijakan pelarangan skuter listrik di Yogyakarta diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik dan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro.dan Jalan Margo Mulyo.

Kebijakan pelarangan skuter listrik ini berkali-kali mendapat tentangan pelaku usaha yang bergerak di dalamnya. Paguyuban Aliansi Skuter Listrik Malioboro sempat kembali melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota Yogyakarta Maret lalu guna mendesak pemerintah daerah mencabut larangan itu namun tak dikabulkan.

Satpol PP Kota Yogyakarta menegaskan skuter listrik yang disita pertama akan ditahan selama tiga hari. Namun jika kembali nekat beroperasi akan disita dalam jangka waktu lebih lama, yakni selama 30 hari.

"Kami bukan anti terhadap kendaraan listrik, tapi operasionalnya kami tata agar tak melanggar aturan sesuai regulasi yang ada," kata Octo.

Penggunaan skuter listrik sembarangan di jalanan kota yang berbagi jalan dengan kendaraan bermotor atau di trotoar yang berbagi dengan pejalan kaki, dianggap membahayakan. "Jadi dengan masih adanya pelaku usaha persewaan jasa skuter listrik yang beroperasi di kawasan yang dilarang itu, kami akan terus melakukan penertiban dan penyitaan itu," kata Octo.

Pilihan Editor: Skuter Listrik Masih Beroperasi Sembunyi-Sembunyi di Jalanan Yogya, Elemen Warga Desak Penertiban

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

7 jam lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

8 jam lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

2 hari lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

3 hari lalu

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

Masyarakat dan wisatawan diimbau berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar tebing pantai Gunungkidul yang memiliki tebing curam.

Baca Selengkapnya

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

3 hari lalu

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

4 hari lalu

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

Penyair Joko Pinurboatau Jokpin identik dengan sajak yang berbalut humor dan satir, kumpulan sajak yang identik dengan dirinya berjudul Celana.

Baca Selengkapnya

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

4 hari lalu

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

7 hari lalu

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

7 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya