PPKM Yogyakarta, Pelanggar Terbanyak Ada di Luar Kawasan Malioboro

Selasa, 12 Januari 2021 16:49 WIB

Sejumlah warung kaki lima di Yogyakarta tutup lapak mulai pukul 19.00 WIB di hari pertama PPKM, Senin 11 Januari 2021. Pemerintah Yogyakarta menyatakan selepas pukul 19.00 WIB, kecuali pusat perbelanjaan, kafe, restoran, dan warung makan bisa tetap beroperasi seperti biasa namun dilarang makan dan minum di tempat. TEMPO | Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Petugas Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta melakukan patroli pada hari pertama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM pada Senin, 11 Januari 2021.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan masih banyak pelanggar aturan PPKM. "Mayoritas yang mematuhi ketentuan PPKM ini adalah pelaku usaha di kawasan Malioboro, di luar kawasan itu masih banyak yang melanggar dengan alasan tidak tahu," kata Noviar Rahmad pada Selasa, 12 Januari 2021.

Menurut dia, para pedagang di kawasan Malioboro - Tugu Jogja - Titik Nol Kilometer sebagian besar sudah tahu ketentuan pembatasan operasional usaha hingga pukul 19.00 WIB. Para pengusaha kafe dan restoran di tempat ini juga memahami pengaturan jumlah pengunjung yang hanya boleh 25 persen dari kapasitas untuk makan di tempat.

Pengelola kafe, angkringan, warung lesehan, dan restoran tetap boleh buka di atas pukul 19.00 WIB. "Hanya saja setiap pembeli harus membawa pulang pesanannya alias tidak boleh makan/minum di tempat lagi," kata Noviar Rahmad.

Petugas Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta berpatroli di hari pertama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM pada Senin, 11 Januari 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Advertising
Advertising

Bukan hanya kafe, restoran, dan warung, petugas juga mendapati pelanggaran work from home dan work from office dari sejumlah perusahaan yang tak sesuai ketentuan 75 : 25. Terhadap para pelanggar PPKM ini, pemerintah DI Yogyakarta masih memberikan toleransi sambil melakukan sosialisasi.

Namun jika sampai Kamis, 14 Januari 2021, masih ada yang melanggr, maka pemerintah akan memberikan surat peringatan. Tiga hari setelah pemerintah menerbitkan surat teguran dan pemilik usaha masih bandel, maka petugas akan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Gubernur DI Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Peraturan tersebut memuat sanksi bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Sanksi terberat adalah penghentian sementara operasional usaha dan/atau pencabutan izin usaha.

Pedagang kaki lima membereskan barang dagangannya sebelum pukul 19.00 WIB di hari pertama PPKM, Senin 11 Januari 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Pelaku usaha kecil dan pekerja non-formal yang tergabung dalam Warga Pekerja Sektor Informal Kota Yogyakarta memprotes ketentuan PPKM yang seolah tebang pilih. Koordinator Umum Warga Pekerja Sektor Informal Kota Yogyakarta, Deva Permana mengatakan, pelaku usaha non-formal terus mendapat konsekuensi terburuk dari rentetan kebijakan yang diterapkan Pemerintah DI Yogyakarta maupun Kota Yogyakarta sejak pandemi Covid-19 berlangsung pada Maret 2020 sampai sekarang.

"Sejak pandemi berlangsung, bantuan sosial yang diharapkan dapat memperpanjang napas demi bertahan hidup hingga kini tidak kunjung tiba untuk sektor informal," ujarnya. Deva menjelaskan, bantuan hanya masuk kepada kelompok masyarakat yang masuk kategori kurang mampu, kartu pra-kerja, dan bantuan subsidi upah. "Kami juga tidak mendapat bantuan presiden untuk usaha mikro," ujarnya.

Deva Permana melanjutkan, tebang pilih berikutnya yang kelompoknya raskan adalah jam operasional pedagang dibatasi sampai pukul 19.00 WIB, sementara perhotelan boleh buka seperti biasa. "Padahal perhotelan juga telah mendapatkan bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata," katanya.

Berita terkait

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

4 jam lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

4 jam lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

2 hari lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

3 hari lalu

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

Masyarakat dan wisatawan diimbau berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar tebing pantai Gunungkidul yang memiliki tebing curam.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

3 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

3 hari lalu

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

4 hari lalu

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

Penyair Joko Pinurboatau Jokpin identik dengan sajak yang berbalut humor dan satir, kumpulan sajak yang identik dengan dirinya berjudul Celana.

Baca Selengkapnya

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

4 hari lalu

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

7 hari lalu

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya