PPKM Jawa Bali Tahap II, Pelanggar di Yogyakarta Bakal Terima Sanksi Baru

Senin, 25 Januari 2021 18:45 WIB

Para pedagang kaki lima tutup lapak lebih awal di hari perdana PPKM Kota Yogyakarta, Senin, 11 Januari 2021. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan instruksi Nomor 4/instr/2021 pada Senin, 25 Januari 2021. Instruksi tersebut menyatakan Yogyakarta turut memperpanjang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa Bali tahap kedua.

Di Yogyakarta, kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 ini bernama Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PTKM. Sama seperti PPKM Jawa Bali, PTKM berlaku mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan secara umum kebijakan itu memuat ketentuan yang hampir sama dengan PPKM tahap pertama yang berlaku 11 - 25 Januari 2021. Pembatasan berlaku untuk kegiatan perkantoran, tempat hiburan, wisata, restoran/kafe, pusat perbelanjaan, dan lainnya.

Sesuatu yang berbeda dari PPKM tahap kedua dengan PPKM sebelumnya adalah bentuk sanksi. Jika sebelumnya pelanggar PPKM di Yogyakarta dikenai denda, kali ini petugas akan menyita kartu identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelanggar protokol kesehatan.

"Jika tak membawa KTP, maka petugas akan menyita identitas lain," kata Noviar yang juga Koordinator Bidang Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta. Penyitaan kartu atau dokumen identitas diri itu, menurut dia, berlaku paling lama satu hari.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Naik Kereta Listrik KRL Yogyakarta - Solo Bayar Rp 1, Begini Caranya

Apabila pelanggar ingin mengambil identitas yang disita, maka dia harus datang ke Kantor Satpol PP DI Yogyakarta untuk mendapat pembinaan agar tak mengulangi kesalahannya. Perbedaan sanksi pada PPKM pertama dengan PPKM kedua ini, menurut Noviar, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembasatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

"Semoga saksi ini lebih menyadarkan masyarakat karena sanksi sebelumnya, yakni denda sampai kerja sosial kurang efektif," ujar Noviar. Bagi pengusaha yang melanggar aturan PPKM, dia melanjutkan, petugas akan menjatuhkan sanksi berupa penutupan sementara hingga penutupan permanen.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan pada periode perpanjangan PPKM ini, pemerintah Kota Yogyakarta akan meningkatkan upaya persuasif dengan tujuan mengurangi mobilitas masyarakat. "Dalam PTKM di Kota Yogyakarta tidak ada sanksi. Kami akan lebih persuasif," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah memberlakukan pembatasan kegiatan di destinasi wisata utama dan kawasan di sekitarnya. Contoh di Kemantren Kraton, pemerintah Kota Yogyakarta melibatkan Paguyuban Pelaku Pariwisata Alun-alun Selatan atau Paparasi yang menerapkan pembatasan kegiatan di Alun-alun Selatan.

Gubenur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dalam masa perpanjangan PPKM ini, kegiatan makan minum di tempat umum wajib dibatasi 25 dari kapasitas tempat. Adapun layanan makan minum melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal sampai pukul 20.00 WIB.

Berita terkait

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

1 hari lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

1 hari lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

2 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

2 hari lalu

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

2 hari lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

3 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

4 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

4 hari lalu

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

Kemunculan ubur-ubur biasanya terjadi saat puncak kemarau atau saat udara laut dingin pada Juli hingga September.

Baca Selengkapnya

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

4 hari lalu

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

5 hari lalu

Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

Peringatan ulang tahun Pura Pakualaman dikemas dalam tema besar Karti Widyastuti Sampurnaning Bekti, ads 21 acara dari 13 Mei hingga 23 Juni.

Baca Selengkapnya