Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paspor Hilang saat Traveling ke Luar Negeri, Ini yang Harus Dilakukan

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Paspor merupakan salah satu dokumen yang penting saat traveling ke luar negeri. Dokumen menjadi bukti identitas diri saat berada di uar Tanah Air. Karena itu, paspor harus disimpan dan dilindungi sebaik munkin. Tapi bagaimana jika paspor hilang saat berada di liar negeri? 

Sebelum kejadian itu dialami, satu tips yang perlu diikuti adalah selalu menyimpan salinan atau fotokopi paspor. Meskipun tidak wajib, ini dapat mempercepat proses dengan membantu pihak berwenang memverifikasi identitas, termasuk nomor paspor, tanggal penerbitan, kedaluwarsa, dan tempat penerbitan. Visa juga sering kali ditempel di paspor. 

Langkah yang harus dilakukan saat paspor hilang 

Saat paspor hilang di luar negeri, ada beberapa langkah yang harus dilakukan pelancong saat kehilangan paspor. 

1. Buat laporan polisi

Jika kehilangan paspor, segera laporkan ke kantor polisi terdekat di luar negeri. Minta surat laporan kehilangan yang mungkin dibutuhkan saat akan membuat ulang. 

2. Hubungi kedutaan

Laporkan paspor yang hilang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) atau Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di negara tersebut.

3. Buat dokumen perjalanan baru

Ajukan permohonan sertifikat darurat atau surat perjalanan laksana paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai dokumen perjalanan sementara. Petugas di kedutaan akan memandu mengenai persyaratan khusus.

Menurut Kantor Imigrasi, SPLP berlaku dua tahun tapi hanya bisa dipakai untuk satu kali perjalanan dan tidak bisa diperpanjang. 

4. Penerbitan ulang paspor

Kedutaan bisa menerbitkan paspor baru dengan nomor dan tanggal berlaku baru, bukan duplikat. 

5. Pengajuan ulang visa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Paspor yang hilang berarti visa yang hilang. Untuk melanjutkan perjalanan, ajukan ulang visa ke kedutaan terkait. Berikan salinan visa lama, paspor, laporan polisi, rincian akomodasi, rencana penerbangan, dan bukti dana.

Syarat yang diperlukan untuk membuat SPLP

-Mengisi formulir permohonan pembuatan paspor

- Mengisi formulir pendaftaran diri bagi yang belum terdaftar di KBRI 

-1 (satu) lembar pas foto berwarna (mohon lihat keterangan persyaratan foto selengkapnya di bawah)

-Salinan salah satu dari dokumen, kartu identitas (izin tinggal) atau surat bukti domisili

-Salinan akte kelahiran

-Salinan paspor lama (jika memungkinkan)

-Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat

-Membayar biaya pembuatan paspor sebesar USD 50 (paspor 48 halaman) atau USD 10 (paspor 24 halaman) atau USD 5 (SPLP)

-Setelah paspor baru atau SPLP diterbitkan oleh KBRI, maka paspor lama yang telah hilang akan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Pilihan Editor: Serba-serbi Desain Baru Paspor Indonesia yang Menampilkan 33 Kain Nusantara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

1 jam lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

Kementerian Luar Negeri RI memastikan kasus penyekapan mantan anggota DPRD Indramayu tengah ditangani KBRI Yangon.


Mengenal Working Holiday Visa Australia, Bekerja sambil Liburan di Negeri Kanguru

6 jam lalu

Ilustrasi pemetik buah di perkebunan. REUTERS
Mengenal Working Holiday Visa Australia, Bekerja sambil Liburan di Negeri Kanguru

Warga Indonesia yang berusia antara 18 hingga 30 tahun bisa mengajukan visa jenis ini.


5 Negara di Eropa yang Paling Banyak Menolak Permohonan Visa Schengen

9 jam lalu

Ilustrasi Visa Schengen (Freepik.com)
5 Negara di Eropa yang Paling Banyak Menolak Permohonan Visa Schengen

Salah satu trik untuk mendapatkan visa Schengen adalah mengajukannya melalui negara yang paling banyak mengabulkan permohonan.


Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Kenya Memperkenalkan Visa Digital Nomad

2 hari lalu

Amboseli National Park, Kenya. Unsplash.com/Brian Kungu
Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Kenya Memperkenalkan Visa Digital Nomad

Bagi para digital nomad yang ingin mencoba suasana baru bekerja di Kenya, harus memenuhi beberapa persyaratan


Hadapi Dominasi Gim Luar Negeri, Industri Berharap Dukungan Kuat Pemerintah

3 hari lalu

Game iWriteWords buatan Indonesia di iPad
Hadapi Dominasi Gim Luar Negeri, Industri Berharap Dukungan Kuat Pemerintah

Industri gim dalam negeri berharap dukungan kuat pemerintah untuk menghadapi dominasi dari produk luar negeri.


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

3 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

4 hari lalu

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu Rolliansyah Soemirat saat konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

Mayoritas WNI memilih bekerja di perusahaan judi online di Kamboja secara sadar, sehingga tidak bisa disebut korban penipuan kerja.


Aturan Paspor yang Sering Diabaikan Pelancong, Liburan ke Luar Negeri Bisa Gagal Total

4 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Aturan Paspor yang Sering Diabaikan Pelancong, Liburan ke Luar Negeri Bisa Gagal Total

Persyaratan paspor untuk masuk setiap negara berbeda, mulai dari masa berlaku hingga halaman kosong yang tersisa di paspor pun diperhitungkan.


Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

Kemlu: Apapun penyebabnya (kematian), kita minta mereka (perusahaan) bertanggung jawab penuh.


Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan di Kamboja.