Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Larangan Pendakian Gunung di Bali, Tak Hanya untuk Turis Asing

image-gnews
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kiri) menaiki mobil saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2023 di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Senin 17 April 2023. Operasi Ketupat Agung yang diselenggarakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H mulai 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023 tersebut melibatkan 148.261 personel gabungan dengan menempati 2.787 pos pengamanan di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kiri) menaiki mobil saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2023 di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Senin 17 April 2023. Operasi Ketupat Agung yang diselenggarakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H mulai 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023 tersebut melibatkan 148.261 personel gabungan dengan menempati 2.787 pos pengamanan di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster secara resmi melarang pendakian 22 gunung yang terdapat di Bali. Larangan pendakian gunung tersebut merupakan buntut dari maraknya turis asing yang berbuat onar di Bali, termasuk di gunung yang disucikan oleh warga Bali.

Menurut Koster kesakralan gunung itu justru yang menjadi daya tarik wisatawan. "Kalau unsur yang menjadi kesucian ini dirusak, itu sama saja kita mendegradasi kesucian alam Bali," kata I Wayan Koster.

Aturan tersebut disinyalir karena ulah wisatawan mancanegara yang nakal. Berkaitan dengan hal tersebut, dirangkum dari berbagai sumber, berikut 4 fakta Gubernur Koster larang mendaki gunung di Bali. 

1. Penyebab larangan mendaki gunung

Sebelumnya, larangan ini mencuat setelah beberapa kasus wisatawan asing yang berulah diatas gunung. Salah satunya turis yang berfoto dalam posisi telanjang hingga tak menjaga kebersihan gunung. Oleh sebab itu, kebijakan ini bertujuan menjaga adat istiadat dan mewujudkan pariwisata Pulau Dewata yang berkualitas.

“Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan disucikan maka itu kita melarang pendakian gunung,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu, 31 Mei 2023.

2. Juga berlaku untuk wisatawan domestik

Tak hanya berlaku bagi wisatawan mancanegara, aturan tersebut juga berlaku untuk wisatawan domestik. Hal ini disebabkan pemerintah Bali yang menutup sepenuhnya untuk pendakian atau destinasi wisata.

Tak hanya itu, Koster juga menegaskan larangan pendakian juga ditutup bagi wisatawan domestik maupun warga lokal. “Ini berlaku seterusnya dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua tidak hanya bagi wisatawan mancanegara, termasuk wisatawan domestik dan warga lokal, kecuali akan ada upacara (upacara keagamaan) atau penanganan kebencanaan dan kegiatan khusus, jadi bukan untuk kegiatan wisata,” kata Koster.

3. Menuai pro dan kontra di masyarakat

Kebijakan larangan pendakian ke gunung menuai pro kontra di masyarakat, khususnya bagi jasa pemandu aktivitas pendakian. Pasalnya larangan tersebut berdampak pada ekonomi masyarakat terutama yang bergelut di bidang jasa aktivitas pendakian seperti guide pendakian, porter, serta yang lainnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa, mengatakan aktivitas pendakian sangat berpengaruh secara langsung terhadap akomodasi. Salah satunya penginapan yang memang segmen marketnya untuk wisatawan yang akan mendaki Gunung Agung.

“Anggota kami yang di Selat dan Sidemen sekitarnya tentunya akan sangat terpengaruh mengingat beberapa akomodasi memang segmen marketnya untuk wisatawan yang akan mendaki gunung, ” jelas Kariasa.

Sementara itu, Ketua Forum Pemandu Wisata pendakian Gunung Agung, I Ketut Mudiada, berharap adanya semacam regulasi yang terstruktur dan jelas mengatur tentang pendakian wisata gunung. Menurutnya aktivitas pendakian gunung memberikan dampak pengembangan ekonomi bagi masyarakat di kaki gunung, khususnya di Gunung Agung.

“Apa yang telah dilakukan di masing -masing jalur pendakian Gunung Agung dan juga para pemandu wisata pendakian yang tergabung dalam sebuah Forum Komunikasi Pemandu Wisata Gunung Agung agar bisa diakomodir karena turun memberikan dampak peningkatan terhadap kunjungan wisatawan,” harapnya.

4. Regulasi larang pendakian 22 gunung

Pelarangan pendakian gunung di Bali berkaitan tatanan baru bagi wisatawan mancanegara yang digagas Koster dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Selain itu, aturan yang dikeluarkan Koster juga memperhatikan Bhisama Kesucian Gunung-Gunung dan Kahyangan Jagat Padma Bhuwana tentang keberadaan tempat-tempat yang disucikan, seperti Gunung, Laut, dan Parahyangan.

Aturan tersebut juga dikeluarkan dengan mempertimbangkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.

Pilihan Editor: Jejak Politik Gubernur Bali Wayan Koster: Tolak Piala Dunia U20, Larang Gunakan Plastik, Beberapa Kali Dipanggil KPK

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


15 Poin Pernyataan Megawati Saat Rakernas IV PDIP: Jokowi Petugas Partai, Konflik Agraria sampai Syarat Ketua Umum PDIP

4 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
15 Poin Pernyataan Megawati Saat Rakernas IV PDIP: Jokowi Petugas Partai, Konflik Agraria sampai Syarat Ketua Umum PDIP

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah pernyataan dalam Rakernas IV PDIP. Berikut setidaknya 15 poin yang disampaikan.


Megawati Mengaku Minta I Wayan Koster Buat Peta Jalan Bali 100 Tahun

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik didamping Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo (kanan), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey (kedua kiri) saat penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Rakernas IV PDI Perjuangan itu menghasilkan 9 rekomendasi soal kedaulatan pangan dan 8 rekomendasi pemenangan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Megawati Mengaku Minta I Wayan Koster Buat Peta Jalan Bali 100 Tahun

Megawati mengatakan banyaknya kader PDIP yang menjadi pengampu kebijakan di Bali memudahkan dia mengorganisasi mereka.


Lereng Gunung Agung Terbakar, BNPB Ungkap Kendala Pemadaman

3 hari lalu

Sejumlah titik api menyala saat terjadinya kebakaran lereng Gunung Agung yang terlihat dari kawasan Kubu, Karangasem, Bali, Kamis, 28 September 2023. Kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di sejumlah titik di lereng Gunung Agung pada ketinggian sekitar 2.000 meter di atas permukaan laut sejak Rabu (27/9) itu diperkirakan terjadi karena adanya gesekan ranting pohon saat musim kemarau. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Lereng Gunung Agung Terbakar, BNPB Ungkap Kendala Pemadaman

Lereng Gunung Agung terbakar pada Kamis, 28 September 2023. BPNB mengungkapkan kendala pemadaman.


Pariwisata Bromo Bergeliat, Hotel dan Restoran Mulai Belanja Bahan Makanan

7 hari lalu

Kondisi padang rumput atau sabana di Lembah Watangan alias Bukit Teletubbies yang gosong kehitaman pada Kamis pagi, 21 September 2023. Bukit Teletubbies jadi tempat kejadian perkara terjadinya kebakaran hebat yang menghanguskan hampir semua hutan dan lahan di sekitar Gunung Bromo sepanjang 6-14 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Pariwisata Bromo Bergeliat, Hotel dan Restoran Mulai Belanja Bahan Makanan

Terlihat ada peningkatan hunian kamar hotel sejak akses wisata Gunung Bromo dibuka mulai 19 September 2023.


Kawasan Bromo Ditutup, PHRI Sebut Wisata Dialihkan ke Perkotaan: Tidak Berpengaruh

8 hari lalu

Pengunjung memotret kondisi padang rumput pasca kebakaran di Blok Watugede Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kamis, 21 September 2023. Kebakaran besar terjadi sejak 6 September hingga berhasil padam pada 14 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Kawasan Bromo Ditutup, PHRI Sebut Wisata Dialihkan ke Perkotaan: Tidak Berpengaruh

PHRI mencatat penutupan kawasan Gunung Bromo tidak mengganggu kunjungan wisata di Kota Malang.


Bromo Kebakaran, Angka Hunian Hotel Hanya 25 Persen

20 hari lalu

Api membakar hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo terlihat di Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur, Sabtu 9 September 2023. Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur luas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak 30 Agustus itu sekitar 274 hektar dan diduga sumber api akibat suar yang dinyalakan pengunjung. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Bromo Kebakaran, Angka Hunian Hotel Hanya 25 Persen

Tak hanya kehilangan tamu, hotel juga terpaksa membeli air bersih karena jalur perpipaan air rusak karena kebakaran Bromo.


Pamor Kompleks Jaya Sabha, Kediaman I Wayan Koster Selama Jadi Gubernur Bali

24 hari lalu

Kompleks Jaya Sabha. Google Street View
Pamor Kompleks Jaya Sabha, Kediaman I Wayan Koster Selama Jadi Gubernur Bali

Kompleks Jaya Sabha merupakan kantor dan rumah dinas Gubernur Bali, terakhir ditempati Wayan Koster. Kediaman ini punya sejarah panjang.


Catatan Kontroversi Eks Gubernur Bali Wayan Koster, Larang Turis Tak Suka Kokok Ayam hingga Gagal Piala Dunia U-20

27 hari lalu

Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi salah satu tokoh yang menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia.  I Wayan Koster  secara tegas menolak kehadiran Israel di Indonesia melalui surat yang dikirimkan ke Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora). ANTARA
Catatan Kontroversi Eks Gubernur Bali Wayan Koster, Larang Turis Tak Suka Kokok Ayam hingga Gagal Piala Dunia U-20

Selasa, 5 September 2023, Gubernur Bali I Wayan Koster purnatugas setelah menjabat sejak 2018 Berikut beberapa keputusan kontroversi selama menjabat.


10 Nama Pj Gubernur Pilihan Jokowi Mulai Bertugas 5 September 2023, Siapa Gubernur yang Purnatugas?

30 hari lalu

Bey Triadi Machmudin. BPMI Setpres
10 Nama Pj Gubernur Pilihan Jokowi Mulai Bertugas 5 September 2023, Siapa Gubernur yang Purnatugas?

Jokowi memutuskan 10 nama Pj Gubernur berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Siapa saja gubernur yang purna tugas, termasuk Ganjar Pranowo?


Jokowi Pilih Sang Made Mahendra Jaya Gantikan Wayan Koster, Ini Profil Perwira Tinggi Polri PJ Gubernur Bali

30 hari lalu

Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Jokowi Pilih Sang Made Mahendra Jaya Gantikan Wayan Koster, Ini Profil Perwira Tinggi Polri PJ Gubernur Bali

Jokowi pilih Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya menjadi Pj Gubernur Bali gantikan Wayan Koster.