Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Membuat Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Paspor merupakan sebuah dokumen persyaratan yang wajib dibawa bagi setiap orang yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Sebelum membuat paspor, terdapat serangkaian hal yang harus dipersiapkan dan dilakukan.

Saat ini pemerintah telah memudahkan bagi masyarakat yang hendak membuat paspor secara online melalui sebuah aplikasi bernama M-Paspor. Lantas, bagaimana cara membuat paspor?

Sejatinya terdapat tiga jenis paspor yang beredar, yaitu paspor dinas, paspor diplomatik, dan paspor biasa. Umumnya, paspor biasa merupakan jenis paspor yang paling umum digunakan, Sementara paspor dinas dan paspor diplomatik diterbitkan untuk keperluan khusus.

Penerbitan paspor di Indonesia dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Paspor yang diterbitkan berupa paspor berbentuk fisik dan elektronik (e-paspor).

Saat ini proses pembuatan paspor terbilang mudah, yaitu cukup mengunggah scan dokumen ke aplikasi m-paspor. Aplikasi ini dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Inodnesia.

Sebelum mengajukan pembuatan paspor melalui m-pasport, pastikan aplikasi sudah terunduh di perangkat. Setelah itu lakukan registrasi dan login ke aplikasi. Melansir kanimbatam.kemenkumham.go.id, berikut adalah langkah-langkah pengajuan permohonan paspor:

  1. Pilih Permohonan Paspor Reguler;
  2. Pop Up Peringatan untuk mengisi data dengan benar;
  3. Pilih untuk siapa paspor di buat (Dewasa atau anak);
  4. Ambil gambar Kartu Tanda Penduduk (KTP) di menu yang muncul;
  5. Setelah klik opsi ‘Pilih Foto’, pemohon akan diarahkan untuk mengisi form berisi nama, tanggal lahir, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  6. Isi kuesioner berupa mengisi pertanyaan-pertanyaan yang tersedia untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan;
  7. Unggah dokumen persyaratan berupa scan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen persyaratan lain (akta kelahiran/ijazah/akta perkawinan/buku nikah/surat baptis). Pilih salah satu dokumen untuk dijadikan sebagai persyaratan;
  8. Setelah itu, mengisi form biodata kembali;
  9. Selanjutnya, pilih opsi ‘Tambah Pemohon’ untuk menyimpan data permohonan pembuatan paspor;
  10. Pilih kantor imigrasi tujuan terdekat untuk mengambil paspor
  11. Tentukan tanggal dan jam kedatangan
  12. Melakukan pembayaran. Selanjutnya akan muncul kode antrean dan status pembayaran.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca juga: Cara Membuat Paspor Online dengan Mudah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

5 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

7 hari lalu

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti. Foto:  TechCrunch
Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

8 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

18 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


KCIC Hadirkan Layanan Kereta Makan di Perjalanan Whoosh, Pembayaran Baru Bisa Tunai

18 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KCIC Hadirkan Layanan Kereta Makan di Perjalanan Whoosh, Pembayaran Baru Bisa Tunai

KCIC menghadirkan layanan kereta makan, sehingga penumpang tidak perlu khawatir kelaparan di perjalanan kereta cepat Whoosh.


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

19 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

20 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

23 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.


Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

29 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

Ini syarat untuk gadai emas di Pegadaian. Ketahui bunga dan cara 3 jenis pembayarannya.