Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Norwegia Larang Kapal Pesiar Berlabuh

Reporter

Terjemahan

Editor

Ludhy Cahyana

Selasa, 4 Agustus 2020 14:08 WIB

Kapal pesiar berbendera Norwegia Viking Sun melakukan lego jangkar di perairan Benoa, Bali, Sabtu, 7 Maret 2020. Kapal pesiar ini sejak Sabtu pagi telah memasuki wilayah perairan Benoa dan menunggu izin bersandar di Pelabuhan Benoa. ANTARA/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Norwegia menutup pelabuhannya bagi kapal pesiar dengan lebih dari 100 penumpang. Hal itu dipicu oleh kasus baru Covid-19 di kapal pesiar milik perusahaan Hurtigruten. Dikutip dari Al Jazeera, Menteri Kesehatan Norwegia, Bent Hoie, menginformasikan temuan kasus tersebut pada Senin, 3 Agustus 2020.

Hoie mengatakan, Kementerian Kesehatan meminta maaf karena terjadi kesalahan prosedural. Hal itu memicu infeksi Covid-19 terhadap lima penumpang dan 36 anggota awak kapal.

Kasus yang menimpa Kapal Pesiar MS Roald Amundsen menimbulkan pertanyaan baru, mengenai keselamatan pada semua kapal pesiar selama pandemi. Untuk diketahui, bisnis kapal pesiar digerus Covid-19 sejak Maret 2020.

Hurtigruten adalah salah satu perusahaan pertama yang terus mengoperasikan kapal pesiarnya selama pandemi. Mereka memulai pelayaran dari Jerman utara menuju Norwegia, pada bulan Juni dengan satu kapal. Kemudian menambah operasional kapal pesiar pada bulan Juli, untuk rute ke kepulauan Arktik Svalbard -- yang terkenal dengan pemandangan beruang kutub.

Menurut Hoie, terdapat kebijakan karantina bagi awak kapal dan penumpang selama 14 hari. Namun kebijakan tersebut tidak berlaku untuk lalu lintas feri reguler, baik domestik maupun internasional. Norwegia memiliki koneksi feri ke Jerman dan Denmark.

Advertising
Advertising

Menurut Hoie, 41 orang dari Kapal Pesiar MS Roald Amundsen yang dites positif telah dirawat di Rumah Sakit Universitas Norwegia Utara di Tromsoe, di utara Lingkaran Arktik, tempat kapal berlabuh.

Selain MS Roald Amundsen, Hurtigruten mengatakan mereka menangguhkan dua kapal lain - MS Fridtjof Nansen dan MS Spitsbergen - dari operasi untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

"Evaluasi awal menunjukkan bahwa telah terjadi kegagalan dalam beberapa prosedur internal kami," kata CEO Hurtigruten, Daniel Skjeldam dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan kapal-kapal pesiar Hurtigruten yang berlayar di sepanjang pantai Norwegia antara Bergen di selatan dan Kirkenes, sedang menjalani proses peninjauan ulang semua prosedur protokol kesehatan.

Mereka telah menghubungi penumpang yang telah menggunakan MS Roald Amundsen untuk perjalanan 17-24 Juli dan 25-31 Juli dari Bergen ke Svalbard. Kapal-kapal itu, memiliki 209 tamu pada perjalanan pertama dan 178 tamu saat perjalanan kedua.

Daya tarik wisata Norwegia, penangkapan ikan kod. Para wisatawan mengunjungi pantai-pantai Norwegia dengan kapal pesiar dan mendatangi kampung nelayan untuk menikmati masakan dari lidah ikan kod. Foto: Piola666/Getty Images

Empat dari awak MS Roald Amundsen dirawat di rumah sakit pada hari Jumat, ketika kapal tiba di pelabuhan Tromsoe. Mereka didiagnosis terpapar Covid-19. Tes menunjukkan 32 dari 158 staf lainnya juga terinfeksi.

Di antara awak yang terinfeksi, 32 berasal dari Filipina sementara sisanya dari kebangsaan Norwegia, Prancis, dan Jerman. Awak asing telah diuji untuk virus korona, sebelum meninggalkan negara asal mereka. Namun mereka tak dikarantina sebelum memulai bekerja.

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

11 jam lalu

10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

8 hari lalu

Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

AS, Inggris, Italia, Belanda, Austria, dan Lituania masih belum mengakhiri penangguhan dana untuk UNRWA.

Baca Selengkapnya

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

9 hari lalu

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya