Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

image-gnews
Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang merekomendasikan  sejumlah gedung tua dan penuh sejarah sebagai bangunan cagar budaya. Wahyu Rizky Andhifani, Ketua TACB Kota Palembang menjelaskan ada tiga bangunan yang direkomendasikan, yakni Gedung Ledeng, Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, dan Bangunan Kejari. 

Menurut dia, rekomendasi bermula dari data yang disiapkan oleh tim pendataan Dinas Kebudayaan Kota Palembang. Setelah itu, data disaring dan seleksi. “Data yang lengkap, bisa lanjut untuk rekomendasi, yang belum, dikembalikan untuk diperbaiki,” katanya, Kamis, 4 Januari 2023. 

Selain ketiga bangunan tersebut, ada pula bangunan yang layak berstatus cagar budaya tingkat Kota Palembang seperti Rumah Dinas Wali Kota, Gedung Kesenian Palembang dan NV Jacobson Van Den Berg & Co, Gedung Tekstil. 

Sementara itu Nyimas Ulfah Aryeni, Pamong Budaya Ahli Muda, Dinas Kebudayaan Kota Palembang yang juga duduk sebagai anggota TACB menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan data dan informasi valid terkait sejarah bangunan dimaksud.

Berikut ini profil dan kondisi dari bangunan tersebut sejak zaman Belanda hingga saat ini.

Kantor Ledeng, direkomendasikan dijadikan sebagai cagar budaya. Saat ini gedung tersebut dikenal sebagai kantor walikota Palembang. TEMPO/Parliza Hendrawan

1. Gedung Ledeng

Dewasa ini tampaknya banyak warga Palembang yang tidak mengenal Gedung Ledeng. Mereka lebih mengenal bangunan bersejarah ini sebagai kantor Wali Kota Palembang sejak puluhan tahun silam. Gedung Ledeng berada di pusat kota, persisnya di Jalan Merdeka yang saat ini merupakan kantor resmi Pj Wali Kota Ratu Dewa

Nyimas Ulfah Aryeni menjelaskan, Kompleks Balai Kota Palembang merupakan hasil kemajuan kota tersebut di bawah kepemimpinan Walikota P. E. E. J. Le Cocqd'Armandville sejak 1922. Pembangunan kompleks ini meliputi kantor wali kota, menara air, dan renovasi Balai Kota Lama, yang mencerminkan perubahan besar dalam infrastruktur kota pada masa itu.

Gedung ini menjadi pusat administrasi yang penting, dengan struktur monumental berbentuk persegi panjang, menara air simetris, dan menggunakan teknologi beton bertulang yang khas pada zamannya. Penggunaan berbagai bahan seperti beton, bata, batu, kayu, dan baja memperlihatkan pengaruh arsitektur kolonial Belanda.

Teknologi konstruksi modern saat itu seperti teknik cor beton dan penggunaan pipa instalasi dengan diameter berbeda juga menjadi bagian penting dari kompleks ini. Dari lantai pertama hingga ke menara air, struktur bangunan yang terdiri dari tujuh lantai digunakan nuntuk fungsi administrasi dan instalasi air.

Ornamentasi dengan kaca patri, logo Kerajaan Belanda, serta brankas dengan keamanan yang kokoh menjadi bagian dari ciri khas bangunan ini. “Awalnya digunakan sebagai pengolahan air untuk permukiman Belanda dan Gedung Resident saat zaman Jepang sebelum menjadi Balai Kota Palembang seperti yang kita kenal saat ini,” kata Nyimas Ulfah Aryeni.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Kota Sukabumi Ajukan Tiga Bangunan Masuk dalam Cagar Budaya

6 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menandatangani berita acara pelantikan enam penjabat Walikota dan Bupati di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, 20 September 2023. Enam kepala daerah sisa masa jabatan 2023-2024 yang dilantik adalah Pj Walikota Bekasi Gani Muhammad, Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan. TEMPO/Prima Mulia
Pemerintah Kota Sukabumi Ajukan Tiga Bangunan Masuk dalam Cagar Budaya

Tiga bangunan tersebut memiliki berbagai sejarah yang berkaitan erat tentang perjuangan dan terbentuknya Kota Sukabumi dan berusia di atas 50 tahun


ASN di Palembang Ditangkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara

11 hari lalu

Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang ASN di Palembang dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
ASN di Palembang Ditangkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi memastikan 4 pucuk senjata api ilegal yang ditemukan di rumah ASN Kemenhub di Palembang itu adalah senjata pabrikan.


Sumsel Gelar Ngopi di Pinggir Sungai Musi untuk Promosikan Kopi

12 hari lalu

Ngopi di Pinggir Sungai Musi yang dipusatkan di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Kota Palembang pada Sabtu, 13 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sumsel Gelar Ngopi di Pinggir Sungai Musi untuk Promosikan Kopi

Ngopi di Pinggir Sungai Musi diselenggarakan di berbagai daerah di Sumsel yang di sepanjang Sungai Musi.


Menilik Kedai Kopi di Palembang yang Berdayakan Bekas Gudang Kopi Berusia Hampir 70 Tahun

18 hari lalu

Suasana Kedai Kopi Agam Pisan yang menggunakan bekas gudang kopi yang berusia hampir 70 tahun di kawasan 13 Ilir Kota Palembang. Sabtu, 6 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Menilik Kedai Kopi di Palembang yang Berdayakan Bekas Gudang Kopi Berusia Hampir 70 Tahun

Kedai kopi Agam Pisan, di Palembang menggunakan bekas bangunan gudang kopi tua bergaya tempo dulu


Mayat Pegawai Koperasi Dicor di Toko, Polisi Periksa Istri Tersangka Utama

20 hari lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Mayat Pegawai Koperasi Dicor di Toko, Polisi Periksa Istri Tersangka Utama

Kasus mayat dicor ini terungkap setelah aparat Polrestabes Palembang mengusut laporan orang hilang


Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

22 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

Dari 45 kilogram tersebut, sabu itu dipisah menjadi 45 bungkus paket.


Hutama Karya Minta Tambahan PMN Rp1 Triliun untuk Pembangunan Tol Trans Sumatera

25 hari lalu

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu jalan tol Indralaya-Prabumulih. ANTARA/HO-Corcom PT Hutama Karya
Hutama Karya Minta Tambahan PMN Rp1 Triliun untuk Pembangunan Tol Trans Sumatera

Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga Mei 2024, pemerintah telah menyalurkan Rp18 Triliun kepada PT Hutama Karya.


Satu Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Masih Buron

25 hari lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Satu Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Masih Buron

Satu dari tiga pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor di dalam distro Palembang masih buron.


Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang, Tersangka Punya Utang Rp 5 Juta dengan Bunga Rp 24 Juta

25 hari lalu

Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan sepeda motor milik korban pembunuhan yang mayatnya dicor di toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.  (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)
Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang, Tersangka Punya Utang Rp 5 Juta dengan Bunga Rp 24 Juta

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengatakan kasus pembunuhan berencana tersebut didasarkan karena sakit hati.


Sepeda Motor Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Pelembang Ditemukan, Dibawa Perempuan Pegawai Distro

26 hari lalu

Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan sepeda motor milik korban pembunuhan yang mayatnya dicor di toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.  (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)
Sepeda Motor Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Pelembang Ditemukan, Dibawa Perempuan Pegawai Distro

Pegawai perempuan berinisial PT itu diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor di semen distro.