Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Membuat Paspor Online dengan Mudah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.COJakarta -Seiring sejumlah negara sudah mulai membuka wisata, pasca landainya kasus Covid-19, tak aneh bila orang mulai bergerak dan grafik pengajuan paspor online meningkat.

Aplikasi layanan paspor online ini dirancang agar dapat memudahkan pengguna dalam membuat paspor. Sesuai dengan keterangan resmi dari Ditjen Imigrasi Dikutip dari https: www.imigrasi.go.id.

Aplikasi Paspor Online

Proses pembuatan paspor adalah hal wajib bagi setiap orang ingin memiliki paspor saat bepergian. Lantas bagaimana cara membuat dalam waktu singkat, dan "lebih menghemat waktu", Ditjen Imigrasi menyediakan sarana pembuatan paspor menggunakan start melalui online. 

Pengajuan pembuatan paspor sudah bisa dilaksanakan melalui aplikasi baru, yakni Aplikasi Layanan Paspor Online, layanan paspor ini tersedia untuk pengguna Android dan IOS.

Aplikasi layanan paspor online ini dirancang agar dapat memudahkan pengguna dalam membuat paspor. Sesuai dengan keterangan resmi dari Ditjen Imigrasi Dikutip dari https: www.imigrasi.go.id. Dengan aplikasi tersebut, pemohon paspor dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah scan berkas.

Manfaat penggunaan aplikasi layanan paspor online ialah mempersingkat dalam proses tatap muka atau secara (no virtual) antara petugas dengan para calon pembuatan paspor. Masyarakat yang hendak ini juga tidak lagi perlu datang ke dinas imigrasi dalam jangka pembuatan secara antrian, tapi sudah bisa digunakan sebagai pembuatan secara online.

Bagi para pengguna aplikasi layanan paspor online juga bisa memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi untuk wawancara dan pengambilan biometrik yang sudah dilakukan dalam metode online diaplikasi layanan paspor.

Syarat Dokumen untuk Buat Paspor Online di M-Paspor iyahlahh dengan cara kita melakukan pembuatannya secara mudah yakni:

1. Install aplikasi layanan paspor online.

Langkah pertama ialah Download aplikasi Layanan Paspor Online di App Store atau Google Play Store.

2. Buka aplikasi dan daftarkan akun dengan mengisi data yang tersedia, mulai dari email, username, password, nama lengkap, NIK, nomor HP dan alamat yang lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Lakukan verifikasi akun dengan melihat pemberitahuan yang dikirimkan ke email yang kamu daftarkan secara langsung di online.

4. Login ke akun kamu di Layanan PasporOnline.Pilih kantor imigrasiterdekat untuk pengurusan pembuatanpaspor

5. Setelah selesai, kamu akan mendapatkan QR Code informasi kan sesuai sudah melakukan pendaftaran scan paspor.

6. Kamu pilih sesuai dengan waktu dan tanggal yang kamu tentukan sebelumnya dengan membawa kelengkapan dokumen persyaratan pembuatan paspor. Tunjukkan QR code nomor antrian digital ini dan ikuti proses pembuatan paspor.

Dan sebelumnya mengunakan aplikasi layanan paspor online. Ini tahap cara membuat paspor online melalui website imigrasi yakni:

1. Buka website https://antrian.imigrasi.go.id/

2. Daftarkan akun dengan menggunakan akun Google.

3. Ikuti proses selanjutnya seperti tahapan dua hingga sembilan pada proses pembuatan paspor melalui Layanan Paspor Online.

GERALDI OWEN A
Baca : Cara Membuat Paspor Online, Begini Tahapannya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Dampak Buruk Overtourism Bagi Daerah Wisata

47 menit lalu

7 Dampak Buruk Overtourism Bagi Daerah Wisata

Di satu sisi, overtourism bisa meningkatkan ekonomi suatu daerah dan penduduk setempat, namun di sisi lain, dampak buruk berpotensi terjadi.


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

2 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

6 hari lalu

Foto udara sejumlah umat Islam menunaikan salat Idul Fitri 1445 Hijriah secara berjamaah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Warga muslim setempat biasanya melaksanakan salat Idul Fitri maupun Idul Adha di samping kanan dan kiri Gereja Protestan Koinonia yang didirikan pada 1889 itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

9 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.


8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

9 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan
8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

10 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

10 hari lalu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (kedua kiri) di sela jumpa pers pada pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017


Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

10 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.


Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

12 hari lalu

Hyoyeon SNSD. Foto: Instagram/@hyoyeon_x_x
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.