Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2021: Pembukaan Bali dan Kepulauan Riau untuk Wisatawan Mancanegara

Reporter

image-gnews
Wisatawan mancanegara mengunjungi kawasan Pantai Batu Bolong, Canggu, Badung, Bali, Selasa, 29 Desember 2020. WNI bisa menggunakan fasilitas karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah sedangkan WNA harus menjalani karantina di tempat akomodasi karantina (hotel/penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kesehatan dengan biaya sendiri.  ANTARA/Fikri Yusuf
Wisatawan mancanegara mengunjungi kawasan Pantai Batu Bolong, Canggu, Badung, Bali, Selasa, 29 Desember 2020. WNI bisa menggunakan fasilitas karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah sedangkan WNA harus menjalani karantina di tempat akomodasi karantina (hotel/penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kesehatan dengan biaya sendiri. ANTARA/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selama pandemi Covid-19 sejak 2020, Indonesia kehilangan kunjungan wisatawan mancanegara karena penutupan perbatasan. Hampir seluruh destinasi wisata yang ada di nusantara sepi oleh hiruk pikuk turis.

Praktis, sejak awal pandemi hingga awal 2021, Indonesia hanya menerima warga negara asing dengan kepentingan tertentu, seperti pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan. WNA yang datang dengan untuk tujuan wisata belum diizinkan untuk masuk.

Pemerintah pun memilih untuk menggenjot kunjungan wisatawan domestik demi memulihkan sektor pariwisata. Destinasi wisata dipersiapkan dibuka dengan penerapan CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety and Environtment Sustainibility) yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dengan mengantongi sertifikat itu, destinasi atau pelaku wisata dianggap 'layak' untuk menerima kembali pengunjung. Sebab, di sana sudah diterapkan protokol kesehatan ketat seperti penyediaan sarana sanitasi, jaga jarak dan pengawasan penggunaan masker yang bisa meminimalisir penularan virus.

Masyarakat pun mulai mendatangi tempat wisata dengan dengan menerapkan protokol kesehatan. Pariwisata mulai bergerak perlahan dengan kedatangan para wisatawan domestik. Terlebih dengan datangnya momentum libur Hari Raya Idul Fitri pada Mei lalu. Meski pemerintah melarang mudik, tapi tempat wisata tidak ditutup.

Jumlah wisatawan ke destinasi wisata di berbagai daerah mengalami peningkatan. Pelaku wisata cukup merasakan angin segar dengan kembali mendapatkan pemasukan. Bahkan dua objek wisata pantai Ancol dan Pangandaran sempat viral dengan kerumunan wisatawan.

Lonjakan Covid-19 pada Juni-Juli membuat pemerintah kembali menerapkan penutupan tempat wisata. Namun setelah kasus mereda, pemerintah mewacanakan pembukaan pintu untuk wisatawan mancanegara.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, pembukaan kawasan wisata untuk wisatawan mancanegara dapat dibuka secara bertahap dengan catatan angka penularan Covid-19 sudah dapat dikendalikan. Dua daerah wisata di Indonesia, yaitu Bali dan Kepulauan Riau disiapkan membuka pintu untuk turis internasional karena sudah berstatus zona hijau.

Pemerintah pun menyiapkan berbagai hal untuk kembali menyambut wisatawan mancanegara. Mulai dari menggencarkan vaksinasi Covid-19, penyediaan fasilitas kesehatan dan beragam sarana sanitasi serta mekanisme pengawasan.
Di Bali, tiga daerah dengan zona hijau diizinkan untuk menerima wisatawan, yaitu Sanur, Ubud dan Nusa Dua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pintu masuk untuk wisatawan mancanegara adalah lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Untuk Kepulauan Riau, pemerintah mempersiapkan daerah Nongsa Batam dan Lagoi Bintan. Wisatawan mancanegara bisa masuk lewat Bandara Hang Nadim.

Pembukaan resmi dilakukan pada 14 Oktober 2021 untuk warga dari 19 negara. Namun pembukaan itu tak serta merta membuat kunjungan wisatawan mancanegara melonjak. Sepekan setelah pembukaan, belum tercatat belum ada kedatangan penerbangan internasional.

Menurut Kementerian Perhubungan, hal itu disebabkan karena maskapai yang masih menganalisis tingkat permintaan untuk berpergian ke Bali. Selain itu, masih dibutuhkan waktu untuk sosialisasi dan promosi serta persiapan wisatawan untuk berkunjung. Indonesia menerapkan sejumlah syarat, antara lain wajib mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, hasil negatif tes PCR, ketersediaan lokasi karantina serta asuransi perjalanan.

Namun sampai akhir tahun ini, tercatat baru ada 45 wisatawan mancanegara yang datang ke Bali. Kebanyakan pun datang lewat jalur laut, yaitu melalui kapal pesiar pribadi. Sedangkan ke Kepulauan Riau, jumlah wisatawan mancanegara yang datang jumlahnya lebih banyak. Pada Oktober 2021, ada 158 orang yang datang dan didominasi oleh warga Singapura. Kemenparekraf mencatat kunjungan wisman ke Indonesia melalui seluruh pintu masuk pada Oktober 2021 berjumlah 151.032 kunjungan.

Saat ini, pintu masuk wisatawan mancanegara masih dibuka namun dibatasi untuk 13 negara beresiko varian Omicron yang menyebar sejak akhir November. Sedangkan WNA dari negara lain bisa datang dengan kewajiban karantina selama 10 hari.

Untuk 2022, Kemenparekraf menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara bisa mencapai 1,8 juta sampai 3,6 juta orang. “Jumlah wisman ini dulu menjadi jumlah yang selalu kita kejar dari segi angka, tapi kali kita fokuskan di pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga.

SHELAMITA AZZAHRA

Baca jugaTarget Pariwisata Indonesia 2022: 3,6 Juta Wisatawan Mancanegara Berkunjung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

4 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

5 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

6 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

14 jam lalu

The Nusa Dua Bali (ITDC)
Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

18 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bandesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.


Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

1 hari lalu

Private Jet Villa yang dibuat dari pesawat Boeing 737 bekas di Uluwatu, Bali (privatejetvilla.com)
Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.


Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

1 hari lalu

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam. Foto: Tripadvisor
Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam.


Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

1 hari lalu

Kejati Bali Tanglap Bendesa Adat Berawa yang Diduga Peras Investor
Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.