Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Muda Mudi Mesum di Malioboro Beredar, Polisi Ingatkan Ancaman Hukumannya

image-gnews
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Media sosial dan grup percakapan warga di Yogyakarta dalam sehari terakhir ramai dengan video pasangan muda mudi bermesraan yang menjurus tindakan asusila atau mesum di kawasan Malioboro.

Dalam dua video yang tersebar itu, tampak sepasang muda mudi memanfaatkan bangku taman pedestrian Malioboro untuk bermesraan hingga mengarah ke perbuatan mesum di muka umum. Hingga akhirnya mereka tampak ditegur seseorang.

Kepolisian Resort Kota Yogyakarta tengah menyelidiki video soal pasangan sejoli di Malioboro yang beredar itu. "Kami sedang telusuri video itu," kata Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Timbul Sasana Raharja, Selasa 6 Juni 2023.

Timbul mengatakan tindakan asusila atau mesum di ruang publik seperti Malioboro, ada ancaman pidananya. Maka, masyarakat dan wisatawan perlu memperhatikan batasan-batasan yang berlaku.

"Mempertontonkan tindakan asusila di muka umum, bisa dijerat dengan pasal KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana)," kata Timbul.

Proses pidana tindakan asusila di muka umum itu dapat terjadi dengan dua cara. Pertama, jika ada delik aduan atau ada masyarakat yang melaporkan, sedangkan kedua dari kepolisian membuat laporan model A karena perbuatan itu sudah benar-benar terjadi.

"Sampai saat ini memang belum ada yang melapor soal (video asusila di Malioboro) itu, tapi kepolisian bisa membuat laporan model A, untuk cek identitas kemudian dicari pelakunya," kata Timbul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Timbul pun menyatakan perbuatan asusila di muka umum seperti itu tidak layak ditiru dan musti diantisipasi. Mengingat Malioboro juga merupakan pusatnya wisatawan di Yogya.

"Untuk antisipasi kejadian itu tak berulang, kami berkoordinasi dengan tim keamanan kawasan Malioboro untuk intens patroli dan memperketat pengawasan terhadap pengunjung," kata Timbul. 

Perbuatan asusila itu sendiri diduga terjadi saat dini hari atau saat kawasan Malioboro berangsur sepi.

Pilihan Editor: Sering Dipakai Parkir Liar Wisatawan Malioboro dan Stasiun Tugu, Jalan Pasar Kembang Diberi Larangan Berlapis

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram 'https://tempo.co/'.Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Usut Video Mesum yang Diduga Pejabat Kabupaten Tapanuli Utara

7 jam lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Polisi Usut Video Mesum yang Diduga Pejabat Kabupaten Tapanuli Utara

Polisi tengah menyelidiki peredaran foto dan video mesum yang diduga seorang pejabat dan pegawai di pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara.


Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

4 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

5 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

6 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

14 hari lalu

Uji terbatas chatbot Meta AI di versi terbaru aplikasi WhatsApp. Foto : Gsmarena
Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

18 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

18 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

19 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

19 hari lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

20 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.