Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Larangan Pendakian Gunung di Bali, Tak Hanya untuk Turis Asing

image-gnews
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kiri) menaiki mobil saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2023 di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Senin 17 April 2023. Operasi Ketupat Agung yang diselenggarakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H mulai 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023 tersebut melibatkan 148.261 personel gabungan dengan menempati 2.787 pos pengamanan di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kiri) menaiki mobil saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2023 di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Senin 17 April 2023. Operasi Ketupat Agung yang diselenggarakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H mulai 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023 tersebut melibatkan 148.261 personel gabungan dengan menempati 2.787 pos pengamanan di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster secara resmi melarang pendakian 22 gunung yang terdapat di Bali. Larangan pendakian gunung tersebut merupakan buntut dari maraknya turis asing yang berbuat onar di Bali, termasuk di gunung yang disucikan oleh warga Bali.

Menurut Koster kesakralan gunung itu justru yang menjadi daya tarik wisatawan. "Kalau unsur yang menjadi kesucian ini dirusak, itu sama saja kita mendegradasi kesucian alam Bali," kata I Wayan Koster.

Aturan tersebut disinyalir karena ulah wisatawan mancanegara yang nakal. Berkaitan dengan hal tersebut, dirangkum dari berbagai sumber, berikut 4 fakta Gubernur Koster larang mendaki gunung di Bali. 

1. Penyebab larangan mendaki gunung

Sebelumnya, larangan ini mencuat setelah beberapa kasus wisatawan asing yang berulah diatas gunung. Salah satunya turis yang berfoto dalam posisi telanjang hingga tak menjaga kebersihan gunung. Oleh sebab itu, kebijakan ini bertujuan menjaga adat istiadat dan mewujudkan pariwisata Pulau Dewata yang berkualitas.

“Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan disucikan maka itu kita melarang pendakian gunung,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu, 31 Mei 2023.

2. Juga berlaku untuk wisatawan domestik

Tak hanya berlaku bagi wisatawan mancanegara, aturan tersebut juga berlaku untuk wisatawan domestik. Hal ini disebabkan pemerintah Bali yang menutup sepenuhnya untuk pendakian atau destinasi wisata.

Tak hanya itu, Koster juga menegaskan larangan pendakian juga ditutup bagi wisatawan domestik maupun warga lokal. “Ini berlaku seterusnya dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua tidak hanya bagi wisatawan mancanegara, termasuk wisatawan domestik dan warga lokal, kecuali akan ada upacara (upacara keagamaan) atau penanganan kebencanaan dan kegiatan khusus, jadi bukan untuk kegiatan wisata,” kata Koster.

3. Menuai pro dan kontra di masyarakat

Kebijakan larangan pendakian ke gunung menuai pro kontra di masyarakat, khususnya bagi jasa pemandu aktivitas pendakian. Pasalnya larangan tersebut berdampak pada ekonomi masyarakat terutama yang bergelut di bidang jasa aktivitas pendakian seperti guide pendakian, porter, serta yang lainnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa, mengatakan aktivitas pendakian sangat berpengaruh secara langsung terhadap akomodasi. Salah satunya penginapan yang memang segmen marketnya untuk wisatawan yang akan mendaki Gunung Agung.

“Anggota kami yang di Selat dan Sidemen sekitarnya tentunya akan sangat terpengaruh mengingat beberapa akomodasi memang segmen marketnya untuk wisatawan yang akan mendaki gunung, ” jelas Kariasa.

Sementara itu, Ketua Forum Pemandu Wisata pendakian Gunung Agung, I Ketut Mudiada, berharap adanya semacam regulasi yang terstruktur dan jelas mengatur tentang pendakian wisata gunung. Menurutnya aktivitas pendakian gunung memberikan dampak pengembangan ekonomi bagi masyarakat di kaki gunung, khususnya di Gunung Agung.

“Apa yang telah dilakukan di masing -masing jalur pendakian Gunung Agung dan juga para pemandu wisata pendakian yang tergabung dalam sebuah Forum Komunikasi Pemandu Wisata Gunung Agung agar bisa diakomodir karena turun memberikan dampak peningkatan terhadap kunjungan wisatawan,” harapnya.

4. Regulasi larang pendakian 22 gunung

Pelarangan pendakian gunung di Bali berkaitan tatanan baru bagi wisatawan mancanegara yang digagas Koster dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Selain itu, aturan yang dikeluarkan Koster juga memperhatikan Bhisama Kesucian Gunung-Gunung dan Kahyangan Jagat Padma Bhuwana tentang keberadaan tempat-tempat yang disucikan, seperti Gunung, Laut, dan Parahyangan.

Aturan tersebut juga dikeluarkan dengan mempertimbangkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.

Pilihan Editor: Jejak Politik Gubernur Bali Wayan Koster: Tolak Piala Dunia U20, Larang Gunakan Plastik, Beberapa Kali Dipanggil KPK

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiktok Dikabarkan Bakal Ekspansi Layanan Restoran Hotel, PHRI Tunggu Ajakan Kerja Sama

8 hari lalu

Beberapa cara untuk top up koin TikTok, yaitu melalui website resmi dan aplikasi TikTok. Berikut ini informasi tata cara dan harganya. Foto: Canva
Tiktok Dikabarkan Bakal Ekspansi Layanan Restoran Hotel, PHRI Tunggu Ajakan Kerja Sama

Platform TikTok dikabarkan akan merambah layanannya ke sektor pengiriman makanan, pembelian voucher restoran, hotel, dan pesawat


Alasan PKB Ingin Dukung Wayan Koster dalam Pilgub Bali

9 hari lalu

Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi salah satu tokoh yang menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia.  I Wayan Koster  secara tegas menolak kehadiran Israel di Indonesia melalui surat yang dikirimkan ke Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora). ANTARA
Alasan PKB Ingin Dukung Wayan Koster dalam Pilgub Bali

PKB akan segera mengumumkan arah dukungan partai itu di Pilgub Bali 2024.


ArtJog 2024 Digelar Akhir Juni Ini, PHRI Yogyakarta : Okupansi Pasti Naik

38 hari lalu

ARTJOG 2018 (Shinta Maharani, Kores Yogyakarta)
ArtJog 2024 Digelar Akhir Juni Ini, PHRI Yogyakarta : Okupansi Pasti Naik

Lima tahun terakhir, ada 10 hotel di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman yang bekerja sama dengan penyelenggara ArtJog.


PHRI Bali Minta Pemda Atur Investasi dan Bisnis WNA di Pulau Dewata

39 hari lalu

Ada banyak tempat wisata di sekitar Canggu yang bisa Anda eksplor saat berlibur ke Bali. Mulai dari desa adat hingga pantai. Foto: Canva
PHRI Bali Minta Pemda Atur Investasi dan Bisnis WNA di Pulau Dewata

PHRI Bali berharap pemerintah perlu melakukan pengawasan secara ketat terhadap investor asing yang masuk ke Bali. Memastikan investasi masuk itu legal dan berizin


Terpopuler: Rupiah Terpuruk Bos Apindo Sebut Cost of Doing Business Makin Mahal, Basuki Hadimuljono Sebut Rumah Menteri di IKN Bisa Digunakan saat 17 Agustus

39 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terpopuler: Rupiah Terpuruk Bos Apindo Sebut Cost of Doing Business Makin Mahal, Basuki Hadimuljono Sebut Rumah Menteri di IKN Bisa Digunakan saat 17 Agustus

Pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS) membuat para pengusaha resah.


PHRI Sebut Jelang Libur Idul Adha Penghuni Hotel di Bali Meningkat 80 Persen

39 hari lalu

Sejumlah wisatawan mancanegara mengikuti Tradisi Perang Air pada Festival Air Suwat (FAS) ke-9 di Desa Suwat, Gianyar, Bali, Senin, 1 Januari 2024. Kegiatan tersebut merupakan tradisi tahunan yang digelar setiap tanggal 1 Januari untuk membersihkan diri dan memperkuat persaudaraan antar warga sekaligus sebagai atraksi wisata untuk menarik kunjungan wisatawan. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
PHRI Sebut Jelang Libur Idul Adha Penghuni Hotel di Bali Meningkat 80 Persen

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Badung menilai perputaran ekonomi menjelang libur Idul Adha di Bali meningkat.


Gaduh Boikot Produk Israel, PHRI Minta Pemerintah Klarifikasi dan Dialog dengan Masyarakat

44 hari lalu

Gerai Starbucks di Jakarta, Minggu, 12 November 2023. Di samping itu, MUI baru saja mengeluarkan fatwa haram untuk sejumlah produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gaduh Boikot Produk Israel, PHRI Minta Pemerintah Klarifikasi dan Dialog dengan Masyarakat

PHRI menyatakan berita-berita boikot di berbagai platform media membuat klarifikasi perusahaan yang dituding terafiliasi dengan Israel tenggelam.


Ketika Koalisi Indonesia Maju Bali Ingin Kemenangan Prabowo-Gibran Berlanjut di Pilkada 2024

54 hari lalu

Koalisi Indonesia Maju atau KIM Bali saat Malam Apresiasi Prabowo-Gibran Bali di Denpasar, Sabtu 1 Juni 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Ketika Koalisi Indonesia Maju Bali Ingin Kemenangan Prabowo-Gibran Berlanjut di Pilkada 2024

Gerindra Bali mengakui butuh perjuangan pada Pilkada 2024 seperti halnya saat Prabowo-Gibran menang di Pilpres.


PHRI Bogor Catat Okupansi Hotel 78 Persen saat Libur Panjang Waisak, Ketua: Daya Beli Sekarang Turun

25 Mei 2024

Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028
PHRI Bogor Catat Okupansi Hotel 78 Persen saat Libur Panjang Waisak, Ketua: Daya Beli Sekarang Turun

PHRI menyatakan keterisian kamar hotel bintang tiga ke atas dan bintang tiga ke bawah hampir merata di Kota Bogor.


Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

21 Mei 2024

Ilustrasi wisatawan asing Bali. Dok. Kemenpar
Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

The People's Water Forum (PWF) 2024 kembali mengalami intimidasi dan pemaksaan pembubaran. Dituding langgar imbauan Pj Gubernur Bali.