TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah pusat berupaya meredam agar ledakan kasus Covid-19 yang terjadi pasca-libur akhir tahun lalu tak terulang lagi di akhir tahun ini.
"Untuk libur Natal Tahun Baru ini, kita harus belajar dari tahun lalu," kata Tito Karnavian seusai bertemu Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta Senin, 1 November 2021. "Pada Januari 2021, kasus Covid-19 meningkat akibat libur dan banyaknya acara kerumunan di mana-mana."
Tito Karnavian menjelaskan, kasus Covid-19 di Indonesia berada pada zona yang cukup baik, yakni zona kuning. "Sekarang levelnya low (rendah). Untuk sekelas Indonesia dengan penduduk 270 juta jiwa bisa dalam status rendah, itu luar biasa," ucapnya.
Suasana keramaian di dekat Istana Negara Yogyakarta di Jalan Malioboro pada Minggu, 31 Oktober 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Sementara banyak negara lain, Tito Karnavian melanjutkan, belum berhasil turun levelnya. Bahkan di sejumlah negara maju, seperti Amerika dan Inggris, kata dia, status kasus Covid-19 masih masuk kategori high atau tinggi alias belum aman.
"Tak sampai 20 negara masuk kategori low kasus Covid-19. Indonesia satu-satunya negara di Asia Tenggara yang kasus Covid-19 dalam status low," kata Tito karnavian. Dengan pencapaian itu, pemerintah sengaja meredam agar libur Natal dan tahun baru 2022 tak terjebak dalam suasana euforia di tengah upaya mencegah penyebaran virus corona.
Tito Karnavian mempersilakan pemerintah daerah melonggarkan aturan pergerakan orang, namun demikian jangan seolah pandemi sudah tidak ada. "Upayakan agar kasus yang tersisa sekarang bisa kita kendalikan, tanpa ada lonjakan kasus Covid-19 baru," katanya.
#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19
Baca juga:
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal, 24 Desember 2021 Tetap Masuk Kerja
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.