Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Perjalanan Arab Saudi Tak Berpengaruh pada Jemaah Haji Indonesia

Reporter

image-gnews
Jemaah haji menjaga jarak sosial melakukan tawaf di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan, di kota suci Mekah, Arab Saudi, 17 Juli 2021. [Kementerian Media Saudi/Handout via REUTERS]
Jemaah haji menjaga jarak sosial melakukan tawaf di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan, di kota suci Mekah, Arab Saudi, 17 Juli 2021. [Kementerian Media Saudi/Handout via REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi mengumumkan larangan perjalanan ke Indonesia bagi warganya karena kondisi Covid-19 di negara itu. Namun kebijakan tersebut, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tidak berpengaruh pada perjalanan haji.

"Saya kira tidak, otoritasnya berbeda. Tapi, sejauh saya berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi ini tidak ada pengaruhnya dan mudah-mudahan ini bisa dicabut," kata Yaqut, Rabu, 25 Mei 2022.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya mengumumkan larangan bepergian bagi warganya ke-16 negara, termasuk Indonesia pada akhir pekan lalu. Larangan tersebut berdasarkan laporan kenaikan kasus Covid-19 di 16 negara itu.

Jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan diberangkatkan dari Tanah Air ke Madinah Arab Saudi pada 4 Juni 2022. Saat ini, berbagai persiapan terkait layanan bagi jemaah haji juga sudah siap, baik akomodasi, konsumsi dan lainnya.

Sementara itu, Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Bagus Hendraning Kobarsyih mengatakan alasan larangan bepergian warga Arab Saudi ke Indonesia akibat Covid-19 adalah sepenuhnya kebijakan otoritas terkait di Arab Saudi. Menurut dia, kebijakan serupa juga sudah diberlakukan Arab Saudi tahun lalu, sebelum ada daftar 16 negara terlarang dituju, yang baru diumumkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Bagus menilai ada ketidakseimbangan dari kebijakan tersebut. Sebab, WNI diperbolehkan ke Arab Saudi. "Ya kan buktinya kita (WNI) boleh ke sana untuk Umrah dan Haji, enggak ada masalah. Jadi kan ini tidak seimbang, kalau warga kita bisa ke sana, tapi warga negara mereka enggak bisa ke sini, dengan alasan pandemi tadi," kata dia.

Kementerian Luar Negeri akan bekerja sama dengan Perwakilan RI di Riyadh (KBRI) untuk membicarakan dengan otoritas terkait di Arab Saudi perihal adanya larangan bepergian warga Arab Saudi ke Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun berkomunikasi dan melobi Menteri Pariwisata Arab Saudi untuk mencari solusi dari larangan itu.

Baca juga: Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Sandiaga Uno Ambil Langkah Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sambung Rasa Kadin, 2 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo Adu Gagasan soal Potensi dan Aglomerasi Solo Raya

1 jam lalu

Dialog bertajuk Sambung Rasa yang diadakan Kadin Kota Solo menghadirkan dua paslon wali kota dan wakil wali kota pada Pilwalkot Solo 2024 di Hotel The Sunan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sambung Rasa Kadin, 2 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo Adu Gagasan soal Potensi dan Aglomerasi Solo Raya

Dua paslon Pilwalkot Solo 2024 beradu gagasan seputar kepemimpinan untuk kemajuan ekonomi Kota Solo di ajang Sambung Rasa Kadin.


Razia Marak, Asosiasi Wisata Yogyakarta Desak Kontrol Ketat Penjualan Minuman Beralkohol

1 hari lalu

Operasi penutupan usaha miras ilegal di Sleman Yogyakarta. Dok. Istimewa
Razia Marak, Asosiasi Wisata Yogyakarta Desak Kontrol Ketat Penjualan Minuman Beralkohol

Pelaku industri pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak adanya kontrol ketat dari pemerintah daerah atas masih maraknya penjualan minuman beralkohol.


Heru Wahono Prioritaskan Ekonomi, Infrastruktur, dan Wisata di TMMD ke-122

2 hari lalu

Penjabat Sementara Bupati Kediri Heru Wahono Santoso dalam sesi pengecekan pasukan Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 di Desa Pagung, Kecamatan Semen, Rabu, 2 Oktober 2024. Dok. Pemkab Kediri
Heru Wahono Prioritaskan Ekonomi, Infrastruktur, dan Wisata di TMMD ke-122

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso, meresmikan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122


Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia - Arab Saudi

4 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri acara 'Harmony of Tradition: The Wonders of Saudi Arabia and Indonesia' di Jakarta, Senin 30 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia - Arab Saudi

Bamsoet mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang terus memberikan perhatian besar terhadap jamaah haji Indonesia.


Eksekusi 199 Orang, 2024 Jadi Tahun Paling Berdarah Arab Saudi

4 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. livelaw.in
Eksekusi 199 Orang, 2024 Jadi Tahun Paling Berdarah Arab Saudi

Arab Saudi telah mengeksekusi 199 orang tahun ini, jumlah tertinggi dalam satu tahun kalender yang tercatat, menurut Reprieve.


Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

5 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

Rekomendasi pansus haji diantaranya berisi mengenai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.


BRI Perkuat Pariwisata Hijau Lewat Aksi Tanam Pohon

5 hari lalu

Dorong Pariwisata Hijau Mandalika, BRI Ajak Pembalap MotoGP Tanam Pohon Demi Keseimbangan Lingkungan di kawasan Mandalika, Kamis, 26 September 2024. Dok. BRI
BRI Perkuat Pariwisata Hijau Lewat Aksi Tanam Pohon

Penanaman pohon ini juga merupakan bagian dari program BRI Menanam - Grow & Green, yang sudah menghasilkan penanaman lebih dari 55.000 bibit pohon dan proyek transplantasi terumbu karang di berbagai wilayah Indonesia.


Arab Saudi Bentuk Aliansi Global untuk Desak Solusi Dua Negara Israel-Palestina

7 hari lalu

Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken di Washington Sabtu dini hari. SPA
Arab Saudi Bentuk Aliansi Global untuk Desak Solusi Dua Negara Israel-Palestina

Arab Saudi telah membentuk aliansi global untuk mendorong solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina


Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

7 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.


Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.