TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan agar pemerintah pusat menetapkan tanggal 1 Maret sebagai hari besar nasional. Namanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
"Yogyakarta ini selalu merayakan peringatan 1 Maret setiap tahun. Tetapi dalam perkembangannya, masyarakat berharap tanggal itu bisa menjadi hari besar nasional," kata Sultan Hamengku Buwono X di sela pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Yogyakarta, Senin 1 November 2021.
Pengusulan 1 Maret menjadi hari besar nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara telah dilakukan Pemda DI Yogyakarta sejak 2018. Latar belakangnya, pada 1 Maret 1949 terjadi sebuah peristiwa besar berjuluk Serangan Umum 1 Maret, yakni perlawanan selama enam jam oleh rakyat, TNI/Polri, dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta.
Peristiwa ini dianggap mampu menjadi pengingat bangsa agar terus menumbuhkan persatuan dan kesatuan guna melawan segala bentuk ancaman. "Dari aspirasi masyarakat itulah kami menindaklanjuti usulan 1 Maret sebagai hari besar nasional," kata Sultan.
Sultan Hamengku Buwono X melanjutkan, inti dari usulan itu guna mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan. “Dalam pengajuan ini, kami tidak menokohkan siapapun yang terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dulu. Kami hanya mengambil momentum itu dalam konteks sejarah adalah soal penegakan kedaulatan," katanya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan pers di Yogyakarta, Senin 1 November 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Sultan berharap Serangan 1 Maret tidak hanya menjadi peristiwa lokal yang diperingati oleh Yogyakarta saja, melainkan menjadi peristiwa nasional. "Kalau hanya 1 Maret, ya peringatannya lokal Yogyakarta saja. Namun dengan asas penegakan kedaulatan, momentumnya bisa jadi peristiwa nasional. Ini bukan hanya karena ibu kota republik pernah di Yogyakarta," kata dia.
Soal apakah 1 Maret akan menjadi hari libur nasional atau tidak, Sultan mengatakan tidak mempermasalahkan hal itu. "Terlepas dari libur atau tidak libur, daerah wajib memperingati bagaimana Hari Penegakan Kedaulatan Negara bisa kita isi, memberikan kejernihan pemikiran kepada rakyat," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan telah mendapatkan masukan soal usulan tersebut. Dia akan menindaklanjuti melalui rapat dengan panitia antar-kementerian pada November 2021. "Substansi Hari Penegakan Kedaulatan Negara merupakan salah satu poin penting yang mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia bukan karena pemberian, tetapi karena diperjuangkan," kata dia.
Tito Karnavian melanjutkan, berdasarkan hasil rapat evaluasi pada Selasa, 21 Oktober 2021, di Jakarta, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir mendukung usulan 1 Maret sebagai hari besar nasional. Namun demikian, dia menjelaskan, perlu telaah lagi tentang nomenklatur penamaan Serangan Umum 1 Maret sebagai hari besar nasional dengan istilah yang lebih sederhana.
Di sisi lain, Tito Karnavian mengatakan, hasil rapat tersebut juga menargetkan 1 Maret 2022 mendatang, telah diperingati sebagai hari besar nasional. "Untuk penetapan tersebut harus diatur melalui keputusan presiden," ujarnya.
Baca juga:
Tito Karnavian ke Yogyakarta, Ungkap Keunggulan Indonesia Menghadapi Covid-19
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.