TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi mengumumkan larangan perjalanan ke Indonesia bagi warganya karena kondisi Covid-19 di negara itu. Namun kebijakan tersebut, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tidak berpengaruh pada perjalanan haji.
"Saya kira tidak, otoritasnya berbeda. Tapi, sejauh saya berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi ini tidak ada pengaruhnya dan mudah-mudahan ini bisa dicabut," kata Yaqut, Rabu, 25 Mei 2022.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya mengumumkan larangan bepergian bagi warganya ke-16 negara, termasuk Indonesia pada akhir pekan lalu. Larangan tersebut berdasarkan laporan kenaikan kasus Covid-19 di 16 negara itu.
Jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan diberangkatkan dari Tanah Air ke Madinah Arab Saudi pada 4 Juni 2022. Saat ini, berbagai persiapan terkait layanan bagi jemaah haji juga sudah siap, baik akomodasi, konsumsi dan lainnya.
Sementara itu, Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Bagus Hendraning Kobarsyih mengatakan alasan larangan bepergian warga Arab Saudi ke Indonesia akibat Covid-19 adalah sepenuhnya kebijakan otoritas terkait di Arab Saudi. Menurut dia, kebijakan serupa juga sudah diberlakukan Arab Saudi tahun lalu, sebelum ada daftar 16 negara terlarang dituju, yang baru diumumkan.
Meski begitu, Bagus menilai ada ketidakseimbangan dari kebijakan tersebut. Sebab, WNI diperbolehkan ke Arab Saudi. "Ya kan buktinya kita (WNI) boleh ke sana untuk Umrah dan Haji, enggak ada masalah. Jadi kan ini tidak seimbang, kalau warga kita bisa ke sana, tapi warga negara mereka enggak bisa ke sini, dengan alasan pandemi tadi," kata dia.
Kementerian Luar Negeri akan bekerja sama dengan Perwakilan RI di Riyadh (KBRI) untuk membicarakan dengan otoritas terkait di Arab Saudi perihal adanya larangan bepergian warga Arab Saudi ke Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun berkomunikasi dan melobi Menteri Pariwisata Arab Saudi untuk mencari solusi dari larangan itu.
Baca juga: Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Sandiaga Uno Ambil Langkah Ini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.