Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Membuat Paspor Online dengan Mudah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.COJakarta -Seiring sejumlah negara sudah mulai membuka wisata, pasca landainya kasus Covid-19, tak aneh bila orang mulai bergerak dan grafik pengajuan paspor online meningkat.

Aplikasi layanan paspor online ini dirancang agar dapat memudahkan pengguna dalam membuat paspor. Sesuai dengan keterangan resmi dari Ditjen Imigrasi Dikutip dari https: www.imigrasi.go.id.

Aplikasi Paspor Online

Proses pembuatan paspor adalah hal wajib bagi setiap orang ingin memiliki paspor saat bepergian. Lantas bagaimana cara membuat dalam waktu singkat, dan "lebih menghemat waktu", Ditjen Imigrasi menyediakan sarana pembuatan paspor menggunakan start melalui online. 

Pengajuan pembuatan paspor sudah bisa dilaksanakan melalui aplikasi baru, yakni Aplikasi Layanan Paspor Online, layanan paspor ini tersedia untuk pengguna Android dan IOS.

Aplikasi layanan paspor online ini dirancang agar dapat memudahkan pengguna dalam membuat paspor. Sesuai dengan keterangan resmi dari Ditjen Imigrasi Dikutip dari https: www.imigrasi.go.id. Dengan aplikasi tersebut, pemohon paspor dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah scan berkas.

Manfaat penggunaan aplikasi layanan paspor online ialah mempersingkat dalam proses tatap muka atau secara (no virtual) antara petugas dengan para calon pembuatan paspor. Masyarakat yang hendak ini juga tidak lagi perlu datang ke dinas imigrasi dalam jangka pembuatan secara antrian, tapi sudah bisa digunakan sebagai pembuatan secara online.

Bagi para pengguna aplikasi layanan paspor online juga bisa memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi untuk wawancara dan pengambilan biometrik yang sudah dilakukan dalam metode online diaplikasi layanan paspor.

Syarat Dokumen untuk Buat Paspor Online di M-Paspor iyahlahh dengan cara kita melakukan pembuatannya secara mudah yakni:

1. Install aplikasi layanan paspor online.

Langkah pertama ialah Download aplikasi Layanan Paspor Online di App Store atau Google Play Store.

2. Buka aplikasi dan daftarkan akun dengan mengisi data yang tersedia, mulai dari email, username, password, nama lengkap, NIK, nomor HP dan alamat yang lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Lakukan verifikasi akun dengan melihat pemberitahuan yang dikirimkan ke email yang kamu daftarkan secara langsung di online.

4. Login ke akun kamu di Layanan PasporOnline.Pilih kantor imigrasiterdekat untuk pengurusan pembuatanpaspor

5. Setelah selesai, kamu akan mendapatkan QR Code informasi kan sesuai sudah melakukan pendaftaran scan paspor.

6. Kamu pilih sesuai dengan waktu dan tanggal yang kamu tentukan sebelumnya dengan membawa kelengkapan dokumen persyaratan pembuatan paspor. Tunjukkan QR code nomor antrian digital ini dan ikuti proses pembuatan paspor.

Dan sebelumnya mengunakan aplikasi layanan paspor online. Ini tahap cara membuat paspor online melalui website imigrasi yakni:

1. Buka website https://antrian.imigrasi.go.id/

2. Daftarkan akun dengan menggunakan akun Google.

3. Ikuti proses selanjutnya seperti tahapan dua hingga sembilan pada proses pembuatan paspor melalui Layanan Paspor Online.

GERALDI OWEN A
Baca : Cara Membuat Paspor Online, Begini Tahapannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

1 hari lalu

Seorang pemohon (kanan) menjalani proses pembuatan paspor dalam Layanan Simpatik Lapor Gayeng yang diadakan Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. Layanan itu dibuka hingga Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

1 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

4 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

Imigrasi perketat pengawasan visa investor yang sering disalahgunakan untuk menghindari pembayaran izin tinggal tahunan atau KITAS.


Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

5 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.


Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

5 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim dalam grand launching autogate TPI Bandara Ngurah Rai di Nusa Dua, Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Mesin autogate yang digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali sama dengan yang dioperasikan di bandara-bandara ternama dunia.


Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

5 hari lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di pintu otomatis (Autogate) yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa, 1 Oktober 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan pengoperasian 90 Autogate yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM) di terminal kedatangan dan keberangkatan Internasional Bandara Bali untuk mendukung proses pemeriksaan keimigrasian yang efektif dan efisien. ANTARA/Fikri Yusuf
Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

Sebelumnya, anak-anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan manual. Kini mereka bisa lewat autogate.


Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

5 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) bersama Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (kanan) menekan tombol secara simbolis saat peresmian pintu otomatis (Autogate) yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa, 1 Oktober 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Dari 90 unit yang dipasang Ditjen Imigrasi, 60 unit autogate berada di area kedatangan internasional dan 30 unit di keberangkatan internasional.


Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

7 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

Direktorat Imigrasi menerapkan peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi


Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

10 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

Inspektur Jenderal Nico Afinta akan bertugas sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

11 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa spanduk saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

Ini merupakan mutasi ketiga yang dijalani Irjen Nico Afinta usai dicopot setelah terjadi tragedi Kanjuruhan.