TEMPO.CO, Yogyakarta - Elemen warga yang terhimpun dalam Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta membuka layanan aduan bagi wisatawan jika menemukan kasus parkir dan jajan nuthuk selama masa libur dan cuti bersama Imlek 21-23 Januari 2023.
Parkir dan jajan nuthuk atau menaikkan tarif gila-gilaan menjadi fenomena yang seringkali berulang di masa libur panjang di Yogyakarta sehingga dinilai perlu pengawasan berbagai pihak. "Bagi warga dan wisatawan yang menemukan adanya oknum juru parkir atau pedagang yang nuthuk harga, bisa dilaporkan kepada kami untuk kami teruskan ke pihak terkait yang berwenang," kata Baharuddin Kamba, aktivis Forpi Kota Yogyakarta, Jumat, 20 Januari 2023.
Layanan aduan itu bisa disampaikan ke nomor whatsapp Forpi di 081393132707 disertai bukti-bukti seperti karcis parkir maupun struk belanja.
Dalam liburan long weekend Imlek tahun ini, menurut Kamba, jangan sampai menjadi aji mumpung untuk nuthuk harga. "Kami meminta Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak dan merespon cepat untuk menindak tegas oknum juru parkir dan pedagang kaki lima yang nakal dari cara menaikkan tarif saat libur cuti bersama ini," kata dia.
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Sebab, juru parkir dan maupun PKL yang menaikkan tarif parkir di luar ketentuan masih sering ditemukan saat momen libur panjang, seperti momen lebaran, Natal, Tahun Baru maupun long weekend.
"Fenomena nuthuk kalau dibiarkan terus menerus merusak citra Yogyakarta sebagai tujuan wisata favorit, meski sanksi yang diberikan selama ini tidak menimbulkan efek jera bagi yang melanggar," kata Kamba.
Hampir setiap momen libur panjang seperti long weekend, Forpi Kota Yogyakarta menerima aduan warga atau wisatawan terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan. Forpi Kota Yogyakarta pun mendorong adanya kanal-kanal informasi terkait tarif parkir yang mudah dibaca oleh pengunjung dipasang tempat-tempat wisata, seperti kawasan Malioboro.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono mencatat okupansi hotel pada masa cuti bersama Imlek cukup bagus. "Okupansi hotel di DIY masih tinggi sejak awal Januari hingga masa cuti bersama imlek ini, masih sekitar 85-90 persen," kata dia. Reservasi paling banyak di hotel bintang sementara untuk hotel non bintang sekitar 60-80 persen.
Baca juga: 7 Tradisi Imlek yang Populer di Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.