Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sumbawa dan Konservasi Indonesia Kembangkan Ekowisata Hiu Paus di Teluk Saleh

image-gnews
Seekor hiu paus sedang memakan ikan-ikan kecil yang lolos dari jaring di bawah bagan milik nelayan. Foto: @Shawn Heinrichs
Seekor hiu paus sedang memakan ikan-ikan kecil yang lolos dari jaring di bawah bagan milik nelayan. Foto: @Shawn Heinrichs
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan yayasan Konservasi Indonesia melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pengembangan ekowisata satwa karismatik laut, yaitu hiu paus di Kabupaten Sumbawa. Melalui kesepakatan itu, kedua pihak akan melakukan berbagai upaya bersama untuk melestarikan keberadaan hiu paus di Sumbawa.

Ketua Pengurus Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan kerja sama dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan dalam sektor pariwisata diperlukan untuk menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Mengingat, kata dia, sektor pariwisata bisa memberikan multiplier effect bagi sektor ekonomi lainnya.

"Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekowisata satwa karismatik laut sebagai model ekonomi biru di Kabupaten Sumbawa, serta mendukung misi Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan sektor pariwisata dan pengelolaannya secara berkelanjutan” kata dia, Selasa, 10 Mei 2022.

Meizani mengatakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa ini ditujukan bagi pengembangan dan penguatan ekowisata satwa karismatik laut, seperti hiu paus sebagai model ekonomi biru bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa. "Juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konservasi, serta meningkatkan peran konservasi dan ekowisata satwa karismatik laut dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa," ujarnya.

Hiu paus sendiri merupakan satwa karismatik laut yang saat ini statusnya dilindungi di Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. Spesies ikan itu kerap melakukan pergerakan jarak jauh dan habitatnya tersebar hampir di seluruh perairan Indonesia, namun hanya di beberapa lokasi yang terdokumentasikan agregasinya dalam jumlah besar, salah satunya di Teluk Saleh yang terletak di antara Kabupaten Sumbawa dan Dompu.

Populasi hiu paus di wilayah itu setidaknya berjumlah 99 individu dan menjadikan Teluk Saleh merupakan lokasi dengan populasi hiu paus kedua terbesar di Indonesia. UNESCO juga mencatat keberadaan hiu paus di lokasi ini dan menjadikan Teluk Saleh sebagai bagian dari cagar biosfer SAMOTA (Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora) pada 2019.

Adapun saat ini, hiu paus berstatus terancam punah (endengered) secara global berdasarkan penilaian International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat penangkapan ikan, baik penangkapan yang ditargetkan maupun tangkapan sampingan. Kehidupan hiu paus juga terancam karena habitatnya tercemar oleh polusi (termasuk sampah) maupun kematian karena tertabrak kapal.

Populasinya pun turut dipengaruhi oleh karakteristik reproduksi biologi yang lambat seperti kematangan seksual dan jumlah anakan yang dihasilkan cenderung sedikit. Maka, tekanan yang bersifat ekstraktif (seperti penangkapan) akan mendorong penurunan populasi hiu paus secara signifikan.

Meizani mengatakan ekowisata dianggap sebagai cara pemanfaatan yang berkelanjutan karena memiliki dampak yang minim terhadap individu dan populasi hiu paus di suatu wilayah. "Tapi juga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pembangunan daerah," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Industri pariwisata berbasis melihat hiu paus juga telah berkembang di beberapa negara dunia, antara lain Australia, Belize, Kuba, Djibouti, Ekuador, Honduras, Maladewa, Meksiko, Mozambik, Oman, Panama, Filipina, St Helena, Arab Saudi , Seychelles, Tanzania, Thailand dan Indonesia.

Hasil studi evaluasi ekonomi wisata hiu paus di Teluk Saleh, khususnya di Desa Labuhan Jambu pada 2019 yang melibatkan 108 responden pelaku wisata menunjukkan bahwa estimasi valuasi ekonomi dari pengeluaran wisatawan hiu paus sebesar Rp 327 juta (termasuk Rp 21 juta kontribusi untuk konservasi).

Pengeluaran wisatawan tersebut juga telah memberikan dampak ekonomi pada tahun yang sama kepada masyarakat Desa Labuhan Jambu antara lain tampak pada pendapatan unit usaha di kawasan wisata, pendapatan tenaga kerja lokal serta pengeluaran unit usaha di kawasan wisata.

Bupati Kabupaten Sumbawa Mahmud Abdullah mengatakan bahwa pengembangan wisata hiu paus di Teluk Saleh merupakan sebuah upaya bersama untuk mendorong konservasi sekaligus peningkatan pendapatan bagi perekonomian lokal dengan pendekatan konservasi yang berbasis masyarakat. "Seiring dengan program konservasi hiu paus yang dilakukan secara partisipatif khususnya bersama para nelayan bagan, potensi kemunculan hiu paus ini kemudian dimanfaatkan sebagai atraksi wisata di Teluk Saleh," ujarnya.

Mahmud berharap kerjasama tiga tahun ke depan dengan Konservasi Indonesia dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kabupaten Sumbawa menuju Kabupaten yang sejahtera, mandiri, tangguh dan berkelanjutan melalui pengembangan ekowisata hiu paus.

Baca juga: Wisata ke Pulau Bungin Sumbawa, Lewati Jalan Membelah Laut dan Kulineran Seafood

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

8 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

8 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

25 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

Dengan konsep kota hutan, ada peluang untuk mengembalikan kejayaan biodiversitas di kawasan IKN.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

26 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Menteri KKP Minta Pengembangan Pariwisata Tidak Merusak Ekosistem Laut

49 hari lalu

Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi Penyu Aroen Meubanja di Panga, Kabupaten Aceh Jaya.
Menteri KKP Minta Pengembangan Pariwisata Tidak Merusak Ekosistem Laut

Menteri KKP menyoroti laut di Teluk Cenderawasih, habitat penyu hijau yang populasinya kini mengalami penurunan drastis.


Populasi Hiu Paus di Taman Nasional Teluk Cenderawasih Bertambah 13 Ekor

20 Februari 2024

Salah satu hiu paus yang berada di Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Nabire, Papua Tengah. (ANTARA/HO-Balai Besar Taman Nasional Teluk Cendrawasih)
Populasi Hiu Paus di Taman Nasional Teluk Cenderawasih Bertambah 13 Ekor

Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) Provinsi Papua Barat berhasil mengidentifikasi 13 hiu paus baru sepanjang 2023 lalu.


Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

18 Februari 2024

Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berada di kandang yang tak terawat di kebun binatang Medan Zoo, Sumatera Utara, Sabtu, 20 Januari 2024. Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menutup sementara Medan Zoo selama dilakukan proses pembangunan dan perbaikan. ANTARA FOTO/Yudi
Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Kematian beruntun lima harimau di Medan Zoo menuai kecaman organisasi global perlindungan satwa liar. Kebun binatang dinilai sebagai penjara satwa.


5 Harimau Medan Zoo Mati Beruntun di Depan Mata KLHK

16 Februari 2024

Potongan video seekor harimau Sumatera kurus sedang makan rumput beredar di media sosial. Diduga, harimau tersebut merupakan salah satu koleksi dari Kebun Binatang Simalingkar Kota Medan atau Medan Zoo. Instagram
5 Harimau Medan Zoo Mati Beruntun di Depan Mata KLHK

KLHK mengungkap fakta bahwa Medan Zoo telah sejak 2012 diminta melakukan perbaikan pemenuhan standar pengelolaan konservasi.


Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024, Untuk Apa?

8 Februari 2024

Sejumlah wisatawan mancanegara menyucikan diri dengan air pancuran di Kompleks Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu 25 Maret 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat sepanjang Januari 2023 terdapat lima negara dengan kunjungan wisatawan asing tertinggi yakni dari Australia, Rusia, India, Korea Selatan, dan Singapura dengan total yang datang sebanyak 331.912 kunjungan. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024, Untuk Apa?

Pungutan turis asing di Bali sebesar Rp 150 ribu mulai dilakukan pada 14 Februari 2024. Apa tujuannya, dan berapa besarannya?