TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melonggarkan syarat perjalanan bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran. Dengan pelonggaran tersebut, diperkirakan arus mudik tahun ini bakal melonjak dibanding dua tahun terakhir saat awal pandemi Covid-19 terjadi.
Kendati syarat perjalanan tidak seketat dulu, masyarakat harus tetap waspada potensi penularan virus corona. Sebab itu, Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui kebijakan syarat perjalanan bagi pemudik yang ingin menggunakan transportasi umum, seperti pesawat, kereta, dan bus.
Berikut detail syarat perjalanan mudik lebaran dengan moda transportasi umum berdasarkan kategori usia:
Usia 18 tahun ke atas
- Apabila sudah mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga, maka tak perlu menunjukan hasil negatif Covid-19 berdasarkan RDT-Antigen atau RT-PCR
- Apabila sudah vaksin kedua, maka harus menyertakan tes Covid-19 dengan hasil negatif. Untuk tes RDT-Antigen berlaku 1x24 jam, sedangkan RT-PCR berlaku 3x24 jam
- Apabila baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, maka harus menyertakan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jamIklanScroll Untuk Melanjutkan
- Apabila belum atau tidak mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena sebab kesehatan atau penyakit komorbid, maka harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam serta surat keterangan dokter atau rumah sakit pemerintah yang menyatakan orang tersebut belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
Usia 6-17 tahun
- Apabila sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, maka tidak memerlukan hasil tes Covid-19, baik RDT-Antigen atau RT-PCR
Usia kurang dari 6 tahun
- Anak usia ini dikecualikan untuk vaksinasi
- Tidak memerlukan hasil tes Covid-19, baik RDT-Antigen atau RT-PCR
- Harus ada pendamping yang memenuhi syarat perjalanan
Selain syarat perjalanan di atas, pemudik harus mempertimbangkan kondisi kesehatan masing-masing. Jangan memaksakan diri untuk mudik apabila sedang kurang enak badan. Jaga kondisi tubuh dan menjalani vaksinasi. Cegah penularan virus corona dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin membersihkan tangan. Pemudik juga harus memperhatikan dan mematuhi peraturan yang lebih detail di setiap moda transportasi.
Baca juga:
5 Fakta Mudik Lebaran 2022, Kembali ke Tradisi Sebelum Pandemi Covid-19
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.