Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Larangan Pendakian Gunung di Bali, Tak Hanya untuk Turis Asing

image-gnews
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kiri) menaiki mobil saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2023 di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Senin 17 April 2023. Operasi Ketupat Agung yang diselenggarakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H mulai 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023 tersebut melibatkan 148.261 personel gabungan dengan menempati 2.787 pos pengamanan di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kiri) menaiki mobil saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2023 di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Senin 17 April 2023. Operasi Ketupat Agung yang diselenggarakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H mulai 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023 tersebut melibatkan 148.261 personel gabungan dengan menempati 2.787 pos pengamanan di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster secara resmi melarang pendakian 22 gunung yang terdapat di Bali. Larangan pendakian gunung tersebut merupakan buntut dari maraknya turis asing yang berbuat onar di Bali, termasuk di gunung yang disucikan oleh warga Bali.

Menurut Koster kesakralan gunung itu justru yang menjadi daya tarik wisatawan. "Kalau unsur yang menjadi kesucian ini dirusak, itu sama saja kita mendegradasi kesucian alam Bali," kata I Wayan Koster.

Aturan tersebut disinyalir karena ulah wisatawan mancanegara yang nakal. Berkaitan dengan hal tersebut, dirangkum dari berbagai sumber, berikut 4 fakta Gubernur Koster larang mendaki gunung di Bali. 

1. Penyebab larangan mendaki gunung

Sebelumnya, larangan ini mencuat setelah beberapa kasus wisatawan asing yang berulah diatas gunung. Salah satunya turis yang berfoto dalam posisi telanjang hingga tak menjaga kebersihan gunung. Oleh sebab itu, kebijakan ini bertujuan menjaga adat istiadat dan mewujudkan pariwisata Pulau Dewata yang berkualitas.

“Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan disucikan maka itu kita melarang pendakian gunung,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu, 31 Mei 2023.

2. Juga berlaku untuk wisatawan domestik

Tak hanya berlaku bagi wisatawan mancanegara, aturan tersebut juga berlaku untuk wisatawan domestik. Hal ini disebabkan pemerintah Bali yang menutup sepenuhnya untuk pendakian atau destinasi wisata.

Tak hanya itu, Koster juga menegaskan larangan pendakian juga ditutup bagi wisatawan domestik maupun warga lokal. “Ini berlaku seterusnya dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua tidak hanya bagi wisatawan mancanegara, termasuk wisatawan domestik dan warga lokal, kecuali akan ada upacara (upacara keagamaan) atau penanganan kebencanaan dan kegiatan khusus, jadi bukan untuk kegiatan wisata,” kata Koster.

3. Menuai pro dan kontra di masyarakat

Kebijakan larangan pendakian ke gunung menuai pro kontra di masyarakat, khususnya bagi jasa pemandu aktivitas pendakian. Pasalnya larangan tersebut berdampak pada ekonomi masyarakat terutama yang bergelut di bidang jasa aktivitas pendakian seperti guide pendakian, porter, serta yang lainnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa, mengatakan aktivitas pendakian sangat berpengaruh secara langsung terhadap akomodasi. Salah satunya penginapan yang memang segmen marketnya untuk wisatawan yang akan mendaki Gunung Agung.

“Anggota kami yang di Selat dan Sidemen sekitarnya tentunya akan sangat terpengaruh mengingat beberapa akomodasi memang segmen marketnya untuk wisatawan yang akan mendaki gunung, ” jelas Kariasa.

Sementara itu, Ketua Forum Pemandu Wisata pendakian Gunung Agung, I Ketut Mudiada, berharap adanya semacam regulasi yang terstruktur dan jelas mengatur tentang pendakian wisata gunung. Menurutnya aktivitas pendakian gunung memberikan dampak pengembangan ekonomi bagi masyarakat di kaki gunung, khususnya di Gunung Agung.

“Apa yang telah dilakukan di masing -masing jalur pendakian Gunung Agung dan juga para pemandu wisata pendakian yang tergabung dalam sebuah Forum Komunikasi Pemandu Wisata Gunung Agung agar bisa diakomodir karena turun memberikan dampak peningkatan terhadap kunjungan wisatawan,” harapnya.

4. Regulasi larang pendakian 22 gunung

Pelarangan pendakian gunung di Bali berkaitan tatanan baru bagi wisatawan mancanegara yang digagas Koster dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Selain itu, aturan yang dikeluarkan Koster juga memperhatikan Bhisama Kesucian Gunung-Gunung dan Kahyangan Jagat Padma Bhuwana tentang keberadaan tempat-tempat yang disucikan, seperti Gunung, Laut, dan Parahyangan.

Aturan tersebut juga dikeluarkan dengan mempertimbangkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.

Pilihan Editor: Jejak Politik Gubernur Bali Wayan Koster: Tolak Piala Dunia U20, Larang Gunakan Plastik, Beberapa Kali Dipanggil KPK

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

3 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.


Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

9 hari lalu

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatra Selatan, bukan lagi bandara internasional. Statusnya turun jadi bandara domestik. TEMPO/Parliza Hendrawan
Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.


Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

22 hari lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.


Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

23 hari lalu

Hotel Tentrem Yogyakarta. Foto: IG @hoteltentremyogyakarta.
Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

Paket syawalan usai libur Lebaran ini diharapkan menjadi satu pengobat melesetnya target okupansi hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini.


Setahun Lalu Kisruh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar dan Wayan Koster Menolak

24 hari lalu

Unggahan instagram Diego Michiel soal pembatalan posisi Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dengan memasang foto Gubernur I Wayan Koster dan Ganjar Pranowo. (Instagram/@diegomichiels24)
Setahun Lalu Kisruh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar dan Wayan Koster Menolak

Piala Dunia U-20 2023 gagal dilaksanakan di Indonesia. Pro-kontra terus terjadi hingga akhir Maret 2023, Ganjar dan Wayan Koster di barisan penolak.


Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

24 hari lalu

Ilustrasi interior hotel. Pixabay
Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

PHRI berharap tahun-tahun mendatang akan lebih banyak event untuk menjaring wisatawan datang ke Yogyakarta.


PHRI Yogyakarta Atur Batas Maksimal Kenaikan Harga Kamar Libur Lebaran

37 hari lalu

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo. TEMPO/Pribadi Wicaksono
PHRI Yogyakarta Atur Batas Maksimal Kenaikan Harga Kamar Libur Lebaran

Selama periode libur Lebaran ini, PHRI Yogyakarta menargetkan okupansi hotel bisa mencapai 90 persen


PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

44 hari lalu

Wisata Bali (TEMPO/Mila Novita)
PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyebutkan libur panjang Lebaran 2024 berpotensi mendongkrak tingkat hunian hotel.


Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

46 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan sejumlah aturan kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali, apa saja?


Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

46 hari lalu

Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi salah satu tokoh yang menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia.  I Wayan Koster  secara tegas menolak kehadiran Israel di Indonesia melalui surat yang dikirimkan ke Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora). ANTARA
Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

Menjelang Pilgub Bali 2024 sejumlah nama digandang-gadang ikut kontestasi eks Gubernur Bali Wayan Koster, Giri Prasta, dan Sang Made Mahendra Jaya.