TEMPO.CO, Jakarta - Tim Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) di program konservasi Mawas menemukan setidaknya ada 20 orang utan berkeliaran di sepanjang Sungai Mangkutub di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, tim yang dibentuk akan bergerak menyelamatkan 20 orang utan tersebut.
Berita lain: Ini Lima Tujuan Ekowisata Populer di Dunia
Manajer Program Konservasi Mawas, Jhanson Regalino, melalui rilis di Palangka Raya, Jumat, menyatakan mereka tidak menyangka masih ada orang utan berkeliaran di sepanjang Sungai Mangkutub, Kabupaten Kapuas. “Pada tahun 2016, tim program konservasi Mawas sudah menyelamatkan sekitar 76 orang utan di lokasi yang sama," kata dia.
Program konservasi Mawas adalah program Yayasan BOS yang melindungi 309 ribu hektare habitat alami orang utan liar. Secara administratif, Mawas mencakup dua kabupaten utama–Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kapuas–serta 5 kecamatan dan 53 desa dengan jumlah penduduk 29 ribu keluarga.
Jhanson mengatakan orang utan itu berkeliaran tak jauh dari lahan milik masyarakat. Jadi mereka harus secepatnya dipindahkan ke habitat baru yang lebih layak, untuk menghindari konflik dengan manusia.
"Kami di Program Konservasi Mawas akan berusaha dengan segala cara memastikan orang utan liar di tempat kami dapat hidup dengan tenang di habitatnya," kata Jhanson.
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah Adib Gunawan menyambut baik ikhtiar tersebut. Dia mengatakan penyelamatan itu satu di antara banyak cara mendukung konservasi orang utan. Langkah itu juga sebagai upaya menghindari terjadinya konflik antara manusia dan orang utan.
"Penebangan liar banyak ditemui di sepanjang Sungai Mangkutub, sehingga mengakibatkan orang utan terdesak dari habitatnya. Kondisi ini perlu segera diselesaikan. Kami dari BKSDA siap membantu Pemkab Kapuas menyelamatkan orang utan," kata Adib.
ANTARA
Berita lain: Perlu Ada Regulasi untuk Kegiatan Penyelaman di Labuan Bajo