Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wisatawan Tewas Kecelakaan Bus Jalur Hutan Mangunan Bertambah Jadi 14 Orang

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Senin 7 Februari 2022. Olah TKP tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus pariwisata yang mengakibatkan 13 orang meninggal duia pada 6 Februari. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Senin 7 Februari 2022. Olah TKP tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus pariwisata yang mengakibatkan 13 orang meninggal duia pada 6 Februari. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wisatawan yang menjadi korban meninggal akibat kecelakaan bus wisata di jalur Hutan Mangunan Bantul pada Ahad, 6 Februari lalu kembali bertambah satu orang. Total korban meninggal akibat bus maut asal Sukoharjo yang tengah membawa rombongan wisata ke Tebing Breksi-Hutan Mangunan-Pantai Parangtritis itu pun menjadi 14 orang dari total 47 penumpang.

"Kami sampaikan untuk wisatawan yang meninggal dunia dari kecelakaan bus itu kini totalnya 14 orang, sedangkan korban lainnya sudah kembali atau menjalani rawat jalan dan sebagian besar sudah sembuh," kata Kepala Kepolisian Resor Bantul Ajun Komisaris Besar Ihsan, Rabu, 16 Februari 2022.

Korban meninggal terakhir diketahui berusia 19 tahun. "Yang bersangkutan sempat dirawat intensif di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda, namun tak tertolong dan meninggal dua hari lalu," kata Ihsan.

Ihsan menuturkan pihaknya bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Korps Lalu Lintas Polri telah menggelar penyelidikan atas kasus ini. Salah satu temuan berdasar keterangan para saksi dan analisa tim TTA (Traffic Accident Analysis) mendapati penyebab utama kecelakaan itu akibat kelalaian pengemudi bus yang turut menjadi korban meninggal dalam peristiwa itu.

"Sopir diketahui saat bus melintasi jalan turunan kecepatannya di atas 50 kilometer dan menggunakan gigi 3 padahal dalam rambu rambunya di kawasan itu jelas dilarang," kata Ihsan. Selain itu, sopir diduga tak menguasai medan tanjakan dan turunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihsan menuturkan sejumlah rekomendasi dan kajian agar peristiwa itu tak terulang hingga saat ini terus dibahas bersama pemerintah daerah terkait. "Jalur wisata Hutan Mangunan itu kan termasuk jalan provinsi, jadi kami masih akan bahas berbagai antisipasi agar kejadian ini tak terulang," kata dia.

Selain itu, polisi merekomendasikan berbagai hal untuk keamanan di kawasan itu, antara lain membuat cek poin di jalur itu untuk memonitor kendaraan yang layak saja yang bisa melintas. Kemudian juga merekomendasikan agar kendaraan, khususnya bus yang akan melintas ke kawasan Hutan Mangunan tetap naik dari jalur Imogiri namun keluar atau pulangnya dari jalur yang lain. "Tapi rekomendasi ini masih kami rembug bersama instansi terkait khususnya dinas perhubungan," kata Ihsan.

Baca juga: Solusi Agar Kecelakaan Bus Maut Bantul Yogyakarta Tak Terulang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

12 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

13 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

1 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek


Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

1 hari lalu

Sebuah mobil terbakar dalam kecelakaan di Tol Cikampek Km 6. FOTO/video/instagram
Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat


Iuran Wisata untuk Siapa

3 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?


Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

3 hari lalu

Gunung Fuji Jepang (Pixabay)
Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu