TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan razia swab antigen di perbatasan Yogya dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketiga atau PPKM Mikro dilakukan secara acak alias random.
“Tidak dari pagi sampai sore, tapi hanya sampel-sampel saja (pemeriksaannya),” ujar Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY Kepatihan Yogyakarta, Selasa, 9 Februari 2021.
Pemda DIY menyiapkan pemeriksaan swab antigen di perbatasan selama tiga hari untuk mengantisipasi mobilitas orang yang keluar masuk wilayahnya saat libur Imlek pads Jumat, 12 Februari sampai Ahad, 14 Februari 2021.
DIY berupaya menekan mobilitas di masa libur itu agar kasus Covid-19 tak melonjak lagi seperti yang sempat terjadi pasca dua kali libur panjang 2020. “Kalau saat itu (razia swab antigen di perbatasan) ada yang positif ya tidak boleh masuk. Karena bisa menimbulkan masalah baru, Yogya yang (zona Covid-19) mulai hijau bisa jadi merah lagi,” kata Sultan.
Sultan menuturkan posisi Yogya sebagai destinasi wisata di Jawa dengan Bali juga saling berhubungan, sehingga biasanya jika wisatawan yang tak jadi ke Bali maka akan memilih pergi ke Yogya saat libur panjang. "Kami sudah minta akhir pekan ini (saat liburan Imlek) diamati bagaimana orang dari luar Yogya yang datang menginap di hotel khususnya saat Sabtu-Minggu, penuh atau tidak,” ujarnya.
Sultan mengaku cukup khawatir karena libur imlek ini juga relatif panjang, yakni tiga hari, dari Jumat sampai Ahad. "Wisatawan biasanya datangnya sudah sejak dari hari Kamis siang atau sore, lalu mulai menginap dan Minggu baru pulang, kalau jumlahnya banyak harus ada pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, Sultan menduga wisatawan yang liburan saat Imlek nanti bisa menurun, tapi tergantung kebijakan daerah asalnya. Misalnya Jawa Tengah pada 6-7 Februari lalu mencanangkan Jateng Di Rumah Saja.
Sultan mengatakan tak mungkin menutup rapat Yogya karena sektor perekonomian perlu menggeliat. Maka pada masa PPKM Mikro ini ada kelonggaran yang dibuat untuk keseimbangan ketika pembatasan mobilitas diterapkan di tingkat RT/RW. “Masyarakat di bawah itu berat sekali masalah ekonominya dalam situasi ini jika mobilitasnya dibatasi penuh, “ ujarnya.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan soal pemeriksaan swab antigen di perbatasan ini sebaiknya memang dilakukan bukan saat wisatawan hendak masuk suatu wilayah melainkan saat keluar. "Sebab jika pemeriksaan dilakukan saat masuk suatu wilayah, misalnya dari Jakarta dia akan kerepotan berbalik, justru saat dia baru keluar itu seharusnya diperiksa dulu agar tak mendapat penolakan saat masuk wilayah,” ujarnya.
Aji mengatakan untuk razia atau pemeriksaan antigen ini, Yogyakarta tak menyelenggarakan tes swab antigen di tempat. Pelaku perjalanan diminta melakukan tes mandiri di tempat yang ia pilih. “Karena pemeriksaan ini random, kalau pas tidak kena pemeriksaan yang tidak bawa swab itu memang bisa lolos, tapi kalau kedapatan tak bawa swab ya harus balik,” ujarnya.
Baca juga: PPKM Mikro di Yogyakarta, Sultan Minta Warga Lebih Disiplin Protokol Kesehatan