Sultan Izinkan Warga Yogyakarta Mudik Lokal, tapi Ada 2 Syaratnya

Minggu, 9 Mei 2021 17:22 WIB

Pemantauan pendatang di wilayah jalur Yogya-Wonosari Kecamatan Patuk Gunungkidul selama masa pandemi. TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan Surat Edaran Nomor 27/Be/V/2021 tentang Ketentuan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1422 Hijriah di Wilayah Aglomerasi Yogyakarta. Surat itu diteken pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Surat edaran tersebut mengatur mudik lokal atau berpergian antar kabupaten/kota dalam provinsi. Sultan menyatakan, pemerintah mengizinkan perjalanan di wilayah aglomerasi Yogyakarta selama libur lebaran dengan syarat. "Harus melakukan tes Covid-19 dulu dan dilarang menginap di rumah saudara," kata Sultan.

Tes Covid-19 yang dia maksud antara lain rapid test PCR, rapid test antigen, atau GeNose. Dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Sultan Hamengku Buwono X juga meminta optimalisasi fungsi Posko Covid-19 di tingkat kelurahan-kecamatan untuk mengawasi masyarakat yang hendak bersilaturahmi. Surat edaran ini mulai berlaku mulai Sabtu, 8 Mei 2021 sampai Senin, 24 Mei 2021.

Surat edaran tersebut, menurut Sultan, akan ditinjau kembali sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan. Surat edaran Sultan ini merespons kebimbangan daerah pasca-ketentuan mudik lokal yang oleh Satuan Tugas Covid-19 pada pekan ini juga dinyatakan dilarang selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021.

Advertising
Advertising

Sekretaris DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sedianya akan mengikuti pemerintah pusat yang memberlakukan larangan mudik lokal untuk mencegah penularan Covid-19 di masa lebaran ini. Namun demikian, Pemerintah Yogyakarta menilai pengawasan untuk larangan mudik lokal relatif sulit karenaa banyaknya akses keluar masuk antar kabupaten/kota di DIY.

"Jalan kaki saja bisa (keluar masuk kabupaten/kota di DI Yogyakarta)," katanya. Meski begitu, pemerintah DI Yogyakarta tetap mengikuti. Provinsi DI Yogyakarta termasuk satu dari delapan wilayah aglomerasi skala kecil yang sebelumnya masih diizinkan menggelar mudik lokal atau mudik dalam satu wilayah provinsi.

Hal itu mengacu pada Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. "Kalau berpergian dalam wilayah aglomerasi ini tidak boleh, bagaimana cara kami membatasi orang dari Kabupaten Bantul ke Kota Yogyakarta, dalane ono piro (ada begitu banyak jalan yang harus diawasi)," ujarnya.

Baca juga:
Antarkota Bisa Ditempuh Jalan Kaki, Yogyakarta Sulit Awasi Larangan Mudik Lokal

Berita terkait

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

18 jam lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

1 hari lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

1 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

1 hari lalu

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

1 hari lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

2 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

3 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

4 hari lalu

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

Kemunculan ubur-ubur biasanya terjadi saat puncak kemarau atau saat udara laut dingin pada Juli hingga September.

Baca Selengkapnya

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

4 hari lalu

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

4 hari lalu

Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

Peringatan ulang tahun Pura Pakualaman dikemas dalam tema besar Karti Widyastuti Sampurnaning Bekti, ads 21 acara dari 13 Mei hingga 23 Juni.

Baca Selengkapnya