Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Resep Nasi Lengko Khas Indramayu

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Proses menghidangkan nasi lengko saat disiram bumbu kacang. TEMPO/Bram Setiawan
Proses menghidangkan nasi lengko saat disiram bumbu kacang. TEMPO/Bram Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasi Lengko merupakan salah satu makanan khas yang dari Indramayu, Jawa Barat, Indonesia.

Hidangan ini terkenal karena kelezatan dan keunikannya dalam penggunaan berbagai bahan dan saus yang membuatnya menjadi favorit di kalangan masyarakat dan wisatawan. Berikut resep Nasi Lengko khas Indramayu dikutip dari Cookpad.

Bahan-bahan Nasi Lengko

1 papan tempe
5 buah tahu kotak kuning
5 buah Timun
1/4 kilogram toge
1 ons Kacang tanah
3 buah Cabe merah
3 siung Bawang merah
2 siung Bawang putih
2 lembar daun jeruk
secukupnya penyedap rasa dan gula
secukupnya garam

Cara Membuat

Langkah 1

Pertama potong tempe bentuk dadu. Kemudian potongannya direndam dalam air garam secukupnya. Sesudah direndam, kemudian digoreng jangan terlalu kering.

Langkah 2

Setelah tempe, berikutnya tahu yang direndam di air garam juga dan langsung digoreng juga jangan terlalu kering. Setelah itu ditiriskan dan dipotong dadu.

Langkah 3

Tempe dan tahu dijadikan satu wadah setelah matang. Lalu potong cacah timun.

Langkah 4

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya rebus air secukupnya kurang lebih satu gelas. Rebus hingga mendidih, setelah itu air panas taruh di wadah plastik dan rendam toge di air panas tadi.

Langkah 5

Sambil menunggu togenya layu. Buat bumbu sambalnya. Mulai dengan kacang, bawang merah, bawang putih, cabe,sama daun jeruknya digoreng sampai setengah mateng atau sampai daun jeruknya kering.

Langkah 6

Setelah selesai digoreng bumbu tadi di blender atau diulek halus. Setelah itu digoreng pakai minyak sedikit, sampai meletup-meletup dan kasih air satu gelas. Masukan garam dan gula sesuai selera. Aduk sampai sedikit kental, setelah itu angkat.

Langkah 7

Untuk cara penyajiannya, nasi ditaburi tempe, tahu, timun dan yang paling atas toge secukupnya. Kemudian tuang sambalnya satu sampai dua sendok, bisa dikasih kecap biar lebih nikmat. Nasi lengko khas Indramayu pun siap disantap.

Pilihan editor : Deretan Keunikan Kabupaten Indramayu, Salah Satunya Lokasi Ponpes Al Zaytun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panji Gumilang Bebas dari Tahanan: Menengok Kasusnya Dulu

8 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Panji Gumilang Bebas dari Tahanan: Menengok Kasusnya Dulu

Vonis 1 tahun penjara dijatuhkan kepada Panji Gumilang oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada 20 Maret 2024,


Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

Terpidana kasus penistaan agama, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas. Robianto dari Kemenkumham menyebut Panji bebas murni.


Panji Gumilang Sudah Bebas Murni, Bagaimana Kondisinya?

9 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Panji Gumilang Sudah Bebas Murni, Bagaimana Kondisinya?

Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun sekaligus terpidana kasus penodaan agama, telah bebas murni. Bagaimana kondisinya saat ini?


Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu, Sempat Dapat Remisi 15 Hari

9 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu, Sempat Dapat Remisi 15 Hari

Panji Gumilang, dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 17 Juli 2024.


Bayi Kembar 5 Lahir di RSUD Indramayu

15 hari lalu

Ilustrasi bayi kembar baru lahir. shutterstock.com
Bayi Kembar 5 Lahir di RSUD Indramayu

Tim medis RSUD Indramayu telah berhasil membantu proses kelahiran bayi kembar lima dari seorang ibu bernama Nuraeni.


Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

8 Mei 2024

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

2 Mei 2024

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.


Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

30 April 2024

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.


Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

29 April 2024

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

25 April 2024

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.