TEMPO.CO, Jakarta - Thailand akan menerapkan sistem otorisasi perjalanan elektronik (ETA) bagi wisatawan dari negara bebas visa, termasuk Indonesia, mulai Desember 2024. Sistem ini dilakukan untuk menyederhanakan prosedur imigrasi dan meningkatkan pemeriksaan orang asing yang masuk ke negara tersebut.
Menurut Kementerian Luar Negeri Thailand, setiap wisatawan dari semua negara bebas visa yang memasuki Thailand melalui darat, udara, atau laut, wajib menerapkan sistem ini, kecuali dari Kamboja, Laos, dan Malaysia.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya Thailand yang lebih luas untuk meningkatkan keamanan nasional dan memperbaiki manajemen arus pengunjung, sambil mempertahankan statusnya sebagai tujuan wisata global utama," kata kementerian tersebut.
ETA akan memungkinkan satu kali masuk ke Thailand dan akan berlaku selama 60 hari sejak tanggal penerbitan. Wisatawan memiliki opsi perpanjangan satu kali hingga 30 hari.
Pelancong yang memegang ETA akan dapat menggunakan gerbang imigrasi otomatis di titik pemeriksaan masuk, mempercepat proses izin hanya dengan memindai kode QR pada ETA mereka.
Mengenal ETA
ETA adalah bentuk penyaringan awal untuk pelancong yang dibebaskan dari visa ke negara-negara tertentu, menurut Aaron Wong, pendiri situs web perjalanan The MileLion seperti dilansir dari CNA. Berbeda dengan visa, ETA lebih ditujukan untuk kunjungan jangka pendek dan umumnya tidak terlalu sulit untuk mendapatkannya.
“Tidak seperti visa tradisional, yang biasanya melibatkan wawancara, formulir yang panjang, dan kunjungan langsung ke konsulat, ETA biasanya diajukan secara daring dan diberikan dalam jangka waktu yang lebih pendek,” katanya.
Fungsi ETA
Sistem ini ETA dapat digunakan untuk menilai kesehatan wisatawan, catatan kriminal, dan riwayat perjalanan. ETA juga bisa jadi alasan untuk memungut biaya dari setiap pengunjung, karena sebagian besar aplikasi ETA disertai dengan biaya administratif.
ETA juga ditautkan secara elektronik ke paspor pelancong, untuk digunakan untuk perjalanan wisata atau bisnis singkat, sedangkan visa digunakan untuk tinggal lebih lama dengan tujuan tertentu seperti pekerjaan atau studi, kata Wong.
Sistem ini sudah diterapkan di beberapa negara seperti Australia, Kanada, dan Amerika Serikat yang disebut dengan Electronic System for Travel Authorization (ESTA). Negara-negara seperti Inggris danJepang juga berencana menerapkan sistem ini. Uni Eropa juga akan menerapkan European Travel Information and Authorisation System yang mirip dengan ETA.
Negara Bebas Visa Thailand
Thailand memberikan akses masuk bebas visa bagi warga negara dari 93 negara dan wilayah sejak Juli 2024. Selain Asia Tenggara, negara-negara seperti Australia, Tiongkok, India, Inggris, AS, tidak perlu visa memasuki negara ini.
Thailand telah menerima lebih dari 21 juta wisatawan asing antara Januari dan Agustus, naik 33 persen dari tahun ke tahun.
VN EXPRESS | CNA
Pilihan Editor: Jepang akan Perketat Syarat Masuk Wisatawan dari Negara Bebas Visa, Termasuk Indonesia