Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kayak di Film, Pria Ini Jual Bekas Pacar Imutnya di Bogor

image-gnews
Ilustrasi. 123rf.com
Ilustrasi. 123rf.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Film Indecent Proposal yang dirilis tahun 1993 bercerita tentang seorang suami yang merelakan istrinya tidur semalam dengan seorang milyader demi uang 1 juta dolar AS. Hubungan suami istri itu akhirnya berantakan.

Kejadian kali ini bukan film Hollywood, tapi benar-benar terjadi. Perilaku bejat itu dilakukan LK alias Tato, 22 tahun, yang menjual pacarnya seharga Rp 500 ribu kepada teman kerjanya. Sang pacar, DN, ternyata masih imut, berusia 17 tahun. 

"DN sempat bercinta dengan tersangka, kemudian dibawa ke Ciawi dan dijual," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru kepada wartawan Kamis, 30 April 2015.

Audie menuturkan tersangka dan DN saling mengenal sejak tahun 2013. "Mereka berkenalan di counter pulsa," kata dia. Hubungan mereka terus terjalin hingga berpacaran, tapi kemudian mereka putus.

Setelah putus, baru pada 22 April 2015 tersangka dan DN bertemu kembali di Lenteng Agung. Keduanya pun pulang ke kos yang baru disewa tersangka. Korban berada di sana hingga 26 April 2015. "Di sana korban disetubuhi oleh tersangka."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama tinggal di kos tersangka, perhiasan DN dijual tersangka. "Motor korban pun digadaikan," kata Audie. Menurut dia, uang hasil penjualan itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari keduanya.

Setelah beberapa hari berada di kos tersangka, korban dibawa ke Ciawi dan dijual. Korban berhasil diketahui keberadaannya karena keluarga korban meminta pertolongan polisi. "Tersangka ditangkap di Tajur, Bogor," kata Audie.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang pencabulan terhadap anak dan Pasal 332 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Audie.

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Berani Buka Suara

4 Januari 2019

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Berani Buka Suara

Eks sekretaris pejabat BPJS TK, RA sudah melaporkan matan bosnya ke polisi atas dugaan kejahatan kesusilaan.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.


Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.


Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.