TEMPO.CO, Yogyakarta - Media sosial dan grup percakapan warga di Yogyakarta dalam sehari terakhir ramai dengan video pasangan muda mudi bermesraan yang menjurus tindakan asusila atau mesum di kawasan Malioboro.
Dalam dua video yang tersebar itu, tampak sepasang muda mudi memanfaatkan bangku taman pedestrian Malioboro untuk bermesraan hingga mengarah ke perbuatan mesum di muka umum. Hingga akhirnya mereka tampak ditegur seseorang.
Kepolisian Resort Kota Yogyakarta tengah menyelidiki video soal pasangan sejoli di Malioboro yang beredar itu. "Kami sedang telusuri video itu," kata Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Timbul Sasana Raharja, Selasa 6 Juni 2023.
Timbul mengatakan tindakan asusila atau mesum di ruang publik seperti Malioboro, ada ancaman pidananya. Maka, masyarakat dan wisatawan perlu memperhatikan batasan-batasan yang berlaku.
"Mempertontonkan tindakan asusila di muka umum, bisa dijerat dengan pasal KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana)," kata Timbul.
Proses pidana tindakan asusila di muka umum itu dapat terjadi dengan dua cara. Pertama, jika ada delik aduan atau ada masyarakat yang melaporkan, sedangkan kedua dari kepolisian membuat laporan model A karena perbuatan itu sudah benar-benar terjadi.
"Sampai saat ini memang belum ada yang melapor soal (video asusila di Malioboro) itu, tapi kepolisian bisa membuat laporan model A, untuk cek identitas kemudian dicari pelakunya," kata Timbul.
Timbul pun menyatakan perbuatan asusila di muka umum seperti itu tidak layak ditiru dan musti diantisipasi. Mengingat Malioboro juga merupakan pusatnya wisatawan di Yogya.
"Untuk antisipasi kejadian itu tak berulang, kami berkoordinasi dengan tim keamanan kawasan Malioboro untuk intens patroli dan memperketat pengawasan terhadap pengunjung," kata Timbul.
Perbuatan asusila itu sendiri diduga terjadi saat dini hari atau saat kawasan Malioboro berangsur sepi.
Pilihan Editor: Sering Dipakai Parkir Liar Wisatawan Malioboro dan Stasiun Tugu, Jalan Pasar Kembang Diberi Larangan Berlapis
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram 'https://tempo.co/'.Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.