TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta belum mengetahui bagaimana ketentuan pembatasan pergerakan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru nanti. Yang jelas, saat libur tersebut, pemerintah pusat menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Saat ini status di DI Yogyakarta adalah PPKM Level 2. Artinya, kegiatan masyarakat sudah lebih longgar dan seluruh destinasi wisata sudah buka. Sementara saat berlaku PPKM Level 3 beberapa waktu lalu, Pemerintah DI Yogyakarta menerapkan pembatasan ketat dan terukur untuk pergerakan orang dan aktivitas wisata.
Sekretaris DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan belum tahu bagaimana aturan dari pemerintah pusat tentang perbedaan PPKM Level 2 dengan PPKM Level 3 selama libur Natal dan tahun baru. "Yang kami tahu, pemerintah daerah berwenang mengatur sendiri kondisi di wilayahnya selama PPKM Level 3," kata Aji pada Senin, 22 November 2021.
Ketentuan PPKM Level 3 yang berisi instruksi penutupan destinasi wisata dan penyekatan perbatasan, menurut Aji, kemungkinan akan sulit dilakukan. Yang bisa terlaksana, kata dia, adalah mengetatkan aktivitas masyarakat di destinasi wisata supaya tidak terjadi kerumunan.
"Kalau saat libur Natal dan tahun baru kami harus kembali seperti PPKM Level 4 dan PPKM Level 3, yakni menutup semua destinasi wisata, apa mungkin dilakukan? Sosialisasi kepada wisatawan untuk tidak datang ke Yogyakarta saja tidak mudah," kata Aji. "Nanti malah masyarakat sak karepe dewe (semaunya sendiri)."
Aji menjelaskan, penutupan destinasi wisata saat ini hanya mungkin terjadi apabila kawasan wisata tersebut masih berstatus zona merah Covid-19. Adapun kasus Covid-19 yang berkembang saat ini di Yogyakarta kebanyakan berasal dari hasil tracing di sekolah-sekolah, bukan sektor pariwisata.
Yang penting, Aji melanjutkan, ada pengaturan dan disiplin protokol kesehatan di destinasi wisata, hotel, dan biro travel. Jika kasus Covid-19 sudah melandai seperti saat ini, maka, menurut dia, tak perlu menutup destinasi wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kwintarto Heru Prabowo meminta para pelaku usaha pariwisata tak terlalu khawatir dengan rencana PPKM Level 3 yang akan berlaku selama libur Natal dan tahun baru nanti. "Jangan khawatir, destinasi wisata tetap buka meski dengan pembatasan," kata Kwintarto.
Pembatasan tersebut, menurut dia, misalkan dengan meniadakan berbagai acara atau kegiatan yang dapat memicu kerumunan di malam pergantian tahun. Contoh, tidak ada pesta kembang api dan aktivitas sejenisnya.
Ketua Koperasi Notowono yang mengelola sejumlah destinasi wisata, seperti Hutan Pinus Mangunan Bantul, Yogyakarta, Purwo Harsono pasrah dengan rencana PPKM Level 3 saat libur Natal dan tahun baru. "Kami berharap tidak ada penutupan destinasi wisata lagi karena kami sudah menjalankan protokol kesehatan untuk staf, kawasan, dan wisatawan," kata dia.
#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19
Baca juga:
Wisatawan di Yogyakarta Mulai Blusukan ke Desa Wisata, Aktivitas Wisata Merata
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.