Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wacana Monas akan Dibuka Hingga Malam Hari, Bagaimana Respons Kemenparekraf?

image-gnews
Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana Monumen Nasional (Monas) yang menjadi landmark ibu kota Indonesia, DKI Jakarta saat ini akan dibuka hingga pukul 22.00 WIB pada akhir pekan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) setuju dengan usulan kawasan tempat wisata tersebut.

"Untuk mendukung pergerakan (wisatawan) saya rasa sangat tepat," kata Menparekraf Sandiaga Uno saat jumpa pers mingguan yang digelar di Jakarta, Senin lalu, dikutip dari Antara.

Sandiaga menyetujui terhadap rancangan tersebut, sebab menurutny aperilaku masing-masing dari wisatawan yang berbeda-beda sehingga berpengaruh terhadap jam kunjungan yang juga beragam. Terlebih, menurutnya saat ini Indonesia telah terlepas dari pandemi, sehingga dari sisi keamanan kesehatan pun lebih baik.

Kemudian, Sandiaga menambahkan bahwa penambahan jam kunjungan pada akhir pekan juga berpengaruh pada jumlah pengeluaran (spending) yang dikeluarkan nantinya oleh pengunjung. Hal ini bisa menyebabkan perputaran ekonomi yang bisa terjadi lebih besar.

Setuju dengan pendapat Sandiaga Uno tersebut, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya satu suara dengan Sandiaga. Nia setuju bahwa jam kunjungan untuk wisatawan terhadap kawasan wisata Monas hingga pukul 22.00, pada akhir pekan.

Nia menambahkan bahwa masyarakat membutuhkan ruang terbuka untuk berbagai aktivitas. Selain itu, kawasan wisata Monas ini juga turut membuka kesempatan teruntuk pedagang lainnya dalam menjajakan dagangannya. "Dan itu memberi kesempatan karena banyak yang juala, tinggal diatur saja dan pengelolaan sampah," katanya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masi mempertimbangkan perubahan jam operasional dari tempat wisata ikonik Jakarta tersebut. Kini, jam kunjungan Monas hanya dibuka sampai sore hari. Padahal, sebelumnya Minas bisa dikunjungi hingga malam hari.

Heru juga berencana untuk menata ulang ruang di area sekitaran Monas. "Saya paham, ini sedang dikaji," katanya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Heru juga menambahkan bahwa jika jam operasional Monas diberlakukan hingga malam hari, maka perlu pengamanan ketat dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.

"Tentunya harus ada effort tambahan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Petamanan sebagai OPD-nya," ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Heru menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang mendiskusikan jadwal operasional Monas dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Parekraf DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, pada saat ini Monas dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Pengelola Monas membatasi jam kunjungan untuk kawasan wisata ikonik ini demi kenyamanan dan keamanan para pengunjung. Jam kunjung untuk wisatawan di Monas ini telah berlangsung sejak pertengahan 2022. Peraturan tersebut masih berlaku hingga saat ini. 

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Isa Sanuri mengatakan jam operasiona Monas tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama, setelah berkooordinasi bersama instansi keamanan. Isa mengatakan bahwa pihaknya masih menganalisis kemungkinan untuk memperpanjang jam operasioanl Monas hingga pukul 22.00, terutama pada Sabtu dan Minggu.

Isa menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan kajian penambahan jam operasional untuk kawasan Monas. Hal ini dilakukan agar masyarakat Indonesia bisa menikmati keindahan Monas pada malam hari dan hiburan lainnya. Namun, Isa mengatakan bahwa pihaknya ingin tetap menjaga keamanan dan kenyamanan.

Sejarah Singkat Monas

Monas sebagai ikonik dari ibu kota Indonesia saat ini, DKI Jakarta berdiri di area seluas 80 hektare dan sering dikunjungi oleh para wisatawan lokal maupun mancanegara. Tidak hanya dijadikan sebagai tempat wisata, Monas juga sering dijadikan sebagai pusat pendidikan, pameran, dan tempat untuk mengadakan acara resmi kenegaraan.

Pembangunan Monas dilakukan dari 17 Agustus 1961 dengan diawali pemasangan tiang pancang pertama oleh Presiden RI pertama Soekarno. Pembangunan Monas ditangani oleh dua arsitek lokal, yaitu Soedarsono dan F. Silaban. Monas memiliki emas seberat32 kilogram yang terletak di puncak tugug dan kawasan wisata ini akhirnya diresmikan apda 1975.

HAURA HAMIDAH  I AISYAH AMIRA WAKANG I ANTARA

Pilihan Editor: Sandiaga Uno Setuju Monas Buka Sampai Pukul 10 Malam Pada Akhir Pekan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD Jakarta Usulkan Nama Calon Pj Gubernur Besok, Begini Mekanisme Pengusulannya

4 jam lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
DPRD Jakarta Usulkan Nama Calon Pj Gubernur Besok, Begini Mekanisme Pengusulannya

DPRD provinsi mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan ke Kementerian Dalam Negeri.


Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

9 jam lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta memberi tanda bakal memilih Sekda Joko Agus Setyono sebagai Pj Gubernur ketimbang Heru Budi. Kenapa?


Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

10 jam lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

Heru Budi mengatakan, untuk mengatasi banjir, upaya yang dilakukan pemerintah tak sebatas pada normalisasi Sungai Ciliwung.


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

10 jam lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


NasDem Bicara soal Peluang Heru Budi Dicalonkan Lagi Jadi Pj Gubernur Jakarta

11 jam lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
NasDem Bicara soal Peluang Heru Budi Dicalonkan Lagi Jadi Pj Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta bakal mengusulkan maksimal tiga nama calon yang diajukan menjadi Penjabat atau Pj Gubernur menggantikan Heru Budi Hartono.


Anggaran Kementerian Pariwisata Batal Naik

14 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat ditemui wartawan di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Anggaran Kementerian Pariwisata Batal Naik

Anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2025 tetap sebesar Rp 1,7 triliun.


Bagaimana Peluang Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta Lagi?

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau siswa yang mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Uji coba program Makan Bergizi Gratis yang merupakan janji kampanye presiden terpilih Prabowo Subianto kembali dilakukan Pemprov DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Bagaimana Peluang Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta Lagi?

DPRD DKI menilai Heru Budi masih berpeluang untuk menjabat sebagai Pj Gubernur setelah masa jabatannya habis 17 Oktober 2024.


Peringati Hari Radio Nasional, Sandiaga Uno Yakin Industri Radio Akan Terus Relevan

1 hari lalu

Sandiaga Uno dan Emil Salim saat hadiri peluncuran buku Panggil Saya Mas Yos pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Vedro
Peringati Hari Radio Nasional, Sandiaga Uno Yakin Industri Radio Akan Terus Relevan

Kemenparekraf meluncurkan buku "Panggil Saya Mas Yos" dalam rangka memperingati Hari Radio Nasional


Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

1 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I, untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta.


DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD (P2APBD) di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

Berdasarkan hasil rapat, tenggat waktu bagi DPRD untuk memberi usulan calon Pj Gubernur Jakarta, tetap pada Jumat, 13 September 2024.