Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Wacana Larangan Pendakian Gunung di Bali, Sandiaga Uno Sebut Demi Jaga Kesucian

Reporter

image-gnews
Wisatawan menyaksikan matahari terbit pertama tahun 2021 di Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, Bali, Jumat 1 Januari 2020. Kawasan wisata alam dengan pemandangan Gunung Agung, Gunung Batur dan Gunung Abang tersebut menjadi salah satu lokasi di Pulau Dewata yang dikunjungi wisatawan untuk menyaksikan matahari terbit pertama tahun 2021. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Wisatawan menyaksikan matahari terbit pertama tahun 2021 di Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, Bali, Jumat 1 Januari 2020. Kawasan wisata alam dengan pemandangan Gunung Agung, Gunung Batur dan Gunung Abang tersebut menjadi salah satu lokasi di Pulau Dewata yang dikunjungi wisatawan untuk menyaksikan matahari terbit pertama tahun 2021. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta masyarakat, terutama wisatawan tak berspekulasi lebih dulu mengenai rencana larangan pendakian gunung di Bali. Sebab, menurut dia, pada intinya rencana itu bertujuan untuk menjaga kearifan budaya dan kesucian Pulau Dewata.

"Hanya ada beberapa tempat yang nanti diatur dalam perda dan regulasi untuk dijaga kesuciannya," kata Sandiaga, Ahad, 18 Juni 2023.

Sandiaga tak memungkiri sebelumnya sampai ada wisatawan mancanegara yang ingin mendaki gunung di Bali menjadi takut dengan adanya wacana larangan mendaki gunung tersebut. "Saya bilang tunggu dulu. Jangan bereaksi dulu, kita lihat dulu regulasinya seperti apa. Ternyata seperti yang sudah disampaikan bahwa yang dijaga kesuciannya hanya ada di beberapa lokasi," kata dia.

Dengan begitu, menurut Sandiaga, wisatawan dapat tetap melakukan pendakian gunung di Bali tapi terbatas di area yang tidak masuk dalam regulasi. Regulasi yang dimaksud sedang digodok Pemerintah Provinsi Bali.

Di gunung yang boleh digunakan untuk mendaki atau aktivitas wisata lain, wisatawan rencananya akan diwajibkan untuk ikut kegiatan penanaman pohon, penelitian atau ecotourism. "Ini nilai tambah yang bisa ditampilkan pada dunia bahwa boleh di-tracking tetapi diarahkan untuk menanam pohon," kata Sandiaga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pada Agustus 2022 dalam bhisama sulinggih, Asta Dasa Parwata 18 gunung yang merupakan kawasan suci itu akan dibuat tata kelolanya. "Yang jelas kawasan suci itu memang bisa dipakai mendaki gunung untuk persembahyangan, ada kaitannya dengan ritual, reboisasi atau penghijauan dan penelitian atau edukasi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemayun mengatakan hingga saat ini, Pemprov Bali masih menyusun regulasi untuk tata kelola gunung itu. "Karena bagaimana pun gunung untuk memberikan taksu (vibrasi spiritual) Bali sehingga harus dikembalikan keagungan gunung yang ada di Bali," kata dia.

Alasan rencana pelarangan

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan rencana larangan itu demi menjaga kesucian gunung di Bali yang juga kerap menjadi lokasi ritual. “Karena gunung sudah ada bhisama (semacam fatwa) itu merupakan kawasan disucikan maka itu kita melarang pendakian gunung,” kata dia.

Larangan ini mencuat setelah maraknya wisatawan mancanegara berulah di atas gunung. Beberapa kasus diantaranya ada turis yang berfoto dalam posisi telanjang hingga tak menjaga kebersihan gunung. Perbuatan tersebut dinilai merusak kesucian gunung.

Koster mengatakan setiap kali wisatawan mancanegara berulah di tempat-tempat suci atau sakral, pemerintah atau warga setempat akan langsung melakukan upacara pembersihan. Namun, menurut dia, itu tak efektif jika hal yang sama terus berulang. Maka, hal yang menjadi perhatiannya adalah mencegah agar kejadian yang sama tak berulang terus-menerus.

Pilihan Editor: Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

1 jam lalu

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

Kepala Korlantas Polri menggelar apel pelepasan petugas pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas dan parkir untuk acara World Water Forum.


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

3 jam lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

6 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.


Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

19 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

23 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

1 hari lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

1 hari lalu

Pengunjung tengah melihat pameran Plus Enam Dua Chapter 01: Sneaker Local Brand di Mall of Indonesia, Jakarta, Jumat, 30 April 2021. Ajang pameran sneaker local brand kali ini di ikuti oleh 45 peserta yang menjual dari 60% brand lokal dan 40% brand luar. Tempo/Tony Hartawan
9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

Sneakers lokal makin berkembang, termasuk yang dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno.


Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

1 hari lalu

Nusa Dua, Bali (Dok. ITDC)
Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

World Water Forum akan dilangsungkan di dua venue di Nusa Dua Bali, The Westin Resort Nusa Dua dan Bali Nusa Dua Convention Center.


Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

2 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.


Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

3 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.