Malioboro Mall dan Hotel Ibis Diambil Alih Pemda DIY, Sultan Yogyakarta: Jangan Sampai Tutup
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 14 September 2022 15:23 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kontrak usaha pengelola Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selaku pemilik tanah dan bangunan selesai pada September ini. Pemda DIY telah menunjuk PT Setia Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola yang baru.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama Pemda DIY dengan PT Setia Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola baru aset milik Pemda DIY, yakni mal dan hotel di kawasan Malioboro ini telah dilakukan pada Selasa, 13 September 2022.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan penunjukan pengelola baru ikon wisata di kawasan Malioboro itu dilakukan sembari menunggu negosiasi lebih jauh apakah kedua aset Pemda DIY tersebut akan disewakan atau dikerjasamakan dalam bentuk lain.
"Kami tidak punya kesempatan untuk berpikir lebih jauh, sedangkan mal maupun hotel ini tidak mungkin untuk ditutup. Kalau ditutup, tentu punya konsekuensi, orang tidak bisa jualan di dalam mall. Apalagi penjual tidak akan berganti orang, hanya manajemennya saja yang berganti sehingga tidak akan kita tutup," kata Sultan, Selasa.
Sultan berharap dengan pengelola yang baru, mal dan hotel milik Pemda DIY ini bisa lebih menguntungkan dari sisi pendapatan. Ia meminta manajemen yang baru memimpin lebih baik dan jujur.
Dengan tetap bukanya mal dan hotel ini diharapkan pemasukan juga tetap ada sehingga pengelola baru juga tidak dirugikan. "Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro sudah ganti manajemen, bukan milik orang lain tapi milik Pemda DIY seutuhnya, bukan aset orang lain dan keduanya akan beroperasi seperti biasa,” kata Sultan.
Sultan mengatakan mal dan hotel harus tetap beroperasi seperti biasa karena jika tidak justru akan menimbulkan masalah baru, seperti dapat berimbas buruk pada kesejahteraan pegawai. Di Hotel Ibis Malioboro misalnya, tercatat akan mengalami kerugian sebanyak Rp 70 juta per hari apabila hotel tersebut tidak beroperasi.
Terkait dengan para pegawai yang bekerja di mal dan hotel tersebut, Sultan menegaskan kepada manajemen baru untuk tidak melakukan PHK terhadap pegawai. Apabila terpaksa dilakukan rekrutmen karyawan untuk masuk manajemen baru, maka karyawan lama ini harus menjadi prioritas.
“Tidak ada yang di-PHK. Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Kami minta mal jangan ditutup, justru masalah kalau ditutup. Karyawan lama otomatis akan masuk ke manajemen baru. Mereka harus menjadi prioritas, saya tidak meminta mereka untuk dipensiunkan,” kata Sultan.
Sementara itu, Juru Bicara PT Setia Mataram Tri Tunggal Surya Ananta mengatakan sebagai pengelola yang baru, pihaknya siap mengelola pusat belanja atau mal dan hotel di Jalan Malioboro Nomor 52-58. Pengelolaan oleh PT Setia Mataram Tri Tunggal ini efektif mulai 13 September 2022.
"Kami akan memberdayagunakan semua pihak yang ada di mall dan hotel itu," kata Surya.
Surya mengatakan dalam pengembangan usaha mal dan hotel ini ke depannya, pihaknya akan membuka kesempatan usaha dan kerja sama dalam bidang mal dan hotel. Untuk itu, PT Setia Mataram Tri Tunggal meminta para karyawan dan para pemilik tenant serta seluruh masyarakat agar aset yang sangat penting ini terus dijaga bersama karena merupakan bagian pariwisata di Yogyakarta. "Kami berusaha memberdayakan pelaku usaha, pelaku seni budaya, serta menjadikan mal dan hotel ini sebagai pusat hiburan keluarga untuk masyarakat pada umumnya, dan Yogya sebagai tujuan wisata secara nasional," kata Surya.
Baca juga: Mengintip Toko Bakpia Unik Malioboro, Tempat Dubes Australia Bernostalgia di Yogyakarta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.