TEMPO.CO, Jakarta - Film Indecent Proposal yang dirilis tahun 1993 bercerita tentang seorang suami yang merelakan istrinya tidur semalam dengan seorang milyader demi uang 1 juta dolar AS. Hubungan suami istri itu akhirnya berantakan.
Kejadian kali ini bukan film Hollywood, tapi benar-benar terjadi. Perilaku bejat itu dilakukan LK alias Tato, 22 tahun, yang menjual pacarnya seharga Rp 500 ribu kepada teman kerjanya. Sang pacar, DN, ternyata masih imut, berusia 17 tahun.
"DN sempat bercinta dengan tersangka, kemudian dibawa ke Ciawi dan dijual," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru kepada wartawan Kamis, 30 April 2015.
Audie menuturkan tersangka dan DN saling mengenal sejak tahun 2013. "Mereka berkenalan di counter pulsa," kata dia. Hubungan mereka terus terjalin hingga berpacaran, tapi kemudian mereka putus.
Setelah putus, baru pada 22 April 2015 tersangka dan DN bertemu kembali di Lenteng Agung. Keduanya pun pulang ke kos yang baru disewa tersangka. Korban berada di sana hingga 26 April 2015. "Di sana korban disetubuhi oleh tersangka."
Selama tinggal di kos tersangka, perhiasan DN dijual tersangka. "Motor korban pun digadaikan," kata Audie. Menurut dia, uang hasil penjualan itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari keduanya.
Setelah beberapa hari berada di kos tersangka, korban dibawa ke Ciawi dan dijual. Korban berhasil diketahui keberadaannya karena keluarga korban meminta pertolongan polisi. "Tersangka ditangkap di Tajur, Bogor," kata Audie.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang pencabulan terhadap anak dan Pasal 332 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Audie.
NINIS CHAIRUNNISA