Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pecel Rawon Resmi Jadi Kekayaan Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi

image-gnews
Kuliner Pecel Rawon resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan, Kabupaten Banyuwangi. Foto: Diskominfo Pemkab Banyuwangi.
Kuliner Pecel Rawon resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan, Kabupaten Banyuwangi. Foto: Diskominfo Pemkab Banyuwangi.
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menetapkan satu lagi kuliner khas Banyuwangi yang mendapat surat pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari. Kuliner itu adalah pecel rawon dan resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham telah menyerahkan surat pencatatan inventarisasi KIK pengetahuan tradisional tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada 21 Desember 2023. Sebelumnya empat kuliner Banyuwangi telah mendapatkan status sebagai KIK Pengetahuan Tradisional dari Kemenkumham, yaitu sego cawuk, sego tempong, pecel pitik, dan ayam kesrut.

Pecel Rawon Sah Diakui dari Banyuwangi

“Alhamdulillah, satu persatu kita berhasil menginventarisir warisan kekayaan tradisional kita. Kali ini pecel rawon sudah sah diakui berasal dari Banyuwangi,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 23 Desember 2023.

Keberadaan KIK adalah cara pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing untuk membajak atau mencuri KIK Indonesia.

Kuliner Pecel Rawon resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan, Kabupaten Banyuwangi. Foto: Diskominfo Pemkab Banyuwangi.

Ipuk menyebut, tahun ini ada 9 kuliner tradisional asli Banyuwangi yang diajukan ke Kemenkumham. Dari total tersebut, 5 kuliner telah mendapat KIK, sementara 4 lainnya masih dalam proses, yakni rujak soto, tahu walik, bagiak, dan pindang koyong.

“Ini akan mendorong kami untuk terus menggali kekayaan warisan leluhur kita. Tidak hanya kuliner, tradisi dan seni budaya akan kami telusuri lagi. Satu persatu akan kami inventarisir,” kata Bupati Ipuk.

Dorong Masyarakat Daftar Hak Cipta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ipuk menambahkan, selain pengajuan kekayaan intelektual komunal (kelompok), pemerintah juga mendorong masyarakat agar mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual pribadinya (KIP).

Dengan mendaftarkan KIP, kata Ipuk, masyarakat tak hanya mendapatkan jaminan hukum atas karya mereka, melainkan juga jaminan ekonomi. Karena sertifikat KIP bisa dijadikan sebagai jaminan fidusia untuk mengakses pendanaan.

“Sosialisasi terus dilakukan agar pelaku UMKM maupun masyarakat umum sadar untuk mendaftarkan hak cipta atas karya mereka. Pemkab juga memberikan fasilitasi bagi siapa saja yang ingin mengajukan permohonan kepada Kemenkumham. Prosesnya juga akan didampingi,” kata Ipuk.

Saat ini, total pengurusan hak kekayaan intelektual yang telah difasilitasi pemkab sebanyak 144, terdiri atas pengurusan merk dagang. Untuk menjaga tradisi dan budaya leluhur, Pemkab Banyuwangi juga rutin menggelar sejumlah agenda. Salah satunya Festival Banyuwangi Kuliner yang konsisten mengangkat masakan khas daerah. Sebut saja pecel rawon, ayam pedas, pecel pitik, sego tempong, hingga ayam kesrut juga pernah ditampilkan dalam ajang tahunan tersebut.


Pilihan Editor: Kemenkum HAM Tetapkan Empat Kuliner ini Jadi Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perpusnas Masukkan Naskah Kuno Banyuwangi dalam Ingatan Kolektif Nasional 2024

3 hari lalu

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (ketiga kanan) menerbangkan lampion saat peluncuran Banyuwangi Festival di Taman Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu 4 Februari 2023. Sebanyak 55 kegiatan dari berbagai sektor seperti pariwisata, budaya, olahraga hingga UMKM diluncurkan dalam Banyuwangi Festival 2023. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Perpusnas Masukkan Naskah Kuno Banyuwangi dalam Ingatan Kolektif Nasional 2024

Perpustakaan Nasional atau Perpusnas mengusung naskah kuno Banyuwangi menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2024.


Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

10 hari lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.


Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

10 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.


Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

11 hari lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

13 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

14 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

14 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

14 hari lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


3 Perbedaan Gunung Ruang dan Gunung Raung

14 hari lalu

Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut meletus pada pukul 19.19 WITA. ANTARA/Foto diambil dari grup percakapan 'Info Gunung Api Sitaro'.
3 Perbedaan Gunung Ruang dan Gunung Raung

Dengan perbedaan signifikan dalam lokasi, aktivitas vulkanik, dan dampak lingkungan, Gunung Ruang dan Gunung Raung menunjukkan perbedaannya.


Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

14 hari lalu

Penjual rempah-rempah menambah stok temulawak di lapaknya di Pasar Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 5 Maret 2020. Penjualan rempah-rempah seperti temulawak, jahe merah dan kapulaga yang bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan tubuh itu meningkat dari 50 kilogram per hari menjadi satu kuintal per hari sejak pengumuman pasien positif terjangkit virus corona COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

Kementerian PUPR mulai merevitalisasi Pasar Banyuwangi yang menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini.