Lihat ASN Yogyakarta Jalan ke Luar Kota Saat Libur Imlek, Laporkan ke Satpol PP

Jumat, 12 Februari 2021 09:09 WIB

Petugas Jogo Malioboro (Jogoboro) membujuk kusir andong untuk pulang lebih awal di hari perdana PPKM Kota Yogyakarta, Senin, 11 Januari 2021. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah DI Yogyakarta mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui ada aparatur sipil negara atau ASN Yogyakarta yang jalan-jalan ke luar kota sepanjang libur Imlek. Pelaporan dapat disampaikan ke hotline Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DI Yogyakarta di nomor 081325398451.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 yang juga Kepala Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad menjelaskan dasar pelaporan jika ada ASN yang berwisata ke luar kota selama libur Imlek ini berangkat dari surat edaran Satgas Covid-19 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri BUMN, Panglima TNI, dan Kepala Polri. "Intinya, melarang aparatur sipil negara atau ASN dan anggota keluarganya bepergian ke luar kota selama libur Imlek pada Jumat sampai Minggu, 11 - 14 Februari 2021," kata Noviar Rahmad, Kamis 11 Februari 2021.

Apabila ada ASN yang perlu ke luar kota untuk kebutuhan mendesak, menurut Noviar, dapat melapor lebih dulu kepada atasan di satuan tugas masing-masing. Namun jika tidak meminta izin dari atasan, maka dapat dilaporkan ke hotline tersebut kemudian petugas Satpol PP akan meneruskan ke instansi pengawas yang menaungi ASN itu bekerja.

Mengenai PPKM Mikro, Noviar Rahmad menjelaskan, pemerintah DI Yogyakarta akan mengawal penyekatan mobilitas sampai kampung-kampung. Penanggung jawab penyekatan adalah pengurus RT/RW, perdukuhan, serta desa yang melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat, Bintara Pembina Desa, dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Dalam waktu dekat, pemerintah DI Yogyakarta juga memfasilitasi kegiatan kelompok masyarakat, seperti Jaga Warga agar terlibat dalam pengawasan PPKM Mikro di tingkat bawah. Jaga Warga merupakan kelompok masyarakat di bawah pembinaan Satpol PP untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan mobilitas penduduk selama PPKM.

Advertising
Advertising

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan lebih menggencarkan imbauan agar ASN mensukseskan PPKM Mikro dengan membatasi mobilitas. "Kami minta seluruh ASN tidak keluar rumah jika tidak benar-benar penting," kata dia. Upaya penyekatan guna menekan mobilitas selama libur Imlek, Heroe Poerwadi melanjutkan, tidak akan dilakukan dalam bentuk fisik seperti membangun portal di kampung-kampung seperti saat awal pandemi Covid-19 terjadi.

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan petugas akan memeriksa hasil rapid test antigen di wilayah perbatasan dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro secara acak. "Tidak dari pagi sampai sore, melainkan hanya sampel saja," katanya.

Baca juga:
PPKM Mikro di Yogya: Wisatawan Tak Punya Hasil Swab Antigen akan Disuruh Pulang

Berita terkait

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

30 menit lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

13 jam lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

15 jam lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

17 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

21 jam lalu

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

Masyarakat dan wisatawan diimbau berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar tebing pantai Gunungkidul yang memiliki tebing curam.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

23 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

1 hari lalu

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

1 hari lalu

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

Penyair Joko Pinurboatau Jokpin identik dengan sajak yang berbalut humor dan satir, kumpulan sajak yang identik dengan dirinya berjudul Celana.

Baca Selengkapnya

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

2 hari lalu

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

3 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya