Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Resep Nasi Lengko Khas Indramayu

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Proses menghidangkan nasi lengko saat disiram bumbu kacang. TEMPO/Bram Setiawan
Proses menghidangkan nasi lengko saat disiram bumbu kacang. TEMPO/Bram Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasi Lengko merupakan salah satu makanan khas yang dari Indramayu, Jawa Barat, Indonesia.

Hidangan ini terkenal karena kelezatan dan keunikannya dalam penggunaan berbagai bahan dan saus yang membuatnya menjadi favorit di kalangan masyarakat dan wisatawan. Berikut resep Nasi Lengko khas Indramayu dikutip dari Cookpad.

Bahan-bahan Nasi Lengko

1 papan tempe
5 buah tahu kotak kuning
5 buah Timun
1/4 kilogram toge
1 ons Kacang tanah
3 buah Cabe merah
3 siung Bawang merah
2 siung Bawang putih
2 lembar daun jeruk
secukupnya penyedap rasa dan gula
secukupnya garam

Cara Membuat

Langkah 1

Pertama potong tempe bentuk dadu. Kemudian potongannya direndam dalam air garam secukupnya. Sesudah direndam, kemudian digoreng jangan terlalu kering.

Langkah 2

Setelah tempe, berikutnya tahu yang direndam di air garam juga dan langsung digoreng juga jangan terlalu kering. Setelah itu ditiriskan dan dipotong dadu.

Langkah 3

Tempe dan tahu dijadikan satu wadah setelah matang. Lalu potong cacah timun.

Langkah 4

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya rebus air secukupnya kurang lebih satu gelas. Rebus hingga mendidih, setelah itu air panas taruh di wadah plastik dan rendam toge di air panas tadi.

Langkah 5

Sambil menunggu togenya layu. Buat bumbu sambalnya. Mulai dengan kacang, bawang merah, bawang putih, cabe,sama daun jeruknya digoreng sampai setengah mateng atau sampai daun jeruknya kering.

Langkah 6

Setelah selesai digoreng bumbu tadi di blender atau diulek halus. Setelah itu digoreng pakai minyak sedikit, sampai meletup-meletup dan kasih air satu gelas. Masukan garam dan gula sesuai selera. Aduk sampai sedikit kental, setelah itu angkat.

Langkah 7

Untuk cara penyajiannya, nasi ditaburi tempe, tahu, timun dan yang paling atas toge secukupnya. Kemudian tuang sambalnya satu sampai dua sendok, bisa dikasih kecap biar lebih nikmat. Nasi lengko khas Indramayu pun siap disantap.

Pilihan editor : Deretan Keunikan Kabupaten Indramayu, Salah Satunya Lokasi Ponpes Al Zaytun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

4 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

6 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

31 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

37 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Bareskrim Sita Puluhan Aset Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Kasus TPPU

23 Februari 2024

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Bareskrim Sita Puluhan Aset Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Kasus TPPU

Bareskrim menyita puluhan bidang tanah, tiga unit kendaraan, dan uang miliaran rupiah milik Panji Gumilang


Seorang Caleg Terdata Menerima Bantuan Pangan Beras di Indramayu

2 Februari 2024

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Seorang Caleg Terdata Menerima Bantuan Pangan Beras di Indramayu

Caleg tersebut masuk data KPM baru dan tahun sebelumnya tidak terdaftar.


Rekomendasi 15 Kuliner Andalan di Cirebon: Empal Gentong, Nasi Jamblang dan Lainnya

3 Januari 2024

Empal Gentong. Shutterstock
Rekomendasi 15 Kuliner Andalan di Cirebon: Empal Gentong, Nasi Jamblang dan Lainnya

Liburan ke Cirebon tak lengkap rasanya jika tak berwisata kuliner. Berikut 15 rekomendasi kuliner Cirebon.


Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

1 Januari 2024

Panji Gumilang Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi
Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

Rentetan kontroversi Panji Gumilang menarik perhatian publik pada 2023. Berikut kilas balik perjalanan kasusnya.


Santap Nasi Lengko Didampingi Fery Farhati, Anies: Rasanya Bikin Enak Lagi

11 Desember 2023

Anies dan Fery Farhati saat nostalgia makan makanan masa kecil. Foto: Instagram Fery Farhati.
Santap Nasi Lengko Didampingi Fery Farhati, Anies: Rasanya Bikin Enak Lagi

Anies dan Fery Farhati tak melewatkan untuk melakukan wisata kuliner di tanah kelahiran mereka di Kuningan, di sela-sela kampanye.