Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Makanan Khas Madura, Kampung Halaman Mahfud MD

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ilustrasi Membakar Sate
Ilustrasi Membakar Sate
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Madura terkenal dengan sate dan bebeknya, tetapi makanan khas kampung halaman calon wakil presiden (cawapres Mahfud MD ini tidak hanya itu. Banyak jenis makanan lain yang tak kalah lezatnya. 

Sebagai pulau penghasil garam dan cengkih di masa lalu, kuliner Madura terasa kaya akan rempah. Berikut 10 makanan khas Madura yang bisa dicoba saat berkunjung ke sana. 

1. Nasi Serpang

Nasi serpang merupakan olahan nasi campur khas Madura, tepatnya daerah Bangkalan. Nasi serpang berisi dengan banyak lauk-pauk seperti kerang tumis pedas, telur asin, krecek tahu, kering tempe, dan dendeng sapi Madura. Pelengkap lainnya adalah serundeng dan rempeyek kacang, serta lebih nikmat dengan sambal terasi. Uniknya, nasi ini dibungkus dengan daun pisang. 

2. Topak Ladeh

Topak ladeh biasanya ditemukan pada hari-hari besar seperti Idul Fitri. Makanan berkuah berisi campuran daging sapi dengan kacang panjang, jeroan sapi atau daging ayam, serta potongan telur rebus.

Selain itu, ada juga yang memberikan tambahan bubuk jagung manis untuk menambah cita rasa makanan. Kuahnya kental yang terbuat dari santan, dan disajikan bersama lontong atau ketupat. 

3. Sate Madura

Sate Madura yang asli khas Madura menggunakan kecap dan bawang merah. Selain itu, sate ini juga menggunakan sedikit petis, dan kemiri sehingga bumbunya agak kental dan lebih gurih. Sate Madura nantinya akan disajikan bersama nasi atau lontong, acar timun dan bawang sebagai pelengkap sate. Harga sate Madura ini Rp 15.000/porsi.

4. Soto Madura

Soto Madura berbahan dasar daging sapi, soun, perkedel kentang, kentang goreng, telur rebus, jeroan, dan lontong dengan kuah santan. Soto ini memakai sandung lamur, daging sapi dengan lapisan lemak tebal. Kuahnya memakai kemiri dengan aroma yang khas menjadikannya terlihat kuning keruh. 

5. Tajin Sobih

Bubur tajin sobih diambil dari nama asalnya, yakni Desa Sobih di Kabupaten Bangkalan, Madura. Makanan ini memiliki empat macam isi yakni bubur putih, bulatan putih, bubur lonjongan cokelat dan sagu mutiara, dan dikemas menggunakan daun pisang. Sausnya menggunakan gula merah yang sudah dimasak pekat yang dituangkan di atasnya. Tekstur bubur ini lembut dengan rasa manis bercampur gurih.

6. Kaldu Kokot

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kaldu kokot dalam bahasa Jawa berarti tulang sapi. Bahan dasar utamanya kaki sapi dengan bumbu bawang putih, bawang merah, pala dan jahe. Uniknya, kuahnya terbuat dari olahan kacang hijau, rempah, dan potongan kikil. Hidangan ini sudah terkenal sejak tahun 70-an. 

7. Bebek Songkem

Bebek songkem diolah dengan bumbu khas dan dikukus dalam bungkusan daun pisang. Menu ini dianggap langka. Bebek ini dimasak utuh tanpa dipotong-potong. Setelah dibersihkan, bebek dibumbui, dan dibungkus menggunakan daun pisang, selanjutnya di kukus selama beberapa waktu. Bebek khas Madura ini nikmat dimakan dengan nasi hangat dan sambal, serta lalapan. 

8. Soto Mata Sapi

Hidangan khas Madura lainnya adalah soto mata sapi. Seperti namanya, soto ini berbahan dasar mata sapi ditambah dengan tulang sapi. Menurut penggemarnya, air yang keluar dari mata sapi terasa sangat gurih. Soto ini dimasak dengan rempah khas yang menjadikan warnanya sedikit merah. Penyajiannya biasanya berupa irisan daging sapi, yang disiram kuah soto mata sapi dengan lontong atau juga bisa menggunakan nasi dan sambal.

9. Lorjuk

Lorjuk adalah kerang bambu khas daerah Pamekasan. Kerang berbentuk panjang seperti bambu ini banyak ditemukan di pesisir pantai berlumpur pada saat air laut surut. Kerang lalu dikeringkan di bawah matahari agar bisa disimpan lama. 

Lorjuk diolah dengan digoreng, pepes, ada juga yang dijadikan camilan rengginang lorjuk. Lorjuk juga bisa dijadikan soto yang rasanya gurih dan sedikit manis.

10. Kue Apem

Kue apem dari Sumenep terbuat dari tepung beras yang dicampur dengan santan, kelapa, dan ragi, dan topping-nya berupa saus berbahan gula merah yang telah dicampur jahe dan kayumanis. Camilan ini biasanya akan dijual pagi hari sebagai menu sarapan masyarakat lokal. Makanan khas Madura ini memiliki banyak penyebutan, mulai dari kue apem Madura, kue apam Madura, hingga kue apen Madura. Kue jajanan  ini disebut-sebut mampu mengembalikan stamina.

LAYYIN AQILA 

Pilihan Editor: Sejarah Hubungan Madura dan Majapahit, Petilasan di Sampang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

6 jam lalu

Mahfud MD saat meresmikan Asrama Mahasiswa Madura di Yogyakarta yang selesai di renovasi Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

2 hari lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

3 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Hendak Ambil Tangkapan Ikan, Nelayan di Bangkalan Malah Temukan Buaya 3 Meter

4 hari lalu

Ilustrasi buaya. Sumber: Shutterstock/english.alarabiya.net
Hendak Ambil Tangkapan Ikan, Nelayan di Bangkalan Malah Temukan Buaya 3 Meter

Buaya masuk ke hutan mangrove di Bangkalan saat air pasang diduga karena tertarik oleh ikan-ikannya yang terperangkap jala nelayan.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

5 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

5 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

5 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

5 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

11 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.